RADARSEMARANG.ID — Pemerintah menetapkan kenaikan gaji ASN tahun 2025 dengan besaran yang bervariasi sesuai golongan, sebagai langkah untuk menyesuaikan penghasilan secara adil dan proporsional sesuai tanggung jawab dan tingkat jabatan masing-masing.
Pemerintah akhirnya memastikan kabar baik bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS.
Melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Keputusan ini menjadi bagian dari delapan program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Salah satu fokus kebijakan tersebut adalah peningkatan kesejahteraan ASN, terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Dengan adanya regulasi baru ini, gaji PNS di semua golongan dipastikan akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
1. Makan Bergizi dan Susu Gratis
Program ini mencakup pemberian makan bergizi dan susu gratis untuk siswa di sekolah dan santri di pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
Tujuannya adalah mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas SDM Indonesia sejak dini.
2. Layanan Kesehatan Gratis
Pemerintah akan menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus tuberkulosis (TBC), serta membangun rumah sakit lengkap di setiap kabupaten untuk pemerataan layanan kesehatan.
Prabowo menargetkan peningkatan produktivitas pertanian dengan pencetakan lahan baru dan pembangunan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional untuk menjaga ketahanan pangan.
4. Sekolah Unggul di Tiap Kabupaten
Akan dibangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi bagi sekolah yang tidak layak demi pemerataan pendidikan berkualitas.
5. Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha
Program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha akan diperluas untuk menekan kemiskinan absolut dan meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil.
Perpres ini juga memuat rencana kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pejabat negara untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
7. Infrastruktur Desa dan Perumahan Murah
Pemerintah akan melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, penyaluran BLT, serta menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
8. Pendirian Badan Penerimaan Negara
Program terakhir adalah pendirian Badan Penerimaan Negara dan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23%, guna memperkuat ketahanan fiskal Indonesia.
Baca Juga: Isi Aturan dan Link Download PDF Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Sebagai pengingat, pendirian BPN sejatinya merupakan janji kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.
Sebagai tindaklanjutnya, pendirian BPN menjadi salah satu prioritas nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Kenaikan gaji PNS terakhir kali dilakukan pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024, setelah stagnan sejak 2019.
Saat itu, kenaikan gaji dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi kerja ASN sekaligus memperbaiki kualitas layanan publik.
Berikut rincian persentase kenaikan gaji ASN berdasarkan golongan.
Golongan I dan II: naik sebesar 8%
Golongan III: naik sebesar 10%
Golongan IV: naik tertinggi, yakni 12%
Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan konsep total reward berbasis kinerja.
Sistem ini tidak hanya mengacu pada gaji pokok, tetapi juga memberikan insentif tambahan berdasarkan evaluasi kinerja, sehingga menciptakan sistem penggajian yang lebih adil, transparan, dan profesional.
Baca Juga: Gaji dan Tunjangan DPR RI Nafa Urbach Akan Diberikan Guru di Dapilnya
Tujuan Kebijakan Kenaikan Gaji ASN
Peningkatan gaji ASN bukan hanya sekadar kebijakan finansial, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah.
Ada beberapa tujuan utama di balik terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, antara lain sebagai berikut.
- Meningkatkan kesejahteraan ASN di seluruh sektor, terutama guru, tenaga medis, dan penyuluh.
- Mendorong kinerja birokrasi agar lebih profesional, produktif, dan melayani masyarakat dengan optimal.
- Mengurangi kesenjangan penghasilan antar-golongan dengan skema kenaikan yang lebih proporsional.
Baca Juga: Berapa Besaran Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri dan Pejabat Negara di Perpres 79 Tahun 2025?
- Menciptakan sistem penggajian modern melalui penerapan total reward berbasis kinerja.
Dengan adanya regulasi terbaru ini, pemerintah ingin memastikan bahwa gaji yang diterima ASN lebih proporsional terhadap beban kerja, sekaligus memberikan penghargaan bagi pengabdian mereka kepada negara.
Berdasarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025, kenaikan gaji ASN dijadwalkan mulai Oktober 2025.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara, seiring dengan penyesuaian kebutuhan hidup dan inflasi tahunan.
Meski demikian, pencairan gaji dengan tarif baru akan dilakukan pada November 2025 melalui sistem pembayaran rapel, yaitu akumulasi gaji selama dua bulan sekaligus.
Dengan skema ini, ASN dapat langsung merasakan manfaat kenaikan gaji sejak bulan pertama penerapan tanpa harus menunggu pencairan berikutnya.
Editor : Baskoro Septiadi