Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Gaji PNS 2025 Indonesia Dibandingkan dengan PNS Negara di Asia Tinggi Mana?

Falakhudin • Senin, 11 Agustus 2025 | 12:38 WIB

 

Gaji PNS 2025 Indonesia Dibandingkan dengan PNS Negara di Asia Tinggi Mana?
Gaji PNS 2025 Indonesia Dibandingkan dengan PNS Negara di Asia Tinggi Mana?

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang — Pemerintah berencana menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen untuk semua golongan.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 5 Tahun 2024 dan akan diberlakukan mulai Januari 2025.

 

Tak hanya gaji pokok, tambahan dua tunjangan berupa uang lembur dan uang makan lembur juga telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.

Kenaikan gaji ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja para PNS sekaligus memberikan penghargaan atas kontribusi mereka dalam mendukung jalannya roda pemerintahan.

 

Tujuannya adalah untuk memberikan apresiasi kepada para PNS yang bekerja lebih dari jam kerja normal, sekaligus mendorong efisiensi kerja di lingkungan pemerintahan.

Dampak Positif Kenaikan Gaji dan Tunjangan

Kenaikan gaji sebesar 8 persen dan tambahan dua tunjangan ini memiliki beberapa dampak positif, di antaranya: 

1. Peningkatan Kesejahteraan

Dengan gaji pokok yang lebih tinggi dan adanya tunjangan tambahan, kesejahteraan para PNS, termasuk golongan 3c, diharapkan meningkat.

Hal ini memungkinkan mereka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan lebih baik.

 

2. Motivasi Kerja

Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja para PNS.

Dengan apresiasi berupa kenaikan gaji dan tunjangan, para pegawai diharapkan lebih bersemangat dalam menjalankan tugas-tugas negara.

 

3. Dukungan terhadap Efisiensi Kerja

Adanya tunjangan lembur dan uang makan lembur memberikan insentif bagi para pegawai yang bekerja lebih dari jam kerja normal, sehingga meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.

 

Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi peningkatan kesejahteraan ASN, terutama golongan I dan II.

 

Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan skema gaji baru yang membuat gaji PNS naik signifikan.

Pemerintah resmi mengubah sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN) lewat kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Baca Juga: Pertama Kali Gus Iqdam Kholid Akan Mengaji di Wujil-Ungaran, Ini Waktu dan Lokasinya

 

Perubahan ini ditujukan untuk menciptakan keadilan dan meningkatkan motivasi kerja, khususnya bagi pegawai golongan rendah yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.

Kebijakan baru tersebut mulai diterapkan pada tahun anggaran 2025 dan difokuskan pada penguatan fondasi kesejahteraan PNS golongan I dan II.

Langkah ini diambil untuk menjamin ASN bekerja lebih tenang, produktif, serta memiliki daya beli yang lebih baik di tengah situasi ekonomi yang terus berubah.

 

 

Presiden Prabowo menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang menyeluruh dan menjangkau semua lini ASN, termasuk mereka yang selama ini berada di lapisan bawah.

Sementara Sri Mulyani menyebutkan bahwa skema gaji baru ini adalah bagian dari strategi fiskal untuk memperkuat layanan publik.

 

 

Peningkatan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, menetapkan kenaikan gaji PNS hingga 8 persen, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan aparatur negara.

Tunjangan anak PNS adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki anak, yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah mulai memberlakukan tiga jenis tambahan penghasilan di luar gaji pokok dan tunjangan mulai 1 Agustus 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan /PMK Nomor 39 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025.

Tambahan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas beban kerja, kebutuhan komunikasi kedinasan, serta untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

 

Pegawai Negeri Sipil atau PNS masih menjadi pekerjaan impian bagi sebagian masyarakat di Indonesia.

Sebagian beralasan karena gaji yang stabil dan cukup tinggi.

Berikut ini fakta perbandingan gaji PNS Indonesia dengan negara tetangga di wilayah ASEAN atau Asia.

Di bulan peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, muncul kabar soal kenaikan gaji PNS.

Selain itu, beberapa pihak juga mencoba membuat perbandingan gaji PNS Indonesia dengan negara tetangga di wilayah ASEAN atau Asia.

Sayangnya, kabar kenaikan gaji itu belum mendapat konfirmasi dari pemerintah.

 

Kenaikan gaji PNS ini sangat dinantikan para abdi negara.

Beberapa di antaranya karena nominal gaji saat ini dinilai sudah tidak sebanding dengan kebutuhan hidup para pegawai pemerintahan.

Nah di tengah tuntutan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar gajinya dapat dinaikkan seiring kenaikan biaya hidup dan kenaikan harga kebutuhan pokok, muncul perbandingan gaji PNS di Indonesia dengan negara tetangga di wilayah ASEAN.

Gaji dan jaminan pensiun PNS Indonesia sudah layak dibandingkan negara tetangga di Asia.

Berikut ini fakta perbandingan gaji dan sistem pensiunan PNS di Indonesia dengan sembilan negara di Benua Asia lainnya.

 

1 PNS Indonesia:

Tunjangan Melimpah, Tapi Pensiun Terbatas

Perhitungan gaji PNS di Indonesia sangat bergantung pada lama usia pengabdian dan dihitung berdasarkan golongan, kepangkatan, dan masa kerja.

Perhitungan gaji PNS di Indonesia mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2024.

Gaji pokok PNS Indonesia berada di kisaran Rp 1,68 juta hingga Rp6,37 juta.

 

Namun, PNS juga mendapat tambahan gaji dari beberapa komponen tunjangan, seperti tunjangan keluarga, jabatan, tunjangan kinerja, gaji ke-13, dan THR.

Pemberian tambahan gaji ini membuat penghasilan PNS juga meningkat

Namun, pensiun berbasis skema manfaat pasti (pay-as-you-go) dinilai kurang memadai.

Rata-rata pensiunan hanya menerima Rp2 juta sampai Rp4 juta per bulan. Nominal tersebut dianggap belum cukup untuk hidup layak di kota besar.

2 PNS Malaysia:

Dana Pensiun Stabil dan Perlindungan Jangka Panjang

 

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Malaysia mendapatkan kenaikan gaji terakhir kali pada Desember 2024 lalu.

Nominal gaji PNS Malaysia berada di kisaran mulai RM1.795 atau sekitar Rp6,8 juta.

PNS Malaysia mendapatkan kenaikan gaji 7–15 persen per Desember 2024.

Masa depan PNS diberikan melalui gaji pensiunan yang dijamin melalui sistem kontribusi wajib dan manfaat pasti.

Fasilitas tambahan seperti tunjangan medis dan perumahan seumur hidup membuat skema pensiun Malaysia dinilai unggul dan berkelanjutan.

 

3 PNS Singapura:

Gaji Besar, Pensiun Mandiri

Skema gaji dan pensiunan di negara tetangga Singapura berbeda dengan sistem di Indonesia.

Pemerintah Singapura memberikan gaji kepada PNS pemula (MX13) sekitar SGD2.800–SGD5.500 (setara Rp35–Rp69 juta).

Skema sistem pensiun tidak berbasis bulanan tetap, tetapi melalui kontribusi ke Central Provident Fund (CPF) yang dikelola individu.

Model ini fleksibel, namun menuntut perencanaan finansial pribadi yang matang untuk masa tua.

 

4 PNS Filipina:

Sistem Bertingkat dengan Perlindungan Pensiun Solid

Pemerintah Filipina menetapkan model penggajian PNS dengan membaginya dalam 33 tingkatan.

Perhitungan gaji PNS di Filipina mulai dari Rp3,5 juta hingga Rp114 juta per bulan.

Sama dengan pegawai purnatugas di Indonesia, para pensiunan PNS di Filipina juga mendapat gaji pensiunan.

Sistem pensiun pegawai purnatugas di Filipina dikelola oleh GSIS (Government Service Insurance System), menjamin keberlangsungan penghasilan pasca pensiun.

 

5 PNS Thailand:

Gaji Awal Meningkat, Dana Pensiun Terjaga

PNS di Negara Gajah Putih Thailand mendapat gaji awal sekitar Rp7,7 juta di tahun pertama.

