RADARSEMARANG.ID – Pemerintah akan memulai babak baru dalam transisi energi nasional. Mulai 1 Juli 2026, Indonesia resmi menerapkan penggunaan biodiesel B50, yakni bahan bakar campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit (FAME) dan 50 persen solar konvensional.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus mempercepat pemanfaatan energi terbarukan.
Implementasi B50 akan menyasar seluruh kendaraan dan mesin yang menggunakan bahan bakar diesel. Mulai dari truk angkutan barang, bus, alat berat, alat pertanian, kapal, lokomotif kereta api hingga mesin-mesin industri.
Baca Juga: Tangis Haru dan Syukur Iringi Kepulangan Jamaah Haji Asal Kabupaten Temanggung
Sebelum diterapkan secara nasional, pemerintah telah melakukan serangkaian uji coba di berbagai sektor. Pengujian dilakukan pada kendaraan bermotor, alat pertanian, pembangkit listrik berbasis generator, industri pertambangan, sektor pelayaran, hingga moda transportasi kereta api.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, **Eniya Listiani Dewi**, mengatakan hasil pengujian menunjukkan performa B50 sangat baik, baik dari sisi teknis maupun operasional.
"Hasilnya sangat memuaskan, baik dari sisi teknis maupun operasionalnya," ujar Eniya.
Menurutnya, sektor perkeretaapian menjadi salah satu fokus utama pengujian karena memiliki karakteristik operasional yang berbeda serta kebutuhan bahan bakar diesel dalam jumlah besar.
"Salah satu yang kita cobakan adalah untuk moda kereta api," imbuhnya.
Eniya memastikan masyarakat nantinya dapat memperoleh B50 melalui jaringan SPBU di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan regulasi penerapan B50 rampung sebelum kebijakan tersebut resmi diberlakukan pada 1 Juli 2026.
Distribusi B50 tidak hanya dilakukan oleh Pertamina, tetapi juga melibatkan badan usaha penyedia BBM lainnya agar pasokan tetap terjaga.
Penerapan B50 diharapkan mampu menekan konsumsi solar berbasis fosil, meningkatkan penyerapan minyak sawit dalam negeri, menghemat devisa negara akibat impor BBM, sekaligus membantu pencapaian target penurunan emisi karbon nasional.
Dengan implementasi B50, Indonesia semakin agresif mendorong penggunaan energi terbarukan berbasis sawit sebagai bagian dari strategi menuju kemandirian energi di sektor transportasi dan industri. (sls)
Editor : Baskoro Septiadi