RADARSEMARANG.ID — Dalam surat perintah bernomor Sprin/674/II/2025 yang beredar luas itu, Teddy yang saat ini masih berpangkat mayor mendapat kenaikan pangkat menjadi Letnan Kelonel atau Letkol.
Merujuk surat perintah tersebut, kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol itu berlaku sejak 25 Februari lalu.
Dalam potongan surat tersebut tertulis beberapa hal, termasuk diantaranya pertimbangan serta dasar terbitnya surat perintah itu.
Dalam pertimbangannya disampaikan bahwa untuk kenaikan pangkat reguler percepatan atau KPRP dari mayor menjadi letkol, maka perlu dikeluarkan surat perintah, maka terbit Sprin/674/II/2025.
Sementara dasar penerbitan sprin terdiri atas Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit TNI.
Kemudian Peraturan Panglima TNI Nomor 87 tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit TNI.
Selain itu, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan KPRP dari mayor ke letkol atas nama Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya.
Serta Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit TNI AD juga menjadi dasar surat tersebut.
Terakhir, keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD.
Dan pertimbangan pimpinan TNI AD turut menjadi dasar terbitnya surat perintah kenaikan pangkat untuk Teddy.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Ketika dikonfirmasi wartawan tidak membantah isi surat yang beredar tersebut.
Dia membenarkan informasi yang tertuang dalam potongan surat, kenaikan pangkat itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres). Secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu.
Sebelumnya, Teddy mendapat kenaikan pangkat dari kapten menjadi mayor saat masih berdinas sebagai ajudan menteri pertahanan (menhan) di era Presiden Prabowo Subianto.
Dia juga sempat ditugaskan menjadi wakil komandan batalyon di Batalyon Infanteri (Yonif) 328/Dirgahayu.
Kini dia bertugas sebagai seskab di Kabinet Merah Putih. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi