RADARSEMARANG.ID, Semarang — Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 telah dipercepat dari jadwal yang sebelumnya diumumkan.
Terkait pengumuman yang baru ini, Presiden Prabowo Subianto meminta agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi, usai pengangkatan CASN dan PPPK 2024 dipercepat.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro, Begini Tips dan Syarat Monetisasi Facebook
“Kedua, kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, Bapak Presiden memberikan petunjuk agar segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan tersebut agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan, sebagaimana yang tadi sudah kami sebutkan di poin pertama,” kata Prasetyo.
Prasetyo memastikan bahwa pemerintah akan memenuhi hak-hak CASN dengan mempercepat pengangkatannya.
“Untuk itu, kami minta seluruh calon ASN tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memenuhi hak-hak saudara sekalian,” ujar Prasetyo.
Pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca Juga: Begini Cara Menambahkan Musik di Status WhatsApp, Bikin Story WA Makin Kece
Pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.
Percepatan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta.
“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Prasetyo.
Prasetyo mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan.
Di sisi lain, pemerintah perlu tetap menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN.
Baca Juga: Alhamdulillah Bobon Santoso Mualaf di Bulan Ramadan, Dibimbing Ustad Derry Sulaiman
Rekrutmen ini adalah salah satu langkah strategis dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan secara tuntas penataan tenaga non-ASN.
Sejak tahun 2005, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN untuk menjadi ASN.
Sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan non-ASN harus segera diselesaikan.
“Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.
Prasetyo menegaskan kebijakan ini adalah hasil kajian mendalam, perhitungan matang, dan berbagai pertimbangan.
Baca Juga: Hari Ini Twitter X Media Sosial Milik Elon Musk Down Lagi, Begini Cara Mengatasinya
Seluruh CASN diharapkan tetap tenang, sebab pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak CASN.
Presiden menekankan bahwa menjadi ASN adalah sebuah pengabdian dalam melayani masyarakat. “
Rekrutmen pengangkatan ASN bukan mengenai membuka lapangan pekerjaan, melainkan dilakukan dalam rangka memastikan pelayanan yang optimal dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” pungkas Prasetyo.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan sedari awal pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan untuk melindungi CASN dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan.
Penataan yang lebih komprehensif ini ditujukan agar pengangkatan CASN berjalan secara lebih optimal dan dengan formasi dan kualifikasi yang tepat, serta memastikan dampak positif dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Baca Juga: Dunia Penerbangan Akan Hadir Maskapai Baru Indonesia Airlines Segera Meluncur
Oleh karena itu, pada awalnya, analisis dan koordinasi awal menunjukkan bahwa seluruh K/L/Pemda bisa siap di waktu yang telah disepakati yang lalu, CPNS di Oktober 2025, dan PPPK di Maret 2026.
“Kebijakan kemarin diambil murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan,” tutur Rini.
Namun demikian, mencermati dinamika yang ada, dalam dua minggu terakhir Kementerian PANRB, BKN, dan instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis dan formulasi untuk menghitung dan mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-hak CASN.
“Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini dan kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” ungkap Rini.
Baca Juga: Begini Jalur dan Syarat Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB 2025 TK, SD, SMP, SMA
Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian PANRB dan BKN mempersilahkan pengangkatan sesuai proses yang ada, selama K/L/Pemda masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan dan sesuai jadwal terbaru yang sudah ditetapkan.
Menurut Rini, langkah besar ini merupakan kebijakan nasional yang sudah sangat optimal dan akomodatif sehingga saat ini K/L/Pemda lah yang perlu berperan aktif dalam penyelesaian pengangkatan CASN ini.
“Sesuai arahan bapak Presiden, K/L/Pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi/analisis yang mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dalam pengangkatan CASN,” lanjutnya. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi