Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Jelang Akhir 2025, Respons Menkeu Purbaya Soal Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri

Falakhudin • Selasa, 11 November 2025 | 12:26 WIB
Akhir Tahun 2025, Respons Menkeu Purbaya Soal Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri
Akhir Tahun 2025, Respons Menkeu Purbaya Soal Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri

RADARSEMARANG.ID — Pemerintah bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah menetapkan anggaran gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025.

Mendekati hari pembayaran gaji tiba, isu kenaikan gaji PNS kembali dibicarakan oleh para PNS.

Isu ini sebenarnya bukan hal baru.

 

pencairan dana rapel dan kenaikan gaji pensiun

Sejak awal tahun 2025, beredar kabar bahwa gaji PNS akan naik 16 persen.

Harapan kenaikan gaji ini memang ada, salah satunya karena ada pengumuman dari pemerintah.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Suharso Monoarfa, saat itu menjabat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Menteri PPN, dalam konferensi pers RAPBN pada 16 Agustus 2024 lalu.

 

Selain itu, tahun ini juga sudah dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang membahas kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Penyuluh, dan Pejabat Negara.

Namun, isu kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen dibantah oleh pihak Kominfo.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa informasi yang beredar soal kenaikan gaji PNS 16 persen tersebut tidak benar.

Hal ini dilansir dari kominfo.go.id pada 10 November 2025.

Sementara itu berbeda dengan Menkeu Purbaya Kenaikan Gaji ASN masih ada peluang.

Purbaya mengatakan kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus menjaga kemampuan beli masyarakat di tengah tekanan inflasi.

 

Ia juga menambahkan, kenaikan gaji tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat semangat kerja dan profesionalisme pegawai negeri sipil di tengah meningkatnya tuntutan pelayanan publik.

“Perpres Nomor 79 Tahun 2025 adalah bukti nyata upaya pemerintah memperkuat semangat dan profesionalisme pegawai negeri sipil di tengah tuntutan pelayanan yang semakin rumit,” ujar Menkeu Purbaya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menkeu Purbaya menjelaskan kebijakan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri itu hasil dari pembahasan yang lama antara Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan Badan Kepegawaian Negara, dengan mempertimbangkan aspek fiskal, produktivitas, serta keadilan antar kelompok.

Dalam Perpres tersebut ditentukan bahwa kenaikan gaji pokok diberikan secara proporsional sesuai dengan golongan, lamanya masa kerja, dan tanggung jawab jabatan.

Kenaikan tertinggi mencapai 12 persen dari gaji pokok sebelumnya, meskipun besarnya berbeda antar golongan.

 

Besaran kenaikan tersebut belum termasuk tunjangan kinerja, jabatan, atau tunjangan lainnya yang berpotensi mengangkat total penghasilan pegawai lebih tinggi.

Kenaikan gaji ASN ini berlaku bagi seluruh pegawai negeri sipil, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, pegawai teknis, serta pejabat administrasi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Penyesuaian serupa juga diberikan kepada anggota TNI, Polri, serta pejabat negara seperti menteri, anggota DPR, hakim, dan pejabat tinggi lainnya yang diatur dalam peraturan khusus.

Namun, meski telah disahkan, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa mekanisme pelaksanaan kenaikan gaji masih memerlukan koordinasi lebih lanjut.

Pemerintah juga sedang mempertimbangkan pemberian rapelan apabila terdapat selisih pembayaran sejak November 2025.

 “Proses penyesuaian akan dilakukan secara transparan dan bertahap agar tidak mengganggu keuangan negara secara tiba-tiba,” ujar Menkeu Purbaya.

 

Tujuan kenaikan gaji ASN ini adalah menyesuaikan penghasilan pegawai negeri sipil dengan inflasi dua tahun terakhir, sekaligus memberikan apresiasi atas kerja dan dedikasi aparatur negara.

Pemerintah juga berharap kenaikan gaji ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta daya saing profesi pegawai negeri sipil dibandingkan dengan sektor swasta.

Pemerintah mengimbau seluruh pegawai negeri sipil untuk memastikan data kepegawaian dan surat keputusan mutasi sudah diperbarui agar penyesuaian gaji dapat diproses sesuai golongan dan masa kerja.

