Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

50 Merek Kendaraan Bakal Tampil di GIIAS Semarang, Ada Diskon Pajak hingga 50 Persen, Ini Syaratnya

Khafifah Arini Putri • Selasa, 16 September 2025 | 23:33 WIB
Kabid PKB Bapenda Jateng Danang Wicaksono (kedua dari kiri) dan Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara (ketiga dari kanan) beserta jajaran paparkan penyelenggaraan GIIAS 2025.
Kabid PKB Bapenda Jateng Danang Wicaksono (kedua dari kiri) dan Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara (ketiga dari kanan) beserta jajaran paparkan penyelenggaraan GIIAS 2025.

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 kembali digelar di Semarang. Event otomotif ini bakal menambilkan 50 merk kendaraan.

GIIAS akan diselenggarakan di Muladi Dome Undip selama lima hari, yakni pada 24-28 September 2025 mendatang. Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memberikan diskon pajak hingga 50 persen. Insentif ini ditujukan bagi badan usaha yang berinvestasi di Jateng.

"Rencananya pameran GIIAS the Series untuk Semarang dibuka tanggal 24 September 2025. Tadi kami menyampaikan kepada Gubernur. Beliau menerima, mendukung, dan bersedia untuk hadir," kata Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara usai presscon GIIAS Semarang di Hotel Aston, Selasa (16/9).

Ia menambahka sekitar 50 merek kendaraan bakal tampil di GIIAS Semarang. Mulai mobil penumpang, sepeda motor, hingga produk pendukung industri, termasuk kendaraan listrik.

Menurutnya tren penjualan otomotif nasional sempat menurun. Namun setelah GIIAS di Jakarta, grafiknya mulai naik.

Data Gaikindo mencatat penjualan grosir naik 1,5 persen, dan retail naik 5,7 persen pada Juli–Agustus 2025.

"Melalui pameran ini, mudah-mudahan menjadi pemicu bangkitnya kembali industri otomotif Indonesia, termasuk di Jawa Tengah," imbuhnya.

Sementara Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Jateng, Danang Wicaksono menyampaikan Pemprov Jateng juga memberi insentif khusus untuk badan usaha.

Bentuknya berupa keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 50 persen.

"Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu memberikan insentif penanaman modal. Insentif ini diberikan bagi perusahaan-perusahaan yang sudah menanamkan modal di Jawa Tengah," jelasnya.

Menurutnya keringanan ini tercantum dalam Pergub Jateng Nomor 36 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Dimana badan usaha bisa mengajukan BBNKB mulai dari 10 persen sampai dengan 50 persen untuk pembelian kendaraan baru. Prosesnya lewat DPMPTSP.

Selain pembelian kendaraan baru, mutasi kendaraan dari luar Jateng juga bisa mendapatkan diskon.

"Kalau dia bisa optimal semuanya, 50 persen bisa saja diberikan kepada pelaku usaha," tandasnya. (kap)

Editor : Baskoro Septiadi
#giias semarang #gaikindo indonesia internasional auto show #Bapenda Jateng #Kukuh Kumara #JAWA TENGAH #Bea Balik Nama Kendaraan Bermootor #Muladi Dome