RADARSEMARANG.ID, Pekalongan – Rasa haru dan bahagia menyelimuti ribuan wajah tenaga honorer di Kota Pekalongan, Senin (3/11/2025). Setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status, kini mereka resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Secara simbolis, semua PPPK Paruh Waktu, dilantik di kantor masing-masing.
Sebanyak 2.361 pegawai menerima Surat Keputusan (SK) penetapan status PPPK, usai seluruh Nomor Induk PPPK (NIPPPK) dinyatakan terbit oleh Badan Kepegawaian. Sementara satu orang masih menunggu proses finalisasi akibat perbedaan data nama dan tanggal lahir.
Baca Juga: Isu Pemotongan Honor Relawan SPPG, Pemkot Pekalongan Siap Sanksi Tegas
Penyerahan dilakukan serentak di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu kegiatan simbolis berlangsung di Aula Kecamatan Pekalongan Timur, bersamaan dengan Launching Ceting Bambu, yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab.
Dalam sambutannya, Wawalkot Balgis menyampaikan apresiasi mendalam kepada para penerima SK. Ia menyebut, status baru sebagai PPPK Paruh Waktu harus menjadi momentum untuk bekerja lebih semangat dan inovatif.
“Saya titip pesan kepada teman-teman yang menerima SK hari ini, jangan sampai semangatnya menurun. SK ini bukan akhir, tapi awal untuk bekerja lebih baik dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Menurut Balgis, Pemkot akan terus melakukan evaluasi dan monitoring kinerja PPPK Paruh Waktu, demi memastikan pelayanan publik tetap optimal dan sesuai harapan masyarakat. “Kinerja kalian akan terus dinilai. Jadikan status ini sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Pekalongan,” tambahnya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Ingatkan SPPG Pekalongan agar Bangun Dapur Sesuai Standar Mutu
Salah satu penerima SK, Naili Rizkiyati, tidak mampu menahan air mata saat menerima surat yang telah lama ia nantikan. Hampir dua puluh tahun ia mengabdi sebagai tenaga honorer, berpindah dari satu kelurahan ke kelurahan lain tanpa lelah.
“Saya sudah hampir 20 tahun jadi honorer. Dari Kelurahan Landungsari, lalu beberapa kelurahan di Kecamatan Pekalongan Selatan, Pekalongan Barat, sampai akhirnya di Setono. Alhamdulillah, akhirnya dapat SK juga,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Baca Juga: Isu Pemotongan Honor Relawan SPPG, Pemkot Pekalongan Siap Sanksi Tegas
Bagi Naili, status PPPK Paruh Waktu ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga harapan baru menuju masa depan yang lebih pasti.
“Harapannya semoga nanti bisa lanjut ke PPPK penuh waktu. Soal honor belum tahu pasti, katanya akan dijelaskan lebih lanjut dalam surat perjanjian,” ungkapnya.
Pemkot Pekalongan memastikan kebijakan PPPK Paruh Waktu ini bukan sekadar formalitas. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pegawai yang menerima SK mampu bekerja dengan profesional, disiplin, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: Atlet Dansa Kota Pekalongan Ini Siap Bawa Tari Lokal ke Panggung Dunia
Melalui pengawasan berkelanjutan, Pemkot berharap sistem PPPK Paruh Waktu menjadi langkah strategis dalam menata ulang manajemen sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah, sekaligus membuka peluang karier lebih luas bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Suasana apel penyerahan SK di Pekalongan Timur pagi itu diwarnai senyum lega dan ucapan syukur. Meski sederhana, momen tersebut menjadi saksi perjuangan panjang para honorer yang akhirnya mendapat pengakuan negara.(han)
Editor : Baskoro Septiadi