RADARSEMARANG.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan menaikkan tarif pajak Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat ini.
Menteri pengganti Sri Mulyani itu mengatakan, ada beberapa syarat yang diterapkannya jika ingin menaikkan tarif pajak, salah satunya yakni jika kondisi ekonomi Indonesia sudah benar-benar kuat.
"Kenaikan tarif pajak hanya akan dilakukan ketika kondisi perekonomian kuat. Hal ini agar tidak menambah beban dan menggerus daya beli masyarakat. "ungkap Purbaya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Cair di BRI dan BNI, Segera Cek Saldo KKS
Kuatnya pertumbuhan ekonomi itu,tambah Purbaya, jika pertumbuhan ekonomi tumbuh di atas 6%.
"Saya akan naikin pajak pada waktu tumbuhnya di atas 6 persen. Anda akan happy juga bayar pajaknya," ujarnya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta,belum lama ini.
Purbaya menilai kewajiban membayar pajak, seharusnya tidak membuat masyarakat terbebani, seperti yang selama ini terjadi.
"Kalau bisa jangan sampai membuat masyarakat terbebani, itu akan membuat mereka tidak happy bayar, karena kondisi ekonomi sedang tidak bagus"imbuhnya.
Beberapa kasus di daerah, kenaikan pajak seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dilakukan para Kepala Daerah, menimbulkan gejolak ditengah masyarakat.
Baca Juga: Presentase Kenaikan Gaji PNS Berdasarkan Golongan I II III IV
Beberapa kasus penolakan kenaikan PBB bahkan menimbukan kerusuhan, karena masyarakat merasa kenaikkan yang diterapkan sangat membebani mereka.
"Kalau saya naikin pajak, Anda akan susah," cetus Purbaya.
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena penerimaan negara tidak segera dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program atau kebijakan yang dapat menstimulus perekonomian.
Bahkan jangankan disalurkan ke masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dana pemerimaan negara itu justru dibiarkan mengendap di sistem Bank Indonesia (BI) dan perbankan di daerah-daerah.
"Kenapa selama ini mengganggu? Karena uangnya nganggur di sana. Saya ambil pajak, uang di bank sentral, di sistem kering," jelas Purbaya.
Karena itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, Menteri Purbaya membuat terobosan dengan memindahkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun yang selama ini ngendon di Bank Indonesia untuk disebar ke sejumlah Bank Himbara.
"Ya biar dikelola perbankan, nanti mereka salurkan ke masyarakat agar ekonomi berjalan"jelas Purbaya.
Baca Juga: Respons BKN Terkait Tuntutan Guru Honorer Diangkat Jadi ASN
Dana pemerintah Rp 200 triliun itu tambah Menteri Keuangan, disalurkan perbankan melalui pemberian kredit ke sektor usaha maupun masyarakat. Dengan begitu, uang negara dapat menggerakkan perekonomian.
"Harusnya dampaknya akan lebih bagus. Kenapa? Pertama, ada dorongan dari sisi fiskal, dari sisi pembangunan. Kedua, uangnya akan di sistem terus membuat swasta juga akan bergerak."tandas menteri lulusan ITB ini.
Untuk memastikan penyaluran kredit ini dapat terserap maksimal, pihaknya imbuh Purbaya, akan terus melakukan monitoring terhadap perbankan yang mendapat kucuran dana dengan total Rp 200 T tersebut.
"Anda tidak perlu takut, kita akan terus monitor," tegasnya. (sls)
Editor : Baskoro Septiadi