Oleh: ISKANDAR
Jurnalis Jawa Pos Radar Semarang
RADARSEMARANG.ID - Entah apa yang sedang terjadi di lini masa media sosial saya. Belakangan ini tiba-tiba muncul banyak akun yang memposting narasi seragam untuk menyudutkan aksi mahasiswa pada 12 dan 15 Juni lalu di Jakarta maupun sejumlah daerah lain. Narasinya hampir sama. Mahasiswa dituduh sedang membela kepentingan orang kaya karena memprotes kenaikan BBM nonsubsidi. Mereka juga dituding tidak berpihak kepada rakyat kecil karena mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan bagi anak sekolah, ibu hamil, dan penanganan stunting.
Bagi saya, cara pandang seperti itu menyesatkan. Sebab substansi tuntutan mahasiswa sebenarnya cukup jelas. Mereka mempertanyakan kebijakan pemerintah di tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja. Daya beli masyarakat melemah, sektor swasta terpukul, utang negara terus membengkak, sementara pada saat yang sama anggaran negara digunakan untuk membiayai program MBG yang nilainya bisa mencapai Rp1,2 triliun per hari dan belakangan anggaran jumbo itu diduga dikorupsi para petinggi BGN.
Yang menarik, ratusan bahkan mungkin ribuan akun dengan pola yang sama tiba-tiba membanjiri ruang percakapan publik. Narasi yang mereka bawa nyaris identik, seolah berasal dari satu template yang sama. Contohnya soal kenaikan harga BBM. Pemerintah berulang kali menyampaikan bahwa harga Pertamax di Indonesia masih lebih murah dibandingkan sejumlah negara lain, termasuk di kawasan ASEAN.
Narasi yang sama kemudian diamplifikasi oleh akun-akun tersebut. Padahal, itu bukan inti persoalan yang dipersoalkan mahasiswa. Yang dipertanyakan adalah dampak kenaikan BBM terhadap kemampuan masyