RADARSEMARANG.ID, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen memaksimalkan peran Komite Sekolah dan Madrasah sebagai mitra strategis satuan pendidikan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan.
Upaya tersebut ditegaskan melalui penguatan kapasitas, profesionalisme, serta inovasi komite sekolah agar mampu berkontribusi nyata dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas.
Komitmen itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran, Tugas, dan Fungsi Komite Sekolah/Madrasah dalam Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan Kota Pekalongan” yang digelar Dewan Pendidikan Kota Pekalongan di Hotel Howard Johnson (Hojo), Selasa (23/12/2025).
Ketua Dewan Pendidikan Kota Pekalongan, Suryani, menegaskan bahwa komite sekolah memiliki posisi strategis yang selama ini belum sepenuhnya dimaksimalkan.
Menurutnya, komite sekolah seringkali hanya dipandang sebatas pelengkap, padahal keberadaannya sangat penting sebagai jembatan komunikasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah.
“Komite sekolah itu kadang menjadi perhatian, tapi di saat lain justru dilupakan. Padahal, komite merupakan unsur penting yang harus diberdayakan secara optimal. Kami mendorong komite sekolah agar lebih profesional, kreatif, dan inovatif dalam menjalankan peran dan fungsinya,” ujar Suryani.
Ia menjelaskan, melalui forum diskusi ini Dewan Pendidikan ingin melahirkan rekomendasi konkret yang dapat menjadi rujukan bagi Pemkot Pekalongan, kepala sekolah, hingga masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada mutu.
Suryani juga menyinggung stigma negatif yang kerap melekat pada komite sekolah, khususnya terkait isu penggalangan dana.
Ia mengakui, persoalan tersebut muncul karena kebutuhan sekolah yang mendesak seringkali tidak sebanding dengan ketersediaan anggaran.
“Dalam kondisi tertentu, komite berupaya membantu sekolah. Namun perlu dipahami, sumbangan itu harus sesuai aturan. Tidak boleh ditentukan nominalnya, tidak boleh ada sanksi, dan tidak boleh ada batas waktu. Prinsipnya adalah sukarela,” tegasnya.
Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama agar peran komite sekolah tidak menimbulkan polemik. Pengawasan, kata dia, justru berada di tangan wali murid melalui mekanisme musyawarah dan pertanggungjawaban terbuka.
“Prosesnya harus jelas, mulai dari proposal, musyawarah, kesepakatan bersama, hingga laporan pertanggungjawaban. Kontrolnya ada di forum wali murid. Kalau semua terbuka, nyaman, dan tidak membebani siapa pun,” jelasnya.
Melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, komite, dan masyarakat, Suryani optimistis kualitas layanan pendidikan di Kota Pekalongan dapat terus meningkat.
“Dengan kolaborasi yang solid, cita-cita menghadirkan pendidikan yang bermutu dan layanan pendidikan yang prima di Kota Pekalongan bukan sekadar wacana, tetapi bisa benar-benar terwujud,” pungkasnya.(han)
Editor : Baskoro Septiadi