RADARSEMARANG.ID — Pemerintah mengonfirmasi adanya kenaikan gaji guru dosen tenaga penyuluh dan prajurit TNI Polri melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, Presiden menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di sektor pendidikan, penyuluhan, serta aparat pertahanan dan keamanan akan mendapatkan penyesuaian gaji.
Ada beberapa poin utama yang dituangkan Prabowo dalam perpres itu.
Salah satunya, soal kenaikan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara.
Narasi itu bertambah bila dibandingkan dengan beleid sebelumnya;
Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang telah dimutakhirkan berdasarkan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 Beserta Status Juga Masa Kerjanya
Dalam beleid sebelumnya, kenaikan gaji hanya menyasar aparatur sipil negara (ASN).
Kini, Prabowo menegaskan program kenaikan gaji juga menyasar pejabat negara lainnya.
“Dokumen pemutakhiran RKP tahun 2025 merupakan bagian dari dokumen sebagaimana diatur dalam ,” jelas Pasal 1 beleid yang diteken Prabowo pada Senin (30/6) lalu.
Selain soal kenaikan gaji ASN dan pejabat, dalam perpres itu juga ada narasi soal pembentukan Badan Penerimaan Negara.
Presiden Prabowo pada Perpres Nomor 109 Tahun 2024 hanya menjelaskan bahwa program hasil terbaik cepat kedelapan adalah “optimalisasi penerimaan negara”.
1. Memberi makan bergizi dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.
3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
1. Makan Bergizi dan Susu Gratis
Program ini mencakup pemberian makan bergizi dan susu gratis untuk siswa di sekolah dan santri di pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
Tujuannya adalah mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas SDM Indonesia sejak dini.
2. Layanan Kesehatan Gratis
Pemerintah akan menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus tuberkulosis (TBC), serta membangun rumah sakit lengkap di setiap kabupaten untuk pemerataan layanan kesehatan.
Baca Juga: Sosok Gus Irfan yang Menjadi Menteri Haji dan Umrah, Ternyata Cucu Pendiri Nahdlatul Ulama NU
3. Lumbung Pangan Nasional
Prabowo menargetkan peningkatan produktivitas pertanian dengan pencetakan lahan baru dan pembangunan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional untuk menjaga ketahanan pangan.
4. Sekolah Unggul di Tiap Kabupaten
Akan dibangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi bagi sekolah yang tidak layak demi pemerataan pendidikan berkualitas.
Program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha akan diperluas untuk menekan kemiskinan absolut dan meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil.
6. Kenaikan Gaji ASN TNI Polri
Perpres ini juga memuat rencana kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan pejabat negara untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
7. Infrastruktur Desa dan Perumahan Murah
Pemerintah akan melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, penyaluran BLT, serta menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk milenial, Gen Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
8. Pendirian Badan Penerimaan Negara
Program terakhir adalah pendirian Badan Penerimaan Negara dan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23%, guna memperkuat ketahanan fiskal Indonesia.
—————————————————
Untuk memudahkan Anda mendapatkan informasi terkini, unduh aplikasi radarsemarang.id yang sudah tersedia di Play Store dan App Store.
Dapatkan update berita terbaru! cukup klik link berikut ini:
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=com.promedia.radarsemarang
App Store : https://apps.apple.com/app/radar-semarang/id6745203885
Segera unduh dan nikmati kemudahan dalam mengikuti berbagai informasi menarik
Editor : Baskoro Septiadi