RADARSEMARANG.ID - Truk pangan berangkat. Cabai datang dari sentra produksi. Beras tersedia. Pasar murah dibuka. Dalam laporan, semuanya tampak bergerak.
Namun, keluarga tidak berbelanja dengan laporan. Mereka berhadapan dengan harga di lapak pedagang. Di situlah keberhasilan stabilisasi harga semestinya diuji.
Pada September 2026, Jawa Tengah mencatat inflasi bulanan 0,31 persen. Menurut Badan Pusat Statistik, tekanan terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau, terutama cabai, beras, daging ayam, dan telur.
Pemerintah tentu tidak berpangku tangan. Jawa Tengah telah menggelar lebih dari seribu kali Gerakan Pangan Murah (GPM), memperkuat kios pangan, serta mendorong badan usaha milik daerah menjadi pembeli komoditas strategis. Jawa Tengah juga meraih penghargaan sebagai TPID Provinsi Berkinerja Terbaik 2026.
Capaian itu patut diapresiasi. Kenaikan harga dalam satu bulan pun tidak membuktikan seluruh program gagal. Namun, banyaknya kegiatan menyisakan pertanyaan: ketika pasokan membaik, apakah manfaatnya benar-benar sampai ke dompet konsumen?
Harga Punya Perjalanan
Cabai yang dipetik petani tidak langsung tiba di dapur keluarga. Ada pengumpul, penyortiran, angkutan, pasar grosir, hingga pengecer. Sebagian barang rusak sebelum laku. Gabah pun harus dikeringkan, digiling, disimpan, lalu dikirim sebagai beras. Setiap tahap memerlukan ongkos dan menanggung risiko.
Karena itu, harga di tingkat petani dan pengecer tidak selalu bergerak serempak. Pengecer bisa saja masih menjual barang yang dibeli mahal kemarin sore. Ongkos angkut tidak serta-merta turun ketika panen membaik. Pedagang juga harus menanggung cabai yang membusuk sebelum terjual.
Dalam ekonomi, perjalanan perubahan harga tersebut disebut transmisi harga. Penurunan di tingkat petani bisa sampai ke konsumen dengan jeda. Ada kemungkinan harga lebih cepat naik daripada turun, tetapi dugaan itu harus diuji dengan data, bukan langsung dianggap sebagai ulah pedagang.
Persoalan serupa terlihat pada beras di Jawa Tengah. Hingga Agustus 2026, neraca ketersediaan beras mencatat surplus sekitar 1,54 juta ton. Namun, pada awal September harga di tingkat pengecer masih naik hingga pemerintah meminta tambahan intervensi pasar.
Surplus dalam neraca bukan berarti semua beras menumpuk di gudang dan siap dibeli saat itu juga. Ada persoalan lokasi, mutu, waktu, dan jalur distribusi. Beras tersedia di satu tempat, tetapi belum tentu tiba ketika dibutuhkan di tempat lain.
Selisih Harga Bukan Vonis
Cabai memberi gambaran yang lebih dekat. Pada pertengahan September, petani cabai di Banjarnegara menyebut harga rawit merah sekitar Rp55.000 per kilogram. Pada periode berdekatan, rawit merah di Pasar Manis Purwokerto dilaporkan mencapai sekitar Rp75.000 per kilogram.
Selisih itu patut dicermati, tetapi bukan otomatis laba pedagang. Kita belum tahu apakah barangnya bermutu sama, dicatat pada hari yang sama, atau melewati jalur perdagangan yang serupa. Ada ongkos angkut, penyortiran, barang susut, dan risiko kerusakan.
Menyamakan selisih dua harga dengan keuntungan pedagang justru bisa membuat kebijakan salah sasaran. Yang perlu diketahui ialah bagaimana harga terbentuk di setiap tahap. Berapa harga yang benar-benar diterima petani setelah dipotong ongkos panen dan sortir? Berapa biaya membawa barang ke pasar? Berapa banyak yang rusak sebelum terjual?
Pertanyaan semacam itu mungkin kurang meriah dibanding pengumuman ribuan kegiatan. Namun, tanpa jawabannya, kita akan terus mengirim barang sambil kesulitan menjelaskan mengapa harga di lapak belum bergerak seperti yang diharapkan.
