RADARSEMARANG.ID, Semarang - Belakangan ini, Kabupaten Pati menyita perhatian masyarakat, termasuk kepolisian kaitannya berbagai peristiwa tindakan kejahatan.
Hanya kurun waktu seminggu dalam bulan Juni 2024, terjadi lima kasus menonjol di wilayah tersebut.
Namun demikian, kasus tersebut berhasil diungkap dengan cepat oleh anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polresta Pati.
Pelakunya juga sudah ditahan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
"Itu kejadian satu bulan di Pati, itu ada 6 TKP dalam satu minggu," ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamela kepada Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (23/6/2024).
Kasus tersebut antara lain, perampokan emas 1 Kilogram di rumah janda di desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Senin (3/6/2024).
Pelaku berhasil membawa kabur harta benda senilai lebih dari Rp 1 miliar.
Dua tersangka diamankan, merupakan warga asal Pasuruan Jawa Timur. Kepolisian juga masih memburu para pelaku lainnya.
Kemudian kasus pembunuhan calon pengantin perempuan digorok mantan pacarnya di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Pati, Selasa (4/6/2024).
Korban adalah bernama RP alias Ditha, 21. Sedangkan pelakunya adalah Khusnan Aminuddin, alias Udin, 21, warga Ronggo, Kabupaten Pati.
Berikutnya, kasus empat orang dari Jakarta ambil mobil rental diteriaki maling dan dihajar massa sampai satu orang tewas dan 3 kritis, di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo Pati, Kamis (6/6/2024).
Kejadian tersebut, mobil juga dibakar massa. Kasus ini sejumlah orang telah diamankan dan ditetapkan tersangka.
Ada juga kasus maling motor punya petani di tepi sawah jadi sasaran amuk massa, di desa sokokulon, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jumat (7/6/2024).
Pelakunya berinisial AW, 31, warga Desa Ketanggan, Gembong Kabupaten Pati.
Selain itu, kasus bentrok dua kelompok pemuda mengakibatkan satu orang tewas karena bacok di desa prawoto, Kecamatan Sukolilo Pati, Sabtu (8/6/2024).
Korban dalam kejadian tersebut bernama WG, 21, warga Desa Wegil, Kabupaten Pati. Kejadian tersebut, satu orang tersangka bernama RS, 15, diamankan bersama enam orang lain yang masih usia anak-anak yang membawa sajam.
Kasus tersebut terjadi beruntun dalam waktu atau hari yang berdekatan, 3-8/6/2024). Bahkan, peristiwa-peristiwa tersebut viral di berbagai media sosial dan menyita perhatian masyarakat.
Tak hanya kerugian materi, namun juga terdapat korban meninggal.
"Ada bos rental yang meninggal, artinya kita pelan-pelan mendalami bos rental dan terakhir sampai ke pencurian emas 1 kilogram," bebernya.
"Dari kejadian itu sudah terungkap semua. Semua penanganan di Polresta Pati. Jadi tidak hanya kasus viral saja tapi ungkap kasus kejahatan lainnya," sambungnya.
Tak hanya di Kabupaten Pati, berbagai kasus menonjol di wilayah lain di Jawa Tengah juga berhasil diungkap.
Seperti halnya kasus perampokan emas, dan pelaku menggunakan senjata api beraksi di Kabupaten Blora, pada April 2024.
Termasuk juga, kasus besar lainnya, penangkapan komplotan spesialis pencurian truk dan kendaraan roda empat, yang pelakunya kelompok Jawa Barat juga berhasil ditangkap anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
"Kami tegaskan, kepada para pelaku kejahatan supaya tidak main-main, macam-macam di wilayah Jawa Tengah," pungkasnya. (mha/bas)
Editor : Baskoro Septiadi