Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kelulusan CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Peserta Dapat Kode P, L, L-1, L-2, TL, TH, TMS, TMS 1 dan APS Ini Artinya

Falakhudin • Senin, 6 Januari 2025 | 12:39 WIB
ASN PPPK
ASN PPPK

RADARSEMARANG.ID, Semarang —Pengumuman kelulusan seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 dijadwalkan dilaksanakan bertahap mulai hari Minggu (5/1). 

Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, pengumuman hasil CPNS berlangsung seminggu, sampai Minggu (12/1/2025). 

Baca Juga: Sambut 2025, Mobil Mewah jaGUar Perkenalkan Logo Barunya

 

Setiap peserta dapat melihat hasil akhir melalui akun sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) atau situs web masing-masing instansi.

Ridwan menjelaskan, pengumuman kelulusan CPNS 2024 akan dilakukan oleh instansi setelah dokumen nilai akhir ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala BKN. 

Dokumen tersebut di antaranya merinci hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) peserta. 

Baca Juga: Nama 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Baru Periode 2024-2029

 

“Ini datanya masih diolah dan bergerak terus secara dinamis.

Jika sudah ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala BKN, maka akan muncul di inbox instansi untuk dapat diumumkan,” ujarnya. 

 

Cara melihat pengumuman kelulusan CPNS 2024 

Hasil akhir pengumuman CPNS 2024 adalah hasil integrasi dari nilai SKD dengan bobot 40 persen dan nilai SKB dengan bobot 60 persen. 

Berikut cara melihat pengumuman akhir CPNS 2024:

- Buka situs SSCASN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id 

Baca Juga: Pendaftaran ASN PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar, Syarat Daftar, Jadwal Lengkapnya Cek di Sini.

 

- Klik “Masuk” pada pojok kanan atas halaman 

- Masuk atau login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat 

- Masukkan kode captcha, kemudian klik “Masuk” 

- Situs akan menampilkan halaman Resume Pendaftaran Calon ASN 

- Gulir halaman ke bawah untuk mengakses pengumuman. 

- Peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 akan mendapatkan notifikasi yang kurang lebih menyatakan: 

Baca Juga: Jorge Martin Juara Dunia MotoGP 2024, Ini Dia Hasil MotoGP Barcelona

 

“Selamat (nama peserta)! Anda lolos Seleksi Kompetensi Bidang CPNS tahun 2024.

Tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi peserta yang lulus untuk diusulkan penetapan Nomor Induk PNS, harap memantau jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup.”

Peserta yang dinyatakan lolos, harus melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP CPNS pada 23 Januari-21 Februari 2025. 

Sementara itu, pelamar yang belum lolos akan muncul menu pilihan sanggah. 

Masa sanggah hasil akhir CPNS 2024 dibuka mulai 13-15 Januari 2025. 

Sanggah hanya dapat dilakukan untuk diri sendiri. 

Baca Juga: Meriahkan Milad Ke-112 Muhammadiyah dengan 50 Ucapan, Sejarah, Tema, Tujuan, Gratis Downlod Logo Miladnya Disini

 

Peserta bisa menyanggah jika nilai SKD atau SKB yang diumumkan tidak sesuai dengan saat perolehan tes. 

Laman instansi yang dilamar Selain melalui portal resmi akun SSCASN, pengumuman hasil akhir CPNS 024 juga bisa dilihat melalui situs instansi masing-masing. 

Sebagai contoh, untuk melihat pengumuman CPNS 2024 di lingkungan kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Anda tinggal klik lewat laman ini. 

Dengan begitu, peserta bisa memantau akun SSCASN, situs instansi, atau akun media sosial intansi/Kementerian. 

Baca Juga: Gurun Pasir di Arab Saudi Turun Salju, Apakah Tanda Akhir Zaman?

 

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, berikut jadwal dan tahapan CPNS 2024: 

Pengumuman seleksi: 19 Agustus-10 September 2024 

Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-10 September 2024 

Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024 

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024 

Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2024 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024 

Baca Juga: Keutamaan, Makna, Dalil Puasa dan Ibadah-ibadah yang Dilakukan Selama Bulan Ramadan 1446 H

 

Masa sanggah: 20-22 September 2024 

Jawab sanggah: 20-24 September 2024 

Pengumuman pasca sanggah: 23-29 September 2024 

Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024 

Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024 

Baca Juga: Puasa Ramadan 2025 Kapan? Prediksi Tanggal, Hitung Mundurnya dan Jadwal Puasanya Cek Disini

 

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024

Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024 

Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024 

Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024 

Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024 

Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024 

Baca Juga: 266 Ucapan Selamat Hari Ayah Nasional Menyentuh Relung Hati Bahasa Jawa, Indonesia, English

 

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024 

Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024 

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024 

Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024 

 

Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025 

Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025 

Masa sanggah: 13-15 Januari 2025 

Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025 

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025 

Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2025 

Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025 

Baca Juga: Margono Djojohadikusumo Kakek Presiden H Prabowo Subianto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ini Profilnya

 

Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.

