RADARSEMARANG.ID, KAJEN -Satpol PP Kabupaten Pekalongan menyita 2.260 batang rokok ilegal berbagai merek. Hasil dari razia di sejumlah warung di Kecamatan Kesesi dan Wonokerto.
Dalam razia ini, Satpol PP tidak secara acak menarget warung. Mereka menyisir semuanya. Melibatkan perangkat kecamatan setempat. Di Kecamatan Kesesi tim mendapatkan 960 batang dan di Wonokerto 1.300 batang.
"Itu dalam waktu sehari, pada Selasa (15/8/2023) lalu. Total 2.260 batang," kata Kabid Penindakan Perda Satpol PP Kabupaten Pekalongan Sri Handayani.
Pemkab Pekalongan dalam beberapa tahun terakhir ini selalu mendapati temuan peredaran rokok ilegal. Berdasarkan kajian yang dilakukan, salah satu faktor penyebab masifnya peredaran ialah adanya pemasaran via online dari produsen. Ditambah ketidaktahuan pemilik warung soal dilarangnya penjualan rokok tanpa cukai. Padahal sosialisasi soal ini sudah kerap diselenggarakan di level kecamatan. "Saat razia kemarin itu kami juga sambil sosialiasi," ujar Sri. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla