Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

11 MTs di Kota Pekalongan Kompak Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

Lutfi Hanafi • Kamis, 23 November 2023 | 03:32 WIB

TANDA TANGAN – Kepala MTs Kota Pekalongan saat tanda tangan deklarasi Sekolah ramah anak, di gedung Djunaid Kota Pekalongan, Rabu (22/11).
TANDA TANGAN – Kepala MTs Kota Pekalongan saat tanda tangan deklarasi Sekolah ramah anak, di gedung Djunaid Kota Pekalongan, Rabu (22/11).

RADARSEMARANG.ID, PEKALONGAN - Sebanyak 11 Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Kota Pekalongan, kompak deklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Tidak hanya, ajak guru dan pengelola sekolah, orang tua didik, pemerintah Kelurahan hingga aparat penegak hukum, diajak turut serta.

“Kami melibatkan semua komponen masyarakat, agar sama sama mendidik siswa kami. Karena mereka tidak hanya di dalam sekolah, juga di lingkungan umum,” ucap Ketua Kelompok Kerja Kepala MTs (KKKM) se-Kota Pekalongan sekaligus ketua panitia, Muhlisin, di gedung Djunaid Kota Pekalongan, Rabu (22/11).

Baca Juga: Lamaran Ditolak, Pria di Magelang Nekat Tikam Wanita Idamannya

Deklarasi ditandai dengan penandatangan komitmen SRA oleh Wali Kota Pekalongan.

Turut hadir dan  dan komitmen, Dandim 0710 Pekalongan, perwakilan Polres Pekalongan Kota, Lurah, Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para kepala MTs, pengawas sekolah, guru, peserta didik, dan orangtua peserta didik.

Lebih lanjut terang Kepala MTs Azzaky ini, deklarasi ini menindaklanjuti SK Wali Kota tahun 2021 bahwa seluruh satuan pendidikan harus sudah di SK-kan madrasah ramah anak.

Baca Juga: Geger! Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas di Rumah Kosong Jalan Sriwijaya Semarang, Begini Kronologinya

Disebutkan, di Kota Pekalongan sebenarnya 12 MTs di Kota Pekalongan, sebelumnya satu sekolah MTs Hifal sudah lebih dulu deklarasi.

Dijelaskan, semua pihak sangat mendukung deklarasi ini.

Karena bertujuan, agar siswa dapat terfasilitasi dalam pendidikannya.

Serta guru paham bagaimana mengarahkan dan mendidik anak sesuai dengan konvensi hak anak.

Selain itu juga tidak ada kekerasan dalam kegiatan belajar mengajar.

“Kenapada ada pihak lain, karena jika di luar ada siwa kami melakukan tindak kurang tepat, bisa dididik langsung bisa dari masyarakat, Pemerintah maupun aparat hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan rasa syukurnya seluruh MTs di Kota Pekalongan di bawah naungan Kantor Kemenag Kota Pekalongan sudah mendeklarasikan SRA, ini menjadi bentuk dukungan pihak MTs dan Kemenag untuk Pemerintah Kota Pekalongan mendapatkan predikat kota layak anak.

"Kami terus berkomitmen untuk menyempurnakan pola mendidik anak, ramah anak bukan berarti anak tidak dihukum, melainkan pembinaan," ujar Walikota Aaf panggilan akrabnya.

Aaf berharap Madrasah Ramah Anak ini dapat diaplikasikan dan MTs terus berkomitmen untuk membangun generasi penerus yang tidak ugal-ugalan, balap liar, dan tawuran.

Dengan harapan pada masa emas Indonesia, generasinya bisa lebih baik. (han)

Editor : Agus AP
#SRA #Sekolah Ramah Anak