RADARSEMARANG.ID — Banyak pegawai negeri sipil (PNS) maupun CPNS yang baru saja dilantik menanyakan: kapan gaji pertama akan masuk ke rekening?
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Peraturan Presiden /Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Kabar kenaikan gaji pensiunan 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini sangat ditunggu para pensiunan asn.
Kenaikan Gaji ASN hingga 12 Persen mulai Oktober, dijadwalkan rapelannya dibayarkan November 2025.
Golongan III naik 10 Persen.
Golongan IV paling tinggi, diperkirakan naik 12 Persen.
Meski demikian, kenaikan ini hanya berlaku untuk gaji pokok PNS aktif.
Tunjangan-tunjangan, remunerasi, atau tunjangan kinerja akan disesuaikan berdasarkan kebijakan instansi masing-masing setelah evaluasi.
Sementara itu, Gaji Pensiunan PNS sejauh ini belum termasuk dalam cakupan kenaikan tersebut menurut informasi terakhir.
Mereka masih diatur oleh PP Nomor 8 Tahun 2024.
Namun, karena uang pensiun banyak dihitung dari gaji pokok terakhir saat aktif, kenaikan gaji 2025 bagi PNS aktif bisa berdampak jangka panjang terhadap nilai pensiun yang akan diterima nantinya.
Bagi PNS yang baru dilantik di 2025
Gaji PNS baru erdana kemungkinan dicairkan 2 Juni 2025, mengingat tanggal 1 bulan itu jatuh di hari Minggu.
Sementara itu, kebijakan kenaikan gaji pokok yang diatur lewat Perpres 79 Tahun 2025 akan mulai berlaku efektif Oktober 2025, dan pencairannya bersama rapel untuk dua bulan akan dilakukan pada November 2025.
Tunjangan dan remunerasi menunggu penyesuaian instansi masing-masing.
Jangan lupa berbagi kabar bahagia ini kepada sanak saudara keluarga yang belum tahu. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi