Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Perpres 79 Tahun 2025 Terbit Berisi Kenaikan Gaji ASN, Penyuluh, Gaji Penyuluh Agama Cair Segini

Falakhudin • Selasa, 30 September 2025 | 12:39 WIB
Perpres 79 Tahun 2025 Terbit Berisi Kenaikan Gaji ASN, Penyuluh, Gaji Penyuluh Agama Cair Segini
Perpres 79 Tahun 2025 Terbit Berisi Kenaikan Gaji ASN, Penyuluh, Gaji Penyuluh Agama Cair Segini

 

RADARSEMARANG.ID- Kabar Gembira Bagi Penyuluh Agama.

Banyak calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tertarik mengetahui Gaji Penyuluh Agama 2025, terutama setelah adanya penyesuaian kebijakan terbaru.

 

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden/Perpres Nomor 79 Tahun 2025. 

Salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah kebijakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” demikian bunyi poin 6 halaman 3 lampiran Perpres 79 Tahun 2025, dikutip (18/9/2025).

Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah kenaikan gaji bagi ASN, khususnya guru, dosen, tenaga penyuluh, serta anggota TNI dan Polri.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

 

Perpres Nomor 79 Tahun 2025 telah diunggah melalui laman resmi Sekretariat Negara pada Kamis (18/9/2025). 

“Sebagai tahapan pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan penjabaran tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, estafet pembangunan perlu dilakukan secara akseleratif untuk menjaga kesinambungan kemajuan bangsa Indonesia. 

Oleh karena itu, pada RKP Tahun 2025 disusun 83 kegiatan prioritas utama yang menjadi penekanan, termasuk di dalamnya delapan Program Hasil Terbaik Cepat, yang memuat inisiatif untuk menghasilkan output signifikan dalam mencapai sasaran pembangunan nasional,” tulis Lampiran I Perpres 79 Tahun 2025, dikutip (17/9/25).

Kebijakan ini tentunya menjadi angin segar bagi para ASN.

Langkah ini juga merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

 

Program kenaikan gaji bagi ASN TNI Polri dan pejabat negara resmi masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Kenaikan gaji PNS terakhir kali dilakukan pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024, setelah stagnan sejak 2019.

Saat itu, kenaikan gaji dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi kerja ASN sekaligus memperbaiki kualitas layanan publik. 

Aturan ini mengatur Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan salah satu poin pentingnya adalah kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara.

Kebijakan ini diprioritaskan untuk profesi strategis seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan publik.

 

kenaikan gaji tersebut dijadwalkan akan berlaku mulai Oktober 2025. 

Meski begitu, pencairannya baru akan dilakukan pada November 2025. 

Para penerima akan mendapatkan pembayaran dengan sistem rapel, yang mencakup akumulasi kenaikan gaji untuk bulan Oktober dan November.

Adapun presentase kenaikan gaji yang akan diterima bervariasi sesuai dengan golongan dan masa kerja. 

Berikut rincian presentase kenaikan gajinya:

Golongan I dan II: Kenaikan gaji sebesar 8%

 

Golongan III: Kenaikan gaji sebesar 10%

Golongan IV: Kenaikan gaji tertinggi, yaitu sebesar 12%

Selain kenaikan gaji PNS, pemerintah juga akan menerapkan konsep total reward berbasis kinerja untuk mewujudkan kesejahteraan ASN yang adil, layak, dan kompetitif. 

Hal ini tercermin dari Indeks Sistem Merit pada aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin 67 persen, serta aspek manajemen kinerja Indeks Sistem Merit sebesar 61 persen.

“Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja aparatur sipil negara dapat dilaksanakan melalui (a) penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan bagi aparatur sipil negara serta (b) penerapan sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara,” bunyi poin 2 halaman 70 Perpres 79 Tahun 2025.

Sebagai tenaga yang berperan penting dalam pembinaan keagamaan di masyarakat, Gaji Penyuluh Agama PPPK 2025 mencakup gaji pokok serta berbagai tunjangan yang menyesuaikan dengan lokasi tugas dan golongan jabatan.

 

Pada tahun anggaran 2024, tenaga Penyuluh Agama Islam yang berstatus PPPK di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) akan memperoleh penghasilan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketentuan ini berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, di mana pemerintah menetapkan adanya peningkatan gaji PPPK sebesar 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Bagi penyuluh agama Islam yang telah menyelesaikan pendidikan tingkat sarjana (S1) dan menduduki posisi Penata Muda Golongan III/a, gaji dasar yang diberikan berkisar Rp3,6 juta per bulan.

Besaran gaji ini masih ditambah dengan berbagai tunjangan, yang disesuaikan berdasarkan status pernikahan serta jumlah tanggungan anak.

Beberapa tunjangan yang diberikan antara lain tunjangan beras, tunjangan fungsional atau struktural, serta tunjangan keluarga, yang semuanya dihitung berdasarkan regulasi yang berlaku.

 

Sebagai ilustrasi, penyuluh agama yang masih lajang akan menerima penghasilan bersih sekitar Rp3.478.100 setelah dilakukan pemotongan untuk BPJS Kesehatan.

Sementara itu, bagi mereka yang telah menikah namun belum memiliki anak, penghasilan bersih yang diterima per bulan dapat mencapai Rp3.867.700.

Untuk penyuluh yang telah berkeluarga dengan dua anak, jumlah gaji bersih yang diperoleh berkisar Rp4.139.400 per bulan.

Selain gaji rutin, PPPK Kemenag juga berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13, yang diberikan setiap tahun.

Kedua tunjangan tersebut bertujuan sebagai tambahan pendapatan, khususnya menjelang perayaan hari besar, dengan nominal yang dihitung dari penghasilan bulan sebelumnya. Dengan besaran gaji serta tunjangan yang tersedia, diharapkan pegawai PPPK dapat mengelola keuangan secara optimal serta menggunakan pendapatannya dengan bijaksana.

 

Tambahan tunjangan yang diperoleh juga mencerminkan jaminan kesejahteraan yang diberikan pemerintah bagi para penyuluh agama setelah resmi diangkat sebagai PPPK Kementerian Agama.

Gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 melalui kebijakan terbaru dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024

Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900

Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200

Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200

Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600

 

Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900

Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100

Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.100

Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400

Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500

Golongan X: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000

 

Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000

Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800

Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800

Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500

Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200

 

Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600

Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900

Sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 72 Tahun 2020, berikut adalah klasifikasi golongan PPPK berdasarkan kualifikasi pendidikan:

• Golongan I: Lulusan Sekolah Dasar (SD)

• Golongan IV: Lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat

• Golongan V: Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Diploma I atau setara

 

• Golongan VI: Lulusan Diploma II

• Golongan VII: Lulusan Diploma III

• Golongan IX: Lulusan Sarjana (S1)/Diploma IV

• Golongan X: Lulusan Magister (S2)

• Golongan XI: Lulusan Doktor (S3)

 

Secara keseluruhan, kebijakan kenaikan gaji PPPK pada tahun 2025 memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para pegawai.

Dengan adanya peningkatan penghasilan yang lebih kompetitif serta tambahan tunjangan yang disesuaikan dengan golongan dan tanggung jawab masing-masing, profesi sebagai PPPK semakin menarik bagi para calon pegawai.

 

Hingga kini, masyarakat masih menunggu pemerintah mengumumkan secara resmi tentang besaran gaji yang akan diterima ASN setelah Perpres 79 Tahun 2025 disahkan.

Setelah kabar Kenaikan Gaji ASN Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh, TNI, Polri dan Pejabat Negara trending topik. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#Penyuluh Agama Buddha #ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028 #Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto #kenaikan gaji asn tni polri tahun 2024 #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #Kenaikan Gaji ASN Tahun 2025 #Istri Menteri Keuangan Purbaya #gaji pensiunan dan janda duda #gaji pensiunan 2025 #kota cerdas kawasan IKN #gaji pensiunan akan mengalami kenaikan #menaikkan gaji PNS pada 2026 #Golongan PPPK #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji #menkeu purbaya bandingkan ekonomi era SBY Jokowi dan Prabowo #gaji PNS guru dan non PNS #Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) #perpres kenaikan gaji asn #Makan Bergizi Gratis atau MBG #Kenaikan Gaji 8 #Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 #makan bergizi dan susu gratis di sekolah dan pesantren #rumah sakit #kenaikan gaji ASN dijadwalkan mulai berlaku pada Oktober 2025 #menkeu Purbaya berantas rokok ilegal #kota modern #Generasi milenial dan gen Z #Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 #Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028 berdasarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #Kenaikan gaji PPPK kesehatan #Dasar Hukum Kenaikan gaji ASN TNI POLRI dan pejabat negara #kenaikan gaji asn perpres 79 tahun 2025 #ibu kota politik #Otorita Ibu Kota Nusantara #Ibu Kota Negara IKN Baru #Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional #Realisasi gaji ASN #Kementerian Keuangan #gaji Menteri Keuangan 2025 #penyuluh agama hindu #kenaikan gaji asn prabowo #8 Program hasil terbaik cepat Prabowo di 2025 Perpres 109 Tahun 2024 #Menkeu Purbaya Ngomong Apa #kenaikan gaji asn 2026 #Program Prabowo 2025 dalam Perpres 79 Tahun 2025 #Rencana Kerja Pemerintah tahun 2025 #UU IKN #Gaji Penyuluh Agama #Rincian Gaji Pensiunan PNS Terbaru 2025 #gaji pejabat publik #pembentukan BPN #Mahkamah Agung (MA) #Ibu Kota Politik 2028 #kenaikan gaji asn #kenaikan gaji ASN dijadwalkan Oktober 2025 #ibu kota negara #pegawai negeri #Makan Bergizi Gratis #kenaikan gaji pns 2026 #pemindahan Aparatur Sipil Negara ASN ke Ibu Kota Nusantara IKN #Makan Bergizi Gratis (MBG) #Ibu Kota Nusantara (IKN) #delapan Program Hasil Terbaik Cepat #kesejahteraan aparatur negara #Kartu Kesejahteraan Sosial #Aparatur Sipil Negara (ASN) #pembangunan nasional tahun 2025 #Ibu Kota Negara (IKN) #Ibu Kota Nusantara terkini #Peraturan Presiden #Penyuluh Agama Islam #Makan Bergizi Gratis 2025 #gaji pppk #Menkeu Purbaya Sadewa #makan siang dan susu gratis #Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2025 #rencana pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara #Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara #gaji menteri keuangan #kenaikan gaji PNS hingga 8 persen #generasi milenial dan Z #gaji asn 2025 #Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah RKP Tahun 2025 #tenaga kesehatan (nakes) #Gaji Pokok #kenaikan gaji bagi ASN TNI Polri dan pejabat negara #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn #Sekolah Unggul di Tiap Kabupaten #daerah khusus ibu kota #Ibu Kota Nusantara berkelanjutan #Gaji pensiunan janda duda #Presiden Prabowo #Struktur Gaji PNS #dampak positif #Perpres 79 Tahun 2025 #kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara #Dosen #sekretariat negara #Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025 #Kenaikan Gaji ASN TNI Polri 2025 #Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS #masyarakat berpenghasilan rendah #Presiden Prabowo 2025 #menaikkan gaji ASN #Besaran Gaji PNS Tiap Golongan Tahun 2025 #perpres no 79 tahun 2025 #tenaga Penyuluh Agama Islam #penyuluh agama #generasi z #Istana Kenegaraan #Menteri Keuangan Purbaya #Menkeu Purbaya hapus subsidi listrik #Pemindahan ASN ke IKN #UU Nomor 21 Tahun 2023 #IKN sebagai ibu kota politik pemerintah #gaji pensiunan #menteri keuangan #Kabupaten Penajam Paser Utara #Layanan Kesehatan Gratis #Menkeu Purbaya #gaji pensiunan ASN #Penyuluh Agama Islam Ahli Pertama #Pemeriksaan kesehatan Gratis #pembangunan nasional #Menkeu Purbaya salurkan Dana Rp200 triliun ke bank nasional #menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen #Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional #gaji pns akan ditetapkan berdasarkan nilai jabatan #Perpres 79 2025 #Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji aparatur sipil negara ASN #Kenaikan Gaji ASN 2025 #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja #BPJS KESEHATAN #Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha #janji kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka #Presiden Prabowo 2028 IKN Pusat Politik #Infrastruktur Desa dan Perumahan Murah #Bantuan Langsung Tunai #Gen Z #Besaran Gaji ASN Tiap Golongan Tahun 2025 #gaji pns #menaikkan gaji aparatur sipil negara #Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 #masyarakat berpenghasilan rendah MBR #pemeriksaan kesehatan gratis bagi kaum lansia #Peraturan Presiden Nomor 12 #BPJS Kesehatan 2025 #Makan Bergizi dan Susu Gratis #8 program hasil terbaik cepat Prabowo di 2025 #gaji pensiunan janda duda PNS #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #Ibu Kota Negara (IKN) baru #Kenaikan Gaji ASN Berdasarkan Golongan #badan penerimaan negara #Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 #8 program hasil terbaik cepat Prabowo di 2025 di Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #Kenaikan gaji 12 persen untuk pensiunan PNS #Ibu Kota Nusantara IKN #Purbaya Yudhi Sadewa gantikan Sri Mulyani #Tenaga Kesehatan #Gaji Penyuluh Agama 2025 #pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 #mahkamah agung #Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa #tunjangan hari raya 2025 #kepala negara #PP Nomor 5 Tahun 2024 #Tunjangan Hari Raya #kenaikan gaji pns #penyuluh #GURU #Menkeu Purbaya Happy Pakai Baju #kenaikan gaji ASN dan pejabat #gedung parlemen #kenaikan gaji perpres 79 tahun 2025 #Pulau Jawa #Pendirian Badan Penerimaan Negara #presiden prabowo subianto #kenaikan gaji PNS di tahun ini #UU IKN Nusantara #masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) #perpres 79 tahun 2025 pdf #tunjangan fungsional #pemindahan Aparatur Sipil Negara ASN #Kenaikan Gaji ASN TNI Polri #ibu kota politik pada 2028 #prabowo naikkan gaji asn #delapan program hasil terbaik cepat dalam perbaikan RKP 2025 #gaji PNS 2025 #kenaikan gaji pppk #Jakarta #Program Prabowo 2025 #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 adallah 8 Program Hasil Terbaik Cepat #kenaikan gaji ASN dijadwalkan mulai Oktober 2025 #prabowo subianto #TNI #Gaji Penyuluh Agama PPPK 2025 #Pemutakhiran RKP 2025 #gaji pppk 2025 #RKP 2025 #Gaji pensiunan belum cair #ibu kota nusantara #Kenaikan Gaji #Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 #gaji PNS 2025 naik #gaji PNS naik signifikan #Kenaikan gaji pejabat #kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara #sdm indonesia #Perpres 79 Tahun 2025 IKN Pusat Pemerintahan #Link Download PDF Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #ibu kota negara indonesia #Tunjangan beras #gaji pejabat negara Indonesia #Polri #Pemindahan ibu kota negara ke IKN #pendirian BPN #Perpres Nomor 109 Tahun 2024 #Purbaya Yudhi Sadewa Yudo #Penyuluh Agama Kristen #Lumbung Pangan Nasional #kenaikan gaji PNS 2025 #gaji yang akan diterima ASN setelah Perpres 79 Tahun 2025 disahkan #gaji pensiunan bagi ahli waris #Visi utama IKN #pejabat negara #Peraturan Menteri PANRB Nomor 72 Tahun 2020 #gedung parlemen DPR dijaga TNI #Makan Bergizi Gratis Anak Sekolah #Generasi Milenial #Gaji pejabat negara #RKP 2025 Prabowo #bantuan langsung tunai (blt) #Penyuluh Agama Katholik #Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 #Gaji PNS 2026 #pegawai negeri sipil #SDM Indonesia Emas 2045