Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pelaku Pembunuhan Gadis Berseragam Pramuka Sengaja Cari Mangsa di Medsos

Lutfi Hanafi • Selasa, 26 September 2023 | 01:57 WIB
KETERANGAN - Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat berikan keterangan pembunuhan, Senin (25/9).
KETERANGAN - Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat berikan keterangan pembunuhan, Senin (25/9).

RADARSEMARANG.ID, PEKALONGAN, AM,26 pria asal Desa Sidorejo Kecamatan Comal Pemalang akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polres Pemalang bersama Tim Jatanras Polda Jateng.

Tersangka yang sehari-hari kerja serabutan ini, mengaku mengincar korban secara random di sosial media. Untuk ditipu dan diambil hartanya.

“Tersangka AM, sudah merencanakan aksinya, dengan berpura-pura jadi seseorang untuk tipu daya korbannya di medsos,” ucap Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, Senin (25/9).

Sebelumnya warga Desa Blendung Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang menemukan jasad seorang perempuan dalam keadaan mengapung dan mengenakan seragam pramuka.

Ketika ditemukan berada di aliran sungai kecil area tambak setempat pada pada 22 Agustus lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui jasad tersebut adalah RI, 20, warga Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan.

Dari keterangan tersangka, awalnya berkenalan dengan korban melalui percakapan di salah satu platform media sosial (medsos) Facebook.

Namun tersangka, menggunakan akun medsos samaran yang mencantumkan nama dan foto profil bukan sebenarnya atau tidak sesuai identitas tersangka.

“Kami melakukan penyelidikan dengan IT, termasuk mendatangi orang yang ditengarai digunakan fotonya oleh tersangka,” jelas Kapolres.

Tersangka juga mengaku kepada penyidik, memang berniat untuk menipu korban-korbannya untuk diambil hartanya.

Dalam kasus tersebut, usai membunuh, tersangka menjual motor korban Honda Beat bernomor polisi G 4266 AQB senilai RP 3 juta. Selain itu mengantongi uang korban Rp 900 ribu.

Dari hasil penelurusan sosial media tersangka dan korban, keduanya berkenalan awal bulan Agustus 2023.

Keduanya kemudian saling berkirim pesan. Kemudian tersangka dan korban membuat janji pertemuan di Comal, setelah korban selesai bekerja di sebuah rumah makan.

Pada malam kejadian Minggu (20/8), korban dari pengakuan saksi pamitan kepada rekan kerjanya, untuk bertemu seseorang di Pemalang.

Malam itu, korban akhirnya sudah tidak bisa dihubungi teman atau keluarganya. Dan ditemukan sudah menjadi jasad dua hari berselang.

Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk penyelidikan jejak digital di sosial media. Satreskrim Polres Pemalang dan Tim Jatanras Polda Jateng menyimpulkan terduga tersangka.

Untuk mendapatkan info, salah satu anggota Polres Pemalang menyamar menjadi petugas sensus penduduk di wilayah terduga tersangka pembunuhan.

Setelah mendapatkan informasi yang valid hasil dari wawancara langsung dengan terduga pembunuhan, akhirnya pelaku ditangkap.(han)

Editor : Agus AP
#PEMBUNUHAN #Seragam Pramuka #pemalang