Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Perampokan Pengusaha di Sukolilo Pati Pakai Hasil Kejahatan untuk Beli Motor dan Dugem

Muhammad Hariyanto • Rabu, 12 Februari 2025 | 21:17 WIB
Tiga wajah pelaku saat dihadirkan kegiatan rilis di Mapolda Jateng, Rabu (12/2/2025). (M Hariyanto/Jawa Pos Radar Semarang)
Tiga wajah pelaku saat dihadirkan kegiatan rilis di Mapolda Jateng, Rabu (12/2/2025). (M Hariyanto/Jawa Pos Radar Semarang)

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Tiga orang komplotan perampok di Sukolilo Kabupaten Pati diringkus tim Resmob Jatanras Polda Jateng.

Sebelum diringkus, uang hasil kejahatan tersebut dipergunakan untuk beli motor hingga bersenang-senang. 

Tiga pelaku bernama Bagus Wasis Aji, alias Komeng,33, warga Sukolilo, KabupatenPati. Bagus ditangkap di Desa Brantak Sekarjati, Welahan Jepara, Minggu (2/2/2025). 

Ahmad Khilfakih alias Pikek 39, warga Sengonbugel, Mayong, Kabupaten Pati. Tersangka ditangkap di Sengon Bugel, Mayong, Jepara (3/2/2025). Tersangka Bagus dan Ahmad berperan sebagai eksekutor. 

Fahrizal Reza alias Gondes, 33, warga Purwogondo, Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, berperan berjaga di depan rumah korban. Tersangka ditangkap di Dukuh Purwogondo, Kalinyamatan, Jepara, Senin (3/2/2024). 

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmi Tamaela menambahkan, tiga pelaku ditangkap secara terpisah di wilayah Kabupaten Jepara awal Pebruari 2025.

"Hasil penyelidikan, mereka (para pelaku) dari lokasi tersebut kemudian kabur bergerak ke wilayah terdekat, Jepara. Kemudian kita lakukan penindakan (penangkapan)," ungkapnya saat rilis di Mapolda Jateng, Rabu (12/2/2025). 

Sementara, tersangka Bagus mengaku, hasil kejahatan tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya. Selain itu, ada yang dipergunakan untuk bersenang-senang. 

"Digunakan untuk kebutuhan ekonomi anak dan istri, beli motor dan soundsystem. Kadang ada senang-senang, dugem," katanya.

Aksi tiga pelaku tergolong sadis, tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan golok. Sasaran yang menjadi korban, pengusaha sembako dan distributor rokok, terjadi pada Senin (20/1/2025) sekitar pukul 01.30. 

Korban diketahui bernama Zuhdi Utsman, 44, bertempat tinggal di Dukuh Krajan, Kedungwinong, Sukolilo Kabupaten Pati. Kerugian, uang sebanyak Rp 261 juta, dan Iphone 11 Pro.

Korban, mengaku mendapat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku saat malam nahas tersebut.

Korban juga mengaku tidak mendengar suara berisik ketika rumahnya disatroni komplotan tersebut. 

"Waktu itu tidur, ujug-ujug (tiba-tiba) kaget terbangun parang sudah di dada saya, diancam. Terus saya bangun, tapi malah didorong terus sampai ke lantai, parang menancap ke busa sama mengenai batuk (kepala) saya," bebernya. 

"Setelah itu, pelaku ambil bantal, saya dibekap wajah saya. Saya disuruh diam, kalau diam tidak dibunuh. Terus diikat, dia ngeluarin pistol. saya, anak saya, isteri diikat. Terus minta kunci lemari," lanjutnya. 

Korban dan anak istrinya tidak berdaya melawan pelaku yang membawa senjata tajam dan pistol, yang ternyata hanya mainan korek api. 

"Saya pasrah. Nopo nyuwune (apa mintanya) ya dituruti. Setelah minta uang itu, terus minta perhiasan. Pas minta perhiasan itu kepala saya dipukul pakai sajam, dipukul sekali tapi keras, kepala saya pusing," bebernya. 

Korban mengalami luka robek 4 jahitan akibat benda tajam di bagian dahi, luka robek di jari tangan kanan dan kiri. Bahkan, anaknya juga mengalami luka terkena sabetan golok. 

"Anak saya yang masih SMP, kena sabetan di kaki. Saya tidak kenal semua, baru tau wajahnya ya ini tadi disini (Polda Jateng). Ndak pernah lihat sama sekali dia beli rokok ke tempat saya. Dia pakai penutup wajah semua saat itu (merampok)," bebernya. 

Uang yang dirampok tersebut merupakan hasil penjualan rokok di tempat usahanya yang lokasinya sepi.

Kanan kirinya merupakan persawahan. Padahal uang tersebut akan disetorkan ke sales rokok tersebut, dengan tempo Senin (20/1/2025) pagi. 

"Saya usaha kelontong. Uang itu kan mau saya setoran rokok, saya dipasrahi mobil sama sales. Mau saya setoran pagi tadi, kan saya di kasih tempo Senin setor," jelasnya. 

Terungkapnya kasus ini, korban juga mengapresiasi kepolisian anggota Jatanras Polres Pati, Jatanras Polda Jateng. Pihaknya berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal. 

Sebelumnya diberitakan, pelaku utama kasus ini adalah Bagus, tetangga kampung korban. Bagus juga sudah merencanakan untuk perampokan terlebih dahulu. Setelah itu mengajak dua tersangka Ahmad dan Fahrizal. 

Kemudian, tersangka melancarkan sesuai perannya masing-masing. Sebelum masuk ke dalam rumah, tersangka Bagus membagi tugas dengan dua rekannya. Tersangka Fahrizal berjaga di depan rumah mengawasi situasi. 

Selanjutnya, tersangka Bagus dengan cara merusak gembok pagar menggunakan pemotong besi lalu masuk ke teras rumah mematikan sekring listrik.

Kemudian tersangka Ahmad dan Bagus masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu. 

"Modus operandi para pelaku, merusak gembok pagar menggunakan pemotong besi. Kemudian, masuk ke teras rumah dan mematikan sekring listrik, mendobrak pintu depan rumah, mengancam pemilik rumah dengan sajam dan pistol mainan," bebernya. (mha/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#sukolilo pati #PERAMPOK