Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Tunjangan Kinerja ASN Kementerian ESDM Bakal Naik 100 persen, Ini Respons Menteri ESDM dan Menteri Keuangan

Falakhudin • Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:08 WIB
Alhamdulilllah Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, Penyuluh, TNI, Polri dan Pejabat Negara di Perpres 79 Tahun 2025
Alhamdulilllah Kenaikan Gaji ASN, Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, Penyuluh, TNI, Polri dan Pejabat Negara di Perpres 79 Tahun 2025

 

RADARSEMARANG.ID — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan tunjangan kinerja (tukin) para ASN/PNS Kementerian ESDM bakal naik hingga 100 persen.

Namun, ia tidak mendetailkan mulai kapan kenaikan akan dilakukan.

 

“Pekerjaan saya yang paling berat menjadi menteri ESDM adalah bagaimana menaikkan tukin 100 persen dalam waktu dua bulan, dan Alhamdulillah di Desember selesai. Tugas saya berikut lagi adalah bagaimana Keppres berlaku selama-lamanya, tidak lagi bertahap atau berperiode,” kata Bahlil dalam hari Pertambangan (27/10).

Menurut Bahlil, kenaikan tukin PNS Kementerian ESDM ini bahkan sudah direstui oleh Presiden Prabowo Subianto yang ditandai dengan penandatanganan keputusan presiden (kepres).

“Beliau menandatangani kepada saya, Pak Menteri, saya tanda tangan (kenaikan tukin) ini sebagai bentuk penghargaan negara kepada aparat negara yang ada di ESDM,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap mencairkan tukin para ASN Kementerian ESDM yang naik 100 persen.

Kenaikan tukin para ASN Kementerian ESDM ini disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyebutkan kebijakan tersebut telah direstui oleh Presiden Prabowo Subianto.

 

“Kalau perintah presiden kan tidak bisa dilawan. Pasti siap. Paling diskusi sedikit ‘Pak jangan 100 persen, kurang sedikit’ misalnya kalau anggarannya tidak cukup,” jawab Purbaya (27/10/2025).

“Saya nggak tahu. Kalau ada surat dari perintah Kementerian ya kita ikut. Cuma saya belum tahu. Anggarannya sudah ada semua, cuma saya belum tahu untuk ESDM seperti apa. Jadi belum sampai, nanti kalau sampai saya akan jelaskan,” bebernya.

Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya

 

Lagipula, prosedur kenaikan tukin untuk ASN butuh waktu panjang.

Sebab, harus ada surat persetujuan Kemenpan RB, setelah itu baru masuk ke Kementerian Keuangan.

“Biasanya PAN RB ada prosedurnya tuh. Kalau semua sudah selesai ya kita ikut lah,” tutupnya. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#kenaikan gaji pensiunan #rapel gaji pensiunan pns november 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #kenaikan gaji pensiunan 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #tukin para ASN Kementerian ESDM yang naik 100 persen #kementerian esdm #Pensiunan PNS Golongan III #Kenaikan tukin para ASN Kementerian ESDM #kenaikan tukin untuk ASN #pensiunan PNS golongan I II III IV #Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa #Rapel Gaji Pensiunan PNS November 2025 #Menteri ESDM Bahlil Lahadalia #presiden prabowo subianto #Menkeu Purbaya Kenaikan Gaji ASN #tabel baru gaji pensiunan cair oktober 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #rapel gaji pensiunan november 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #kenaikan tukin PNS Kementerian ESDM #Kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 resmi ditunda #pensiunan pns golongan iii Terbaru dan Terkini Hari Ini