Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Motor Listrik atau Motor Bensin, Mana yang Lebih Hemat? Ini Hitung-Hitungannya

Sulistiono • Selasa, 23 Juni 2026 | 12:32 WIB
Ilustrasi : Pemilik kendaraan listrik tengah mengisi daya baterai. (Jawa Pos)
Ilustrasi : Pemilik kendaraan listrik tengah mengisi daya baterai. (Jawa Pos)

 

RADARSEMARANG.ID - Kendaraan listrik semakin mudah dijumpai di berbagai daerah di Indonesia. Tidak hanya mobil, motor listrik kini mulai menjadi pilihan masyarakat seiring semakin banyaknya merek yang masuk ke pasar, baik dari China, Jepang, Korea Selatan maupun produsen dalam negeri.

Perkembangan tersebut dinilai menunjukkan tren positif. Selain didorong oleh berbagai insentif pemerintah, produsen juga semakin agresif menawarkan motor listrik dengan harga yang kompetitif dan biaya operasional yang diklaim lebih rendah dibandingkan motor berbahan bakar bensin.

Namun, harga beli bukan satu-satunya faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan membeli kendaraan. Untuk mengetahui mana yang benar-benar lebih ekonomis, konsumen perlu menghitung Total Cost of Ownership (TCO) atau total biaya kepemilikan, mulai dari konsumsi energi, biaya perawatan, pajak kendaraan hingga nilai jual kembali.

Baca Juga: Insentif Rp 5 Juta untuk Motor Listrik Segera Meluncur, Makin Untung Mana: Motor Listrik atau Motor BBM?

Biaya Energi Motor Listrik Jauh Lebih Murah

Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu menilai motor listrik memiliki keunggulan besar dari sisi konsumsi energi.

Menurutnya, biaya penggunaan motor listrik hanya sekitar Rp42 per kilometer, sedangkan motor bensin berada di kisaran Rp200 hingga Rp246 per kilometer.

“Dengan penggunaan sekitar 15.000 kilometer per tahun, selama lima tahun biaya energi motor listrik hanya berkisar Rp3 juta hingga Rp4 juta. Sementara motor bensin bisa mencapai Rp14 juta hingga Rp18 juta. Artinya terdapat potensi penghematan sekitar Rp11 juta hingga Rp14 juta,” ujar Yannes kepada Jawa Pos.

Ia menambahkan, apabila pemerintah benar-benar merealisasikan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta, maka titik impas atau *break even point* investasi kendaraan listrik dapat dicapai dalam waktu sekitar dua hingga tiga tahun penggunaan.

Biaya Perawatan Lebih Ringan

Keunggulan lain motor listrik terletak pada biaya perawatannya yang relatif rendah.

Karena tidak memiliki komponen seperti oli mesin, filter bahan bakar, busi maupun sistem pembakaran yang kompleks, kebutuhan servis rutin menjadi lebih sederhana dibandingkan motor bensin.

“Saya memperkirakan biaya perawatan motor listrik hanya sekitar Rp150 ribu hingga Rp500 ribu per tahun. Sementara motor bensin bisa mencapai Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per tahun,” kata Yannes.

Selain itu, sebagian besar motor listrik saat ini telah dibekali garansi baterai selama tiga hingga lima tahun atau hingga 100.000 kilometer. Dengan demikian, dalam periode penggunaan lima tahun pertama umumnya pengguna belum perlu mengeluarkan biaya untuk mengganti baterai.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Insentif Motor Listrik Rp 5 Juta, PMK Terbit Juli 2026

AISI: Perbandingan Tidak Bisa Dilihat dari Satu Sisi

Meski demikian, Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Sigit Kumala, mengingatkan bahwa perbandingan biaya kepemilikan antara motor listrik dan motor bensin tidak bisa dilakukan secara sederhana.

Menurutnya, terdapat berbagai variabel yang harus diperhitungkan agar hasil perbandingan benar-benar objektif.

Dari sisi efisiensi jarak tempuh, misalnya, motor bensin masih memiliki keunggulan tertentu. Rata-rata motor bensin mampu menempuh jarak 45 hingga 55 kilometer per liter bahan bakar, sedangkan motor listrik dengan konsumsi energi yang setara umumnya memiliki jangkauan sekitar 30 hingga 35 kilometer.

“Perhitungan efisiensi harus mempertimbangkan banyak faktor agar hasilnya benar-benar sebanding,” jelasnya.

Pajak Lebih Murah, Nilai Jual Kembali Jadi Tantangan

Dari sisi pajak kendaraan, motor listrik masih menawarkan keuntungan yang cukup besar.

Pajak tahunan motor bensin dapat mencapai sekitar Rp2,5 juta, sedangkan motor listrik umumnya hanya berkisar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per tahun.

Namun, Sigit menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari berbagai insentif yang saat ini diberikan pemerintah kepada kendaraan listrik.

Di sisi lain, persoalan nilai jual kembali atau resale value masih menjadi tantangan bagi kendaraan listrik.

Baik Yannes maupun Sigit sepakat bahwa motor listrik berpotensi mengalami depresiasi harga yang lebih tinggi dibandingkan motor bensin.

Menurut Yannes, hal tersebut dipengaruhi kekhawatiran konsumen terhadap kondisi baterai bekas pakai serta perkembangan teknologi kendaraan listrik yang berlangsung sangat cepat.

“Faktor utama yang memengaruhi adalah kekhawatiran terhadap kesehatan baterai dan munculnya teknologi baru yang membuat model lama lebih cepat terdepresiasi,” ujarnya.

Meski demikian, Yannes menilai penurunan nilai jual tersebut masih dapat diimbangi oleh penghematan biaya operasional yang dinikmati selama masa penggunaan kendaraan.

“Jika digunakan sekitar 15.000 kilometer per tahun, penghematan biaya energi setelah tahun ketiga dapat menutupi penurunan nilai jual yang lebih besar,” katanya.

Mana yang Lebih Ekonomis?

Secara umum, motor listrik menawarkan keunggulan dari sisi biaya energi, perawatan, dan pajak kendaraan. Sementara motor bensin masih unggul dalam aspek jangkauan perjalanan, kemudahan pengisian energi, serta stabilitas nilai jual kembali.

Dengan rencana pemerintah memberikan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta mulai Juli 2026, daya tarik kendaraan listrik diperkirakan akan semakin meningkat.

Namun pada akhirnya, pilihan kendaraan yang paling ekonomis tetap bergantung pada kebutuhan, pola penggunaan, dan kemampuan finansial masing-masing konsumen. (sls)

Editor : Baskoro Septiadi
#motor #motor listrik #BBM #hemat