RADARSEMARANG.ID, Pekalongan — Senin (27/10/2025) siang, sekitar delapan orang nasabah BMT Mitra Umat menggelar aksi damai di depan kantor pusat KSPPS BMT Mitra Umat di Jalan Dokter Wahidin No. 59, Noyontaan, Kota Pekalongan. Mereka datang bukan untuk ribut—melainkan untuk menagih janji yang tak kunjung ditepati.
Baca Juga: Pesindon Batik Vibes 2025, Warga Kota Pekalongan Kompak Membatik Cap Sepanjang 116 Meter
Dikawal belasan anggota kepolisian, para peserta aksi membentangkan spanduk bertuliskan keluh kesah mereka.
“Usut Tuntas Kasus BMT! Tangkap Pelakunya!”, “Kembalikan Uang Kami!”, “Kami Nasabah Selalu Diberi Harapan Palsu!”, “Dewan Kehormatan DPR, Tolong Rakyatmu!”
Baca Juga: CDC Pekalongan Tantang Anak Muda Adu Kostum Seram di Malam Halloween
Di antara kerumunan, tampak wajah-wajah yang telah lama menunggu kepastian. Mereka bukan investor besar, melainkan para penabung kecil yang menyimpan hasil jerih payahnya di lembaga keuangan yang dulu mereka percayai.
Baca Juga: Polisi, Jurnalis, dan Warga Kompak Donor Darah di Kota Pekalongan
Heri Prakoso, koordinator aksi menyampaikan, bahwa mereka telah terlalu lama dibiarkan menunggu. Ia menuntut perlindungan hukum yang nyata, bukan sekadar janji penyelidikan.
“Kami hanya ingin kejelasan. Dana milik anggota BMT Mitra Umat dimainkan oleh pengurus. Kami minta Kapolres Pekalongan Kota segera menindaklanjuti,” ujar Heri dengan suara bergetar.
Baca Juga: Belasan Warga Wuled Pekalongan Kembali Desak Polres Pekalongan Kota Tuntaskan Kasus Pungli
Heri juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap sebagian anggota dewan yang terkesan menutup mata. “Kami curiga ada oknum dewan yang ikut terlibat. Tapi kami tak berani bicara terbuka tanpa bukti,” katanya.
Baca Juga: Kota Pekalongan Menuju Kota Cerdas, dengan Sentuhan Kearifan Lokal
Para nasabah mengaku telah berkali-kali mendatangi pengurus BMT Mitra Umat untuk meminta kejelasan, namun selalu mendapat jawaban yang sama: “tunggu”. “Katanya harus daftar dulu, harus nunggu giliran, tapi nyatanya tidak pernah ada penyelesaian,” keluh Heri.
Baca Juga: Pasca Relokasi, Pemkot Pekalongan Benahi Pasar Banjarsari agar Lebih Tertib
Aksi damai ini menjadi bentuk keputusasaan sekaligus panggilan terakhir bagi penegak hukum dan wakil rakyat untuk bertindak. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib sambil mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi.
Di balik poster dan spanduk yang mulai lusuh, tersimpan harapan sederhana dari para korban: uang kembali, dan keadilan ditegakkan.
Mereka berharap aparat kepolisian dan Dewan Kehormatan DPRD Kota Pekalongan tidak hanya mendengar, tetapi juga bertindak nyata menuntaskan kasus BMT Mitra Umat.
Siswo, warga Kelurahan Degayu, Pekalongan Utara, menahan emosi saat menceritakan nasib tabungannya.
Dari total Rp 257 juta simpanannya di BMT Mitra Umat, hanya Rp200 juta yang diganti dengan surat tanah—yang kini pun tak jelas statusnya.
“Masih tersisa Rp 57,5 juta yang belum dikembalikan. Istri saya meninggal sebelum uang itu kembali,” ucapnya lirih.
Cerita serupa datang dari Yanti, warga Kelurahan Gamer, Pekalongan Timur. Ia menabung bukan hanya untuk dirinya sendiri, melainkan juga titipan dari para tetangga.
“Uang yang masih tertahan Rp38,6 juta. Itu bukan cuma punya saya, tapi titipan warga sekitar. Saya cuma ingin bisa mengembalikannya,” harapnya. (han)
Editor : Baskoro Septiadi