Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pemerintah Mulai Petakan Kebutuhan CPNS 2026, Kemenkeu dan BRIN Buka Sinyal Formasi

Devi Khofifatur Rizqi • Sabtu, 10 Januari 2026 | 05:44 WIB

 

Photo
Photo

RADARSEMARANG.ID - Pemerintah mulai memberi gambaran awal terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026.

Meski jadwal resmi belum diumumkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) saat ini tengah memetakan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) secara nasional.

Pemetaan tersebut disusun berbasis proyeksi lima tahun ke depan, dengan mempertimbangkan instansi yang membutuhkan tambahan pegawai (positive growth) maupun unit kerja yang perlu melakukan efisiensi (minus growth).

 Baca Juga: Nasib Honorer Setelah Larangan 2026: PHK Massal, Peluang PPPK, hingga Krisis SDM di Daerah

Sejumlah kementerian dan lembaga pun mulai memberikan sinyal awal mengenai kebutuhan formasi.

Di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rekrutmen CPNS 2026 direncanakan menyerap sekitar 279 lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.

Selain itu, Kemenkeu juga membuka peluang bagi sekitar 300 lulusan SMA sederajat untuk mengisi posisi tenaga lapangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memfokuskan kebutuhan pada penguatan sektor riset.

Formasi yang disiapkan mencakup periset di bidang nanoteknologi, sains material, genomik, serta rumpun ilmu sosial.

 Baca Juga: Peluang Terbuka di Lembaga Penyiaran Nasional, Pansel Buka Seleksi Anggota KPI Pusat 2026–2029

Meski informasi resmi pendaftaran belum dirilis, pemerintah telah menetapkan ketentuan umum bagi pelamar CPNS.

Setiap warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun dapat mendaftar, dengan pengecualian usia hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu seperti dokter spesialis.

Pelamar juga harus memiliki rekam jejak hukum yang bersih, tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta, serta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik. Selain itu, pelamar wajib memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani.

Untuk keperluan pendaftaran melalui portal SSCASN BKN, pelamar perlu menyiapkan sejumlah dokumen, seperti KTP dan Kartu Keluarga, ijazah dan transkrip nilai, pas foto, serta dokumen tambahan sesuai formasi, seperti STR bagi tenaga kesehatan atau sertifikat pendidik bagi guru.

Seleksi CPNS sendiri terdiri dari tiga tahap, yakni seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dalam SKD, peserta akan mengerjakan soal Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).

 Baca Juga: CPNS 2026: Ini Dokumen Wajib yang Disiapkan Supaya Lolos Seleksi Administrasi

Pemerintah menyatakan bahwa seluruh informasi resmi terkait CPNS 2026 akan diumumkan melalui kanal resmi setelah proses pematangan formasi selesai.

Dengan adanya sinyal kebutuhan dari sejumlah instansi, masyarakat kini sudah dapat mulai mempersiapkan diri sejak dini. (dev)

Editor : Baskoro Septiadi
#Aparatur Sipil Negara #CPNS #Seleksi CPNS #CPNS 2026 #KemenPAN RB #Kemenkeu #BRIN