Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Mulai Juni 2025 Gaji TNI dari Jabatan Tamtama - Perwira Tinggi Naik Segini Besarnya

Falakhudin • Rabu, 14 Mei 2025 | 13:10 WIB
Kenaikan Gaji ASN, TNI Tercantum Perpres 79 Tahun 2025, Berikut Rincian Gaji Tentara 2025 dan Sesuai Pangkat
Kenaikan Gaji ASN, TNI Tercantum Perpres 79 Tahun 2025, Berikut Rincian Gaji Tentara 2025 dan Sesuai Pangkat

RADARSEMARANG.ID Semarang— Kabar bahagia datang dari pemerintah khususnya Presiden Prabowo untuk para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Yang mana, pemerintah akan berencana melakukan penyesuaian gaji bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai 1 Juni 2025 lho.

Pemerintah melakukan penyesuaian gaji TNI 2025 tersebut dikarenakan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para prajurit yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. 

Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan konsentrasi tugas militer, Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan kesejahteraan prajurit melalui kebijakan penggajian yang lebih memadai.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 resmi menetapkan besaran gaji pokok TNI tahun 2025 yang berlaku untuk seluruh personel militer, mulai dari pangkat Tamtama hingga Perwira Tinggi.

Setiap anggota TNI akan menerima gaji pokok berbeda tergantung pada pangkat dan masa kerja golongan (MKG).

Kebijakan ini ditandatangani langsung oleh Presiden RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan prajurit aktif.

Lantas, berapa saja besaran gaji mulai dari pangkat Tamtama hingga Perwira Tinggi di tanggal 1 Juni 2025 nanti?

Berikut ini dia rincian besaran gaji TNI 2025.

Besaran Gaji TNI Juni 2025

Berikut rincian gaji pokok TNI sesuai dengan PP No. 6 Tahun 2024 yang berlaku per 1 Juni 2025:

Baca Juga: Beasiswa Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Gaji Tamtama TNI (Golongan I)

Prajurit Dua / Kelasi Dua: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300

Prajurit Satu / Kelasi Satu: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000

Prajurit Kepala / Kelasi Kepala: Rp 1.887.000 – Rp 2.915.000

Kopral Dua: Rp 1.916.800 – Rp 3.000.000

Kopral Satu: Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700

Kopral Kepala: Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700

Gaji Bintara TNI (Golongan II)

Sersan Dua: Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700

Sersan Satu: Rp 2.343.000 – Rp 3.850.500

Sersan Kepala: Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000

Sersan Mayor: Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200

Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.000 – Rp 4.335.400

Gaji Perwira Tinggi TNI (Golongan IV)

Brigjen / Laksma / Marsma: Rp 3.553.800 – Rp 5.810.100

Mayjen / Laksda / Marsda: Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800

Letjen / Laksdya / Marsdya: Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200

Editor : Agus AP
#besaran gaji TNI naik 1 Juni 2025 #Tentara Nasional Indonesia AL #Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat #Gaji TNI 2025 #Gaji Perwira Pertama TNI #Gaji Bintara TNI #Gaji Tamtama TNI #Gaji TNI naik 2025 #gaji TNI naik per 1 Juni 2025 #Presiden Prabowo #gaji bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia #Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa #Gaji TNI dan Polri 2025 #Besaran Gaji TNI Juni 2025 #rincian kenaikan gaji TNI 2025 #gaji 13 tni #Gaji Perwira Menengah TNI #gaji 13 tni 2025 kapan cair #Gaji TNI naik #Gaji TNI Polri Naik #gaji TNI naik 1 Juni 2025 #gaji pokok TNI tahun 2025 #TNI gaji #Gaji TNI naik 1 Juni 2025 oleh Presiden #gaji tni #besaran gaji TNI 2025 #Tentara Nasional Indonesia #presiden prabowo subianto #gaji TNI 2025 naik #Gaji Perwira Tinggi TNI #Gaji TNI Polri