Barang Datang, Belum Tentu Tepat
Banyaknya pasokan pun tidak menceritakan semuanya. Cabai dengan tingkat kematangan berbeda memiliki daya tahan berbeda. Beras yang disukai satu keluarga belum tentu sesuai selera keluarga lain. Tambahan barang yang salah jenis, terlambat datang, atau sulit dijangkau tidak otomatis menurunkan harga barang yang dicari pembeli.
Karena itu, mempertemukan petani dengan pembeli besar memang penting. Namun, keberhasilannya tidak berhenti pada pertemuan atau penandatanganan kesepakatan. Apakah transaksi benar-benar berlangsung setelah acara? Apakah jadwal pengiriman terjaga? Apakah pembelian terus berlanjut ketika harga berubah?
Pesanan yang berulang jauh lebih berarti daripada daftar hadir yang panjang. Petani memperoleh kepastian pembeli, sementara pedagang lebih mudah menjaga pasokan.
Sidak Bukan Sekadar Terapi Kejut
GPM tetap diperlukan. Ketika harga melonjak, pasar murah memberi kesempatan kepada warga untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Namun, yang perlu ditanya bukan hanya berapa banyak barang terjual, melainkan siapa yang memperoleh kesempatan membelinya.
Ketika pasar murah menjadi bagian dari acara seremonial, ada risiko akses lebih dahulu dinikmati tamu undangan atau orang yang kebetulan sudah berada di lokasi. Warga yang membutuhkan belum tentu mengetahui jadwalnya, bisa menjangkau tempat kegiatan, atau masih kebagian ketika datang.
GPM tentu bukan bantuan sosial yang hanya boleh dibeli kelompok tertentu. Namun, lokasi, cara mengumumkan kegiatan, dan jangkauan pembelinya tetap perlu dievaluasi. Stok yang habis terjual tidak otomatis berarti warga yang paling terdampak kenaikan harga sudah terlayani.
Apalagi, sebagian besar keluarga tetap berbelanja di pasar tradisional, warung, dan toko kelontong setelah kegiatan usai. Karena itu, perlu diperiksa apakah GPM ikut meredakan tekanan harga di pasar sekitar dan berapa lama pengaruhnya bertahan.
Hal serupa berlaku pada inspeksi mendadak atau sidak pasar. Kedatangan pejabat mungkin memberi efek kejut dan menunjukkan perhatian pemerintah. Namun, efek itu mudah berlalu jika kunjungan hanya meninggalkan foto, teguran, dan angka jumlah kios yang didatangi.
Sidak seharusnya menghasilkan laporan yang jelas: barang apa yang naik, bagaimana kondisi stok, dari mana pasokan datang, dan apa dugaan penyebab kenaikannya. Laporan itu harus diikuti keputusan tentang siapa yang bertanggung jawab, apa yang dikerjakan, serta kapan hasilnya diperiksa kembali.
Jika masalahnya distribusi, benahi aliran pasokan. Jika ada dugaan pelanggaran, periksa sesuai kewenangan. Jika harga masih tertahan oleh ongkos angkut atau stok lama yang dibeli mahal, menggelar pasar murah saja belum tentu menyelesaikan akar persoalan.
Pemantauan harga perlu menelusuri barang dengan jenis dan mutu yang sama dari petani hingga pengecer, termasuk ongkos, susut barang, dan jeda perubahan harga. Sidak memberi petunjuk. Penelusuran itulah yang membantu menemukan penyebab.
Tentu, stabilisasi bukan berarti memaksa semua harga tetap murah. Petani membutuhkan hasil yang layak, pedagang perlu menutup ongkos usaha, dan konsumen berhak mendapat harga wajar tanpa gejolak berlebihan.
Kita sudah rajin menghitung produksi, surplus, jumlah pasar murah, dan truk yang diberangkatkan. Kini perjalanan harga sampai kepada pembeli terakhir perlu diperiksa dengan ketekunan yang sama.
Sebab stabilisasi pangan tidak selesai ketika truk diberangkatkan atau rombongan sidak meninggalkan pasar. Ujian sesungguhnya berlangsung lebih sunyi: ketika seseorang membuka dompet di depan lapak pedagang.
Di situlah seluruh intervensi akhirnya diuji. Apakah membaiknya pasokan benar-benar terasa pada harga yang dibayar warga?
*Disclaimer: Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis.
Editor : Baskoro Septiadi