Nominal gaji PNS pemula itu kemudian naik menjadi Rp8,4 juta di tahun kedua.

Dana pensiun berasal dari Government Pension Fund (GPF) berbasis kontribusi bersama antara negara dan pegawai.

 

6 PNS Vietnam:

Gaji Rendah, tapi Stabil

Gaji PNS pemula hanya sekitar Rp2,1 juta, namun mereka dilindungi oleh sistem pensiun nasional berbasis kontribusi.

Efisiensi pengelolaan dana dinilai lebih baik dibanding Indonesia.

7 PNS Kamboja:

Reformasi Perlahan, Tapi Positif

 

PNS di Kamboja menerima gaji Rp5,4 juta–Rp5,9 juta per bulan.

Meski masih rendah, pemerintah terus meningkatkan manfaat pensiun secara bertahap sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

9 PNS Myanmar & Laos:

Pendapatan Masih Rendah, Jaminan Terbatas

PNS Myanmar: Gaji PNS sekitar Rp5,6 juta

PNS Laos: Gaji minimum sekitar Rp1,65 juta

 

Keduanya memiliki sistem pensiunan, tetapi manfaatnya terbatas dan belum mampu menutup kebutuhan hidup saat pensiun.

Kesejahteraan Tetangga Dekat Lebih Baik

Jika menilik kesejahteraan jangka panjang, Malaysia, Brunei, dan Singapura unggul dalam pengelolaan pensiun.

 

Bila dibandingkan dengan sistem pengelolaan pensiunan di beberapa negara tetangga Indonesia, skema pensiunan di Indonesia masih menganut skema tetap yang kurang fleksibel dan tidak sebanding dengan biaya hidup pasca-kerja.

Reformasi sistem pensiun menjadi penting jika Indonesia ingin menjamin kesejahteraan PNS tidak hanya saat aktif bekerja, tetapi juga setelah pensiun. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#jadwal pencairan gaji ke 13 PNS #kenaikan gaji pensiunan #Batas Usia Pensiunan PNS #Pensiunan PNS Golongan I #twibbon agustusan #Kenaikan Gaji ASN Tahun 2025 #pp nomor 14 tahun 2024 #PNS golongan 3 #gaji pensiunan dan janda duda #angka perceraian pasca pengangkatan ASN PPPK #kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen #PNS Golongan III D #HUT RI 17 Agustus 2025 #berapa gaji pns #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) #Batas Usia Pensiun TNI #PNS Golongan IVe #batas usia pensiun ASN menjadi 70 tahun #tunjangan pensiunan pns #Tunjangan anak bagi pensiunan PNS #Gaji Ke 13 PPPK 2025 #peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia #gaji pns golongan II #Kenaikan Gaji 8 #Tabel Gaji Pensiunan PNS Golongan III dan IV #Pensiunan PNS Golongan III #Pensiunan PNS akan menerima tunjangan anak #pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). #Perbandingan Gaji PNS vs PPPK #Batas Usia Pensiunan PNS Dalam UU ASN Diperbarui Jokowi #kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 #Gaji guru ASN #Gaji pokok PNS Golongan 1 #gaji pensiunan PNS melonjak naik #gaji pns golongan IV #Pensiunan ASN Jombang #Gaji Guru 2025 #Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025 #jadwal pencairan gaji ke 13 2025 #pns malaysia #Pensiunan PNS Golongan II #Menpan RB 2025 #batas usia pensiun prajurit #pajak PNS golongan 4 #pensiunan pns #PNS golongan 4c #kesejahteraan ASN #Bank KB Bukopin Syariah #pensiunan PNS golongan Id #kenaikan gaji asn #Gaji ke 13 Pensiunan PNS #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS #Batas usia pensiun pekerja #badan kepegawaian negara #Tunjangan Anak Pensiunan PNS 2025 #twibbon 17 agustus #Kenaikan Gaji PNS yang Melonjak di Tahun 2024 #Daftar komponen gaji pns #Gaji Pensiunan PNS Janda Duda #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Manfaat Tunjangan Anak bagi Keluarga Pensiunan PNS #HUT RI 17 Agustus #twibbon 17 agustusan #PNS Filipina #gaji pppk #gaji pensiunan PNS dan PPPK #perbedaan gaji pns dan pensiunan #batas usia pensiun PNS dan PPPK #kenaikan gaji PNS hingga 8 persen #gaji asn 2025 #Gaji PNS Golongan I sampai IV #Gaji pns belum cair #perbedaan veteran dan pahlawan #PNS Thailand #Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS #pensiunan PNS golongan I II III IV #Nominal Gaji PNS Golongan III D #gaji ke 13 pensiunan PNS 2025 #PNS Singapura #Bank KB Bukopin #skema penggajian pensiunan Pegawai Negeri Sipil #Gaji Pegawai Negeri Sipil #kesejahteraan ASN PPPK #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 #Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai #Gaji Pensiunan PNS Golongan I #menteri keuangan sri mulyani #menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen #batas usia pensiun PNS #pencairan gaji bulanan Pensiunan PNS berikut sejumlah tunjangan dari PT Taspen dijadwalkan akan dilakukan pada Agustus 2025 #Kenaikan Gaji ASN 2025 #gaji PNS aktif akan naik 16 persen #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja #PNS Golongan III #Batas usia pensiun PNS kini disesuaikan dengan jabatan yang diemban #pensiunan pns 2025 #gaji pokok PNS golongan II #gaji ketiga belas #gaji bulanan untuk pensiunan PNS dan janda atau duda PNS #Gaji Pensiunan PNS 2025 #Kantor Pos Indonesia #Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan #kesejahteraan ASN dan pensiunan #PNS golongan I #gaji pensiunan janda duda PNS #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #setara dengan PNS Golongan II #Gaji Guru ASN PPPK #skema gaji baru #Rincian Gaji PNS Golongan III D #menteri keuangan sri mulyani beri penjelasan soal utang #Benarkah Gaji PNS Sudah Naik 16 #Batas usia pensiun ASN #Batas usia pensiun P3K #pt taspen #PNS sebagai simbol keberhasilan #Jadwal Pencairan Gaji ke 13 Guru PNS dan PPPK 2025 #Twibbon #tunjangan hari raya 2025 #PNS Indonesia #PNS Myanmar #gaji pensiunan PNS IV d #Jadwal Pencairan Tunjangan Anak Tahun 2025 #Tunjangan Hari Raya #kenaikan gaji pns #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu #PNS Kamboja #badan kepegawaian negara (bkn) #Gaji pensiunan PNS #PP Nomor 11 Tahun 2025 #nominal tunjangan anak per golongan #Gaji Pensiunan PNS Di Jadwalkan Bakal Cair #naik gaji PNS #gaji guru 25 juta #gaji PNS 2025 #Gaji Ke 13 Pensiunan #kenaikan gaji pensiunan 2025 #Gaji Pensiunan PNS Naik #Berikut Daftar Gaji PNS #gaji pppk 2025 #batas usia pensiun ASN 2025 #Kenaikan Gaji #Menpan RB Rini Widyantini #gaji PNS 2025 naik #gugatan cerai yang dilakukan ASN #kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara #Gaji PNS Golongan III #PMK Nomor 39 2024 #PPPK #Pensiunan PNS Golongan IV IVa #Kekurangan Gaji yang Akan Diterima PNS Golongan III D Dengan Masa Kerja 10 Tahun #PPPK 2024 #aplikasi Andal by Taspen #gaji guru #gaji pensiunan PNS resmi dinaikkan sebesar 12 persen #Twibbon 17 Agustus 2025 #PNS Vietnam #gaji PNS di Indonesia #Besaran Gaji ke 13 PNS 2025 #Kesejahteraan ASN Pensiunan #kenaikan gaji PNS 2025 #PNS Laos #Tunjangan hari raya 2024 #Batas Usia Pensiun #menpan rb #pns golongan ii #Batas Usia Pensiun PPPK #Pensiunan PNS Golongan IV #Gaji Pensiunan PNS Janda Duda 2025 #pegawai negeri sipil #PNS golongan I sampai IV #Zudan Arif Fakrullah