RADARSEMARANG.ID — Kabar gembira untuk para bapak ibu polisi di Indonesia.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri hingga pejabat negara.
Berikut rincian gaji polisi sesuai pangkat dan jabatan yang berlaku pada tahun 2025.
1. Memberi makan bergizi dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.
3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
4. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.
5. Melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
1. Makan Bergizi dan Susu Gratis
Program ini mencakup pemberian makan bergizi dan susu gratis untuk siswa di sekolah dan santri di pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
Tujuannya adalah mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas SDM Indonesia sejak dini.
Pemerintah akan menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus tuberkulosis (TBC), serta membangun rumah sakit lengkap di setiap kabupaten untuk pemerataan layanan kesehatan.
3. Lumbung Pangan Nasional
Prabowo menargetkan peningkatan produktivitas pertanian dengan pencetakan lahan baru dan pembangunan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional untuk menjaga ketahanan pangan.
4. Sekolah Unggul di Tiap Kabupaten
Akan dibangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi bagi sekolah yang tidak layak demi pemerataan pendidikan berkualitas.
Program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha akan diperluas untuk menekan kemiskinan absolut dan meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil.
6. Kenaikan Gaji ASN TNI Polri
Perpres ini juga memuat rencana kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pejabat negara untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
7. Infrastruktur Desa dan Perumahan Murah
Pemerintah akan melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, penyaluran BLT, serta menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Program terakhir adalah pendirian Badan Penerimaan Negara dan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23%, guna memperkuat ketahanan fiskal Indonesia.
Sebagai pengingat, pendirian BPN sejatinya merupakan janji kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.
Sebagai tindaklanjutnya, pendirian BPN menjadi salah satu prioritas nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Kenaikan gaji PNS terakhir kali dilakukan pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024, setelah stagnan sejak 2019.
Saat itu, kenaikan gaji dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi kerja ASN sekaligus memperbaiki kualitas layanan publik.
Gaji polisi 2025 masih sama seperti tahun 2024 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024,” bunyi Pasal 1 Ayat (2) pada dua PP tersebut.
Golongan Tamtama merupakan tingkatan awal dalam struktur keanggotaan Polri.
Mereka bertugas di lapangan sebagai ujung tombak pelaksana keamanan dan penegakan hukum.
Berikut rincian gaji pokok terbaru untuk anggota Polri di golongan Tamtama sesuai PP No. 7 Tahun 2024:
• Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 – Rp2.741.300
• Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 – Rp2.827.000
Gaji Pokok Golongan Bintara:
Pangkat Menengah dengan Kewajiban Operasional Tinggi
Sementara itu, golongan Bintara yang merupakan tingkatan lanjutan setelah Tamtama memiliki tanggung jawab lebih luas, termasuk dalam hal pengawasan dan pelaporan tugas lapangan.
Oleh karena itu, nominal gaji yang mereka terima juga lebih tinggi. Berikut rinciannya:
• Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100 – Rp3.733.700
• Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100 – Rp3.850.500
Penopang Kesejahteraan di Luar Gaji Pokok
Tak hanya mengandalkan gaji pokok, baik anggota Tamtama maupun Bintara juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan yang diberikan secara berkala oleh negara.
Tunjangan ini mencakup:
•Tunjangan Kinerja (Tukin): Besarannya disesuaikan dengan kelas jabatan serta kinerja individu.
Meski besaran gaji pokok antara dua golongan ini berbeda, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan seluruh anggota Polri tampak nyata dari keberadaan tunjangan yang merata.
Melalui PP No. 7 Tahun 2024, negara menunjukkan bahwa setiap personel Polri, tanpa memandang pangkatnya, adalah bagian penting dari roda keamanan nasional yang harus dijaga kesejahteraannya secara adil dan profesional. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi