RADARSEMARANG.ID, PEKALONGAN - Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia saat ini krisis tenaga fungsional penghulu.
Bahkan se-Indonesia saat ini sedang dibutuhkan 7.000 tenaga penghulu.
Untuk itu, saat ini Kemenag mengusulkan formasi jabatan fungsional penghulu ke KemenPAN-RB.
Baca Juga: Tertarik Jadi Pegawai Pemkot Pekalongan, Ini Lowongan Formasi PPPK yang Dibuka
“Kekurangan tenaga penghulu kami rasakan di wilayah kami, bahkan ada Kantor Urusan Agama (KUA) yang tidak ada penghulunya,” ucap Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (21/9).
Menurutnya, idealnya setiap KUA ada satu kepala dan satu penghulu yang boleh menikahkan.
Namun di wilayah Kemenag Kota Pekalongan, yakni di Kecamatan Pekalongan Selatan. Hanya ada Kepala KUA tetapi penghulunya tidak ada.
Kondisi ini harus jadi perhatian, pasalnya banyak penghulu yang harus melayani lebih dari satu KUA kecamatan.
Selain banyak yang pensiun, para penghulu banyak yang meninggal saat pandemi yang lalu.
Padahal tugas penghulu itu sangat penting, tak hanya mengawasi dan mencatat pernikahan, penghulu juga diberi tanggung jawab membantu negara dalam banyak hal.
Penghulu juga melaksanakan tugas sebagai pembimbing keluarga pada remaja usia sekolah, usia nikah, calon pengantin, konsultan keluarga, mediator perkawinan.
Selain itu, penghulu juga ikut berperan dalam melakukan deteksi dini konflik keagamaan, pejabat pembuat akta ikrar wakaf, pembimbing manasik haji, pendamping pemberdayaan ekonomi umat, dan pengintegrasi data keagamaan.
“Semoga kedepan Kemenag RI bisa segera mengatasi kekurangan ini,” tandasnya. (han)
Editor : Agus AP