Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Tiga Bahan Pangan Berbahaya Masih Beredar di Pasar Tradisional Kota Pekalongan

Ida Nor Layla • Rabu, 6 September 2023 | 14:49 WIB
SIDAK : Tim gabungan Pemkot Pekalongan saat sidak bahan berbahaya di pasar tradisional baru-baru ini.
SIDAK : Tim gabungan Pemkot Pekalongan saat sidak bahan berbahaya di pasar tradisional baru-baru ini.

RADARSEMARANG.ID, PEKALONGAN–Tiga bahan pangan berbahaya, rhodamin, formalin, dan borak, masih banyak beredar di pasar tradisional Kota Pekalongan. Terbukti dari 133 sampel dagangan dari pasar tradisional yang diteliti Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan, ada 11 sampel makanan yang mengandung zat berbahaya.

Terutama pada bahan makanan berupa mi basah, kerupuk merah, gereh cumi, kerupuk gendar, kerupuk usek merah, dan teri medan. Hasil itu berdasarkan pengujian dan pengawasan di pasar tradisional yang meliputi Pasar podosugih, Pasar Banyurip, Pasar Sorogenen, dan Pasar Grogolan.

“Dari hasil sidak kemarin, masih kami temukan bahan makanan yang mengandung zat berbahaya,” kata Kepala Dinperpa Kota Pekalongan Muadi melalui Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinperpa Ani Kusumaningrum Senin (4/9/2023).

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus mengimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas. Yakni memilih makanan yang aman dan bersih untuk dikonsumsi. Selain masyarakat harus lebih teliti dalam membeli bahan makanan.

“Dinperpa juga membina dan mengedukasi para produsen bahan makanan untuk lebih bijak dalam mengolah produk yang akan dipasarkan. Salah satunya, agar selalu menggunakan bahan yang aman dan tidak rusak, memakai air bersih yang memenuhi syarat kesehatan dalam pengolahan makanan,” jelasnya.

Terpenting masyarakat produsen tidak menggunakan bahan tambahan makanan yang dilarang seperti formalin, boraks, rhodamin B dan metanil yellow. Serta menjaga kebersihan tempat pengolahan makanan, agar terhindar dari bahan pencemar lain di sekitarnya.

Selain itu bagi para pedagang harus selalu menutup atau membungkus makanan agar terhindar dari debu dan lalat. “Jangan menggunakan plastik berwarna untuk pembungkus makanan hasil olahan,” ingatnya.

Dinpera berharap dengan adanya sidak keamanan pangan secara rutin, Pemkot Pekalongan dapat menjamin konsumen agar dapat mengonsumsi pangan yang sehat dan aman serta mencegah peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya. (han/ida)

 

Editor : Ida Nor Layla
#temukan pangan berformalin #Pemkot Pekalongan #rodhamin B dalam makanan