 

Pegawai juga diminta memeriksa slip gaji bulan berikutnya dan segera melapor ke bagian keuangan atau kepegawaian jika menemukan perbedaan nominal.

Purbaya menegaskan, kenaikan gaji ini hanya berlaku untuk gaji pokok, tetapi total penghasilan secara keseluruhan akan meningkat secara signifikan.

Kebijakan kenaikan gaji aparatur negara ini menjadi komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pegawai negeri sipil, memperkuat reformasi birokrasi, serta mendorong stabilitas perekonomian nasional.(fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#kenaikan gaji ASN 2025 sesuai Perpres No 79 Tahun 2025 #kenaikan Gaji PNS 2025 terbaru dan terkini #Kenaikan gaji aparatur sipil negara PNS untuk Guru Dosen Tenaga Kesehatan Penyuluh TNI Polri #gaji PNS 2026 akan naik #kenaikan gaji pensiunan #rapel gaji pensiunan pns november 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional #tunjangan kinerja #kesejahteraan ASN dan PNS #gaji TNI Polri dan ASN 2025 #Kenaikan gaji ASN aktif #kenaikan gaji aparatur negara #berita gaji PNS hari ini #kenaikan gaji abdi negara #kebijakan gaji PNS terbaru #Kementerian Keuangan #kenaikan gaji asn 2026 #tabel gaji PNS 2025 terbaru #Cara hitung kenaikan gaji PNS #kenaikan gaji asn #menteri ppn #kenaikan gaji pns 2026 #badan kepegawaian negara #kesejahteraan aparatur negara #gaji pejabat negara naik #kenaikan gaji 16 persen #pencairan Taspen #Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2025 #Gaji TNI Polri terbaru #Gaji Pensiunan Cair #Daftar gaji PNS dan PPPK #suharso monoarfa #Waktu cair kenaikan gaji PNS #Menteri PPN Suharso Monoarfa #kebijakan gaji PNS terbaru 2025 #Berapa persen Kenaikan gaji PNS #tujuan kenaikan gaji ASN #peraturan gaji ASN terbaru #besaran gaji pensiunan PNS golongan IVe #gaji ASN belum pasti #rapelan gaji ASN 2025 #Tabel Gaji PNS 2025 PDF #gaji pokok ASN meningkat #kenaikan gaji pns 2025 berapa persen #Tabel Gaji PNS 2025 #Menkeu Purbaya #kementerian panrb #gaji TNI Polri naik 2025 #Kenaikan Gaji ASN 2025 #Gaji TNI Polri Naik #kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil #kenaikan gaji asn cair november #Kenaikan Gaji ASN Berdasarkan Golongan #Taspen pencairan gaji pensiun PNS #Rincian gaji PNS 2025 #perpres nomor 79 tahun 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #Kenaikan gaji 12 persen untuk pensiunan PNS #Tabel gaji PNS 2025 terbaru lengkap #pencairan rapel pensiun 1 November #Tenaga Kesehatan #gaji pokok ASN naik 2025 #gaji pokok ASN 2025 #kenaikan gaji pns #kenaikan gaji ASN dan pejabat #kenaikan gaji pensiun tahun 2025 #Menkeu Purbaya Kenaikan Gaji ASN #kenaikan gaji 2025 #kenaikan gaji ASN dan pensiunan #Kenaikan gaji aparatur negara 2025 #tabel gaji ASN 2025 #Kenaikan Gaji #Gaji TNI Polri #kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara #pencairan dana rapel dan kenaikan gaji pensiun #gaji pokok ASN terbaru #gaji PNS akan naik 16 persen #Gaji TNI Polri Prabowo #Gaji TNI Polri 2025 #kenaikan gaji 2025 bagi PNS #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Kenaikan Gaji ASN #kenaikan gaji PNS 2025 #Gaji Pokok ASN #kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil #kenaikan gaji PNS hingga 12 persen #Gaji PNS 2026 #Kenaikan gaji PNS dan pensiunan mulai berlaku #gaji PNS 2025 resmi naik #PP Kenaikan gaji PNS 2025