RADARSEMARANG.ID, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menegaskan komitmennya menjaga hak relawan yang terlibat dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menekankan bahwa honor relawan harus dibayarkan penuh tanpa potongan dalam bentuk apa pun.
Pernyataan tegas itu disampaikan Balgis pada Senin (3/11/2025), menyusul adanya kabar di lapangan terkait kemungkinan pemotongan honor bagi tenaga relawan SPPG.
Ia menegaskan, seluruh kepala dan pengelola SPPG di Kota Pekalongan telah diingatkan agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Nyamar Jadi Penumpang, Dua Warga Tirto Gasak Tas di Kereta Brawijaya
“Kami sudah sampaikan kepada para kepala SPPG bahwa honor relawan tidak boleh dipotong. Ini sudah ada standarnya dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan harus dipenuhi. Karena ini menyangkut hak relawan, maka harus diberikan penuh,” ujar Balgis.
Balgis menegaskan, Pemkot tidak akan tinggal diam jika ada indikasi penyimpangan atau pemotongan yang dilakukan oleh pihak pengelola. Peringatan hingga sanksi tegas siap dijatuhkan apabila ditemukan pelanggaran.
Baca Juga: DPRD dan Bakesbangpol Jateng Bangun Kepercayaan Publik
“Kalau kami menemukan seperti itu, tentu akan ada peringatan dan sanksi. Kami juga akan berkoordinasi dengan BGN. Kalau ada laporan, kami siap menindaklanjuti,” tegasnya.
Tak hanya mengandalkan sistem pengawasan internal, Pemkot juga membuka saluran aduan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran di lapangan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi dua prinsip utama yang kini terus ditekankan dalam pengelolaan program gizi nasional tersebut.
Program SPPG merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan mempercepat penurunan angka stunting. Relawan yang bertugas di lapangan berperan penting dalam memastikan gizi anak dan ibu hamil terpenuhi secara merata.
“Peran relawan ini luar biasa. Mereka bukan sekadar pelaksana, tapi garda terdepan dalam memastikan anak-anak kita tumbuh sehat dan cerdas,” imbuh Balgis.
Baca Juga: Nekat! Pemulung Curi Kabel Lampu Merah di Tengah Kota Pekalongan
Sikap Pemkot Pekalongan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga integritas program nasional. Di tengah gencarnya upaya penanganan stunting, kejujuran dan keadilan bagi relawan menjadi fondasi penting keberhasilan program.
Dengan pengawasan ketat dan dukungan masyarakat, Pemkot berharap program SPPG dan MBG benar-benar membawa manfaat nyata tanpa ada pihak yang dirugikan.
Hingga saat ini, Pemkot Pekalongan belum menemukan kasus pemotongan honor relawan. Meski demikian, Balgis mengingatkan agar para pengelola SPPG tidak bermain-main dengan hak pekerja lapangan.
“Selama ini belum ada laporan terbukti. Namun sejak awal kami sudah menegaskan agar hak relawan diberikan penuh. Semua sudah diatur dalam ketentuan BGN,” pungkasnya. (han)
Editor : Baskoro Septiadi