Saat mengakses hasil seleksi CPNS 2024, peserta akan melihat kode tertentu, yaitu P, L, L-1, L-2, TL, TH, TMS, TMS 1, dan APS.

Kode tersebut, menerangkan status kelulusan peserta seleksi CPNS 2024.

Arti kode P : Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

 

Arti kode L : Lulus seleksi CPNS.

Arti kode L-1 : Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.

Arti kode L-2 : Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.

Arti kode TL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.

Arti kode TH : Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun PANSELNAS.

 

Arti kode TMS : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.

Arti kode TMS 1 : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun PANSELNAS.

Arti kode APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri.

Jika melihat arti kode di atas, maka peserta seleksi CPNS 2024 dinyatakan lulus, apabila pada kolom keterangan tercantum kode “L”. 

 

Sehingga bagi peserta yang pada kolom keterangan tertulis P/L, P/L-1, atau P/L-2, maka ia dipastikan lulus seleksi CPNS 2024.

Sementara kode P/TL artinya peserta lulus seleksi SKD, tetapi gagal lolos CPNS 2024 karena tidak masuk peringkat formasi.

Peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir dapat segera melengkapi berkas pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Mereka juga wajib menyampaikan kelengkapan dokumen sesuai permintaan instansi yang dilamar secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id.

 

Cara Ajukan Sanggah

Sementara itu, peserta CPNS 2024 dinyatakan tidak lulus, dapat melakukan sanggah melalui sscasn.bkn.go.id pada menu “Ajukan Sanggah”.

Terlebih, apabila mereka menemukan adanya kesalahan dalam pengolahan nilai tes yang dilakukan oleh pihak panitia seleksi (pansel).

 

Masa sanggah hasil akhir CPNS 2024 berlangsung selama 3 hari, mulai 13 - 15 Januari 2025.

Namun, perlu dicatat, sanggah hanya bisa diajukan terhadap diri sendiri dan bukan kepada pesaing. 

“Peserta hanya dapat menyanggah pengumuman instansi atas diri sendiri, bukan menyanggah untuk atau kepada orang lain,” kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan Rabu (1/1). 

 

Berikut cara mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi CPNS 2024:

1. Login ke portal SSCASN dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar.

2. Klik menu “Layanan Informasi”, lalu pilih “Verifikasi Kelulusan”.

3. Klik tombol “Sanggah”.

4. Isi formulir sanggah dengan lengkap dan benar.

5. Unggah dokumen pendukung sanggah dan klik tombol “Kirim”.

 

Dokumen pendukung sanggah yang dapat diunggah antara lain:

1. Bukti hasil SKB yang dirasa tidak sesuai.

 

2. Foto atau video yang menunjukkan adanya kesalahan dalam pelaksanaan SKB.

3. Surat keterangan dari dokter atau lembaga resmi lainnya yang menerangkan kondisi peserta pada saat pelaksanaan SKB.

Panitia seleksi akan meneliti sanggah yang diajukan oleh peserta.

 

Apabila sanggah terbukti benar, maka nilai peserta akan disesuaikan.

Pengumuman hasil sanggah akan disampaikan melalui portal SSCAN. (fal/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#daftar riwayat hidup #CPNS 2024 #Surat keterangan dari dokter #seleksi kompetensi dasar #masa sanggah #portal SSCAN #Arti kode L #Dokumen pendukung sanggah #kelulusan peserta seleksi CPNS 2024 #jadwal dan tahapan CPNS 2024 #NIP CPNS #seleksi kompetensi bidang #Pengumuman Hasil CPNS #Cara Ajukan Sanggahan #lulus seleksi cpns #badan kepegawaian negara (bkn) #Pengumuman kelulusan seleksi calon pegawai negeri sipil #SISTEM SELEKSI CALON APARATUR SIPIL NEGARA #Cara melihat pengumuman kelulusan CPNS 2024 #nomor induk pegawai #nomor induk kependudukan #Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi