RADARSEMARANG.ID - Keberhasilan Jawa Tengah memboyong penghargaan Adinata Syariah mulai dari Keuangan Mikro Syariah, Wakaf, hingga Pariwisata Ramah Muslim dan Ekonomi Pesantren, tentu menjadi capaian yang membanggakan. Angka-angka ini menjadi bukti bahwa ekosistem syariah di Jawa Tengah memang makin matang.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, H. Taj Yasin, bahkan sudah memasang target jelas. Mulai 2027, ekonomi syariah, ekonomi berkelanjutan, dan pariwisata ramah muslim dipatok menjadi salah satu tumpuan utama pertumbuhan ekonomi daerah. Komitmen ini berpadu erat dengan peran Bank Indonesia dan jajaran dinas terkait yang terus pasang badan membentangkan ekosistem pendukung, mulai dari fasilitasi sertifikasi halal, pelatihan SDM, hingga pembukaan akses pasar bagi UMKM dan pesantren.
Namun kalau kita jujur melihat ke lapangan, kerja besar ini tentu belum selesai. Kunci utamanya kini bertumpu pada perubahan pola pikir (mindset) para pelaku usaha agar benar-benar mandiri.
Saat membuka Festival Jawa Tengah Syariah, Wakil Gubernur sempat mengingatkan bahwa roh tertinggi dari ekonomi berbasis Islam adalah ihya’ul ummah yaitu menghidupkan dan menyejahterakan masyarakat. Namun dalam kenyataannya, kesejahteraan yang langgeng butuh mesin penggerak yang kuat dari dalam diri para pelakunya sendiri.
Ibarat dunia otomotif, berbagai fasilitas yang disiapkan pemerintah maupun perbankan sentral—sertifikasi halal gratis, bantuan alat, pelatihan, sampai business matching—sejatinya cuma aki atau dinamo starter. Fungsi starter itu sederhana: memberi percikan listrik awal supaya mesin menyala. Selebihnya, aki tidak dirancang untuk memutar roda mobil melintasi perjalanan antarkota.
Laju kendaraan sepenuhnya tergantung pada mesin utama (engine), yaitu etos kerja, efisiensi, inovasi, dan keberanian berbisnis dari para pelaku UMKM maupun pesantren.
Mesin yang sehat pun tidak akan pernah bisa melaju tanpa bahan bakar (fuel) yang tepat.
Bahan bakar pertama sifatnya teknis-operasional, yakni keterbukaan untuk mengakses pembiayaan syariah. Di era digital, lembaga keuangan syariah tidak lagi melulu menagih jaminan fisik yang rumit, melainkan kerapian pencatatan usaha dan rekam jejak transaksi. Pemanfaatan pembukuan digital seperti aplikasi SIAPIK yang dipadukan dengan kepraktisan transaksi non-tunai QRIS adalah contoh "formula oktan tinggi" yang membuat laporan keuangan pesantren dan UMKM transparan, kredibel, serta akuntabel.
Bahan bakar kedua jauh lebih utama dan bernilai hakiki: etos al-yadu al-’ulya (tangan di atas). Dukungan pembiayaan syariah hanyalah daya dorong eksternal. Tanpa disertai mentalitas untuk mandiri dan bercita-cita menjadi pemberi manfaat, akses pembiayaan yang besar justru berisiko menjadi beban. Ajaran “Al-yadu al-’ulya khairun min al-yadi as-sufly” menegaskan bahwa bisnis syariah jangan sampai seperti mobil yang hobi diderek (towing). Berekonomi syariah berarti membangun kendaraan yang tangguh, diisi bahan bakar mandiri, dan sanggup menarik usaha-usaha lain di sekitarnya supaya ikut maju.
Prinsip ini makin krusial saat kita bicara soal ekonomi berbasis masjid dan pesantren. Tempat ibadah dan lembaga keumatan sudah saatnya berdiri sebagai subjek ekonomi yang berdaya, bukan sekadar penerima bantuan.
Inisiatif program Gebrakan Masjidpreneur di Kabupaten Sragen yang sempat diulas Radar Solo bisa jadi cermin nyata. Lewat target "Satu Desa Satu Masjid Mandiri", gerakan ini membuktikan bahwa masjid sanggup bertransformasi menjadi pusat tenaga (powerhouse) yang memutar unit usaha produktif. Hasil perputaran ekonomi mandiri ini tidak hanya menyejahterakan warga sekitar, tetapi juga sanggup memberikan honorarium yang layak dan bermartabat bagi para takmir, imam, marbot, hingga khotibnya. Begitu juga dengan pesantren. Berbagai program pendampingan ekonomi syariah dari regulator dan Pemprov Jateng sebaiknya dianggap sebagai sarana tune-up buat meningkatkan performa—bukan penopang hidup utama.
Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia sudah membentangkan "jalan tol" berupa regulasi, standardisasi halal, dan jaringan pasar. Lintasannya sudah bersih dan senggang.
Sudah saatnya para pelaku usaha dan pengelola pesantren melepas kunci dari posisi starter dan menginjak pedal gas kemandirian. Bantuan dinas dan lembaga hanyalah pemicu (trigger), tetapi etos al-yadu al-’ulya adalah bahan bakar sejati yang akan menentukan seberapa jauh kendaraan ekonomi syariah Jawa Tengah ini mampu melaju kencang.
*Disclaimer: Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan sikap, kebijakan, maupun pandangan resmi dari lembaga tempat penulis bekerja.
Editor : Baskoro Septiadi