Menagih Empati Negara: Menafsir Ulang Makna Kemerdekaan Wong Pinggiran

Wahib Pribadi • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:46 WIB
Penulis
Penulis

 

Oleh: Ahmad Busri

RADARSEMARANG.ID, Sekretaris Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) Kalimantan Timur, Sekjen Sedulur Paguyuban Jawa Tengah Gayeng Tenan [Sapu Jagat] Kaltim, Sekjen Paguyuban Demak Kalijogo Balikpapan Kaltim, Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU).

Di sebuah gang sempit kawasan pinggiran Kabupaten Kota di Jawa Tengah, bendera Merah Putih dari plastik murah tampak mengibar pasrah diterpa angin kering awal Agustus.

Di bawah sengatan matahari yang kian membakar akibat kemarau panjang, dentuman musik dangdut dari pengeras suara rakitan mengiringi gelak tawa anak-anak yang rebutan makan kerupuk di tali rami.

Pemandangan saban bulan Agustus ini memang selalu menghadirkan hangat yang ganjil. Di balik kemeriahan yang diusahakan secara swadaya ada raut lelah yang dipendam erat-erat oleh wong cilik.

Nanti, begitu panggung tasyakuran desa dibongkar dan lampu sorot dimatikan, warga bakal kembali dihadapkan pada kenyataan hidup yang bikin ngelus dada: harga beras merambat naik tak kenal kompromi, sumur-sumur asat (kering) dihantam kemarau, dan isi dompet yang makin kempes.

Bagi wong kampung, petani, buruh harian, pekerja serabutan hingga pedagang kaki lima, arti kemerdekaan rasanya sudah bergeser amat jauh. Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026 ini, di tengah himpitan ekonomi yang kian parah dan jurang ketimpangan yang makin lebar, kemerdekaan tak bisa lagi diukur dari seberapa megah pesta seremonial yang digelar oleh Pemerintah.

Kemerdekaan hari ini dipertaruhkan pada satu hal mendasar: sejauh mana negara benar-benar hadir mengayomi dan menjamin urusan isi perut serta daya tahan hidup rakyatnya yang paling rentan.

Jika kita menengok balik sejarah detik-detik Proklamasi 1945, para Founding fathers merumuskan cita-cita kemerdekaan dengan pijakan moral yang sangat jernih: berpihak penuh pada rakyat kecil.

Mohammad Hatta dalam berbagai tulisannya berulang kali mengingatkan bahwa kemerdekaan politik hanyalah jembatan emas menuju kemerdekaan ekonomi.

Bung Hatta menolak keras jika Indonesia merdeka hanya sekadar mengganti warna kulit para penguasa, tapi tetap melanggengkan cara-cara penindasan gaya kolonial. Senada dengan Hatta, Bung Karno berulang kali memekikkan bahwa Republik ini didirikan bukan untuk satu golongan, melainkan semua untuk semua.

Sebuah negara yang tugas utamanya adalah ngopeni (merawat) mereka yang lemah, memastikan tidak ada satu pun rakyatnya yang mati kelaparan atau kehausan di atas tanahnya sendiri.

Kemerdekaan tempo doeloe diletakkan di atas fondasi rasa keadilan sosial dan kebebasan dari penderitaan fisik maupun batin.

Sayangnya, cita-cita luhur tahun 1945 itu hari ini terasa makin kabur ketika ditabrakkan dengan realitas di lapangan. Saat memperingati HUT RI ke-81 tahun 2026 ini, jurang antara Kemerdekaan versi Elite dan Kemerdekaan versi Wong Pinggiran makin menganga lebar. Di satu sisi, para pejabat dan birokrat bisa menikmati kemerdekaan dalam bentuk kepastian gaji bulanan, tunjangan kinerja, mobil dinas kinclong, hingga ruang kerja mewah dan nyaman. Di sisi lain, wong cilik harus memeras keringat tanpa jaminan sosial, dihantam ketidakpastian kerja harian, dan dibelit oleh inflasi bahan pokok.

Ironisnya, ketika ruang fiskal daerah dikabarkan tertekan akibat penundaan Dana Bagi Hasil (DBH), instansi pemerintah sering kali tetap royal menghamburkan anggaran APBD untuk perayaan fisik: sewa sound system karnaval skala konser artis ibu kota, panggung hiburan megah, kembang api, hingga parade mobil hias yang menelan biaya ratusan juta rupiah.

Pesta-pesta seremonial ini tanpa dosa melintas di atas jalanan rusak, di hadapan warga yang sedang sambat akibat krisis air bersih dan sumur yang mengering.

Bagi wong pinggiran, definisi merdeka itu tidak pernah muluk-muluk (tinggi).

Mereka tidak butuh parade angka pertumbuhan ekonomi di atas hitungan statistik yang rumit dan abstrak. Kemerdekaan ala wong kampung itu bersahaja, dirasakan langsung di dapur dan sumur mereka.

Merdeka itu sederhana: saat harga pupuk, beras, cabai, dan minyak goreng terjangkau oleh dompet mereka; saat anak-anak bisa tetap sekolah tanpa bayang-bayang utang pinjol atau tahan BPKB kendaraan; saat air bersih mengalir ke rumah tanpa perlu antre jeriken berjam-jam di bawah terik matahari; saat tak perlu lagi mengantre berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM di SPBU atau gass melon LPG 3 kg di pangkalan; dan saat keluhan serta aspirasi mereka didengarkan pejabat tanpa harus menunggu viral dulu di media sosial.

Ketimpangan ini menunjukkan adanya penyimpangan serius dalam cara negara memperlakukan rakyatnya di tingkat lokal.

Untuk mengikis kesenjangan kemerdekaan yang kian lebar ini, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak bisa lagi pakai cara-cara lama yang sekadar formalitas.

Butuh terobosan kebijakan dan perombakan tata kelola anggaran yang benar-benar punya empati publik. Langkah pertama yang mendesak adalah melakukan moratorium atau menyetop penggunaan APBD untuk perayaan fisik yang bersifat hura-hura dan pencitraan.

Anggaran sewa sound system bervolume tinggi, panggung VIP, atau hiasan mobil birokrasi harus dipangkas secara ekstrem.

Sisa dana tersebut wajib dialihkan secara langsung untuk menyewa armada truk tangki air bersih, subsidi pupuk bagi petani lokal, serta pembuatan sumur bor dalam di daerah-daerah kekeringan kritis.

Selain itu, Pemda perlu meredefinisi konsep perayaan di daerah agar tidak asing dari penderitaan rakyatnya. Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun 2026 di daerah harus diubah dari sekadar konvoi mobil dinas menjadi Karnaval Pelayanan dan Bantuan.

Tunjukkan kehadiran negara lewat parade truk distribusi air bersih gratis, operasi pasar murah untuk beras, cabai dan minyak goreng, serta pos pelayanan kesehatan gratis yang langsung masuk ke desa-desa terisolasi. Ini baru namanya merdeka yang nyata, bukan tontonan kemewahan birokrasi yang melukai perasaan warga.

Dalam penyusunan anggaran ke depan, Pemda juga wajib memakai standar keberpihakan sosial yang ketat. Sebelum sebuah anggaran kegiatan disahkan, Tim Anggaran Daerah harus memastikan kegiatan tersebut berdampak langsung menurunkan beban hidup warga termiskin. Ketika daerah sedang mengalami tekanan keuangan, kepala daerah harus jujur dan terbuka kepada rakyat, bukan malah pura-pura semua baik-baik saja sambil tetap menggelar pesta mewah yang memicu kemarahan publik. Penguatan jaring pengaman berbasis komunitas desa harus diutamakan agar uang rakyat benar-benar berputar di tangan masyarakat akar rumput.

Pada akhirnya, momentum HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun 2026 ini menuntut dorongan moral bersama untuk mengembalikan makna kemerdekaan pada relnya yang sejati, selaras dengan cita-cita luhur tahun 1945. Kemerdekaan ini tidak pernah dirancang hanya untuk dinikmati segelintir elite yang duduk nyaman di kantor pusat pemerintahan, sementara rakyatnya dibiarkan berjuang sendirian di garis belakang. 

Meminjam kembali pesan bijak Bung Hatta, Indonesia tidak akan terang karena obor besar di Jakarta, tapi akan bersinar karena lilin-lilin kecil di desa. 

Ujian keberhasilan pembangunan di daerah tidak diukur dari seberapa megah panggung karnaval dipamerkan di jalan-jalan protokol Kabupaten Kota, melainkan dari seberapa tenang seorang ibu di gang sempit menatap genthong (tempayan) berasnya di dapur, dan seberapa cepat aliran air bersih sampai ke tenggorokan rakyatnya yang sedang ngelak (haus). Sudah saatnya negara menanggalkan baju megahnya, turun ke bawah, dan hadir ngopeni rakyat dengan seluas-luasnya empati. (hib)

Editor : Tasropi
kemerdekaan Bung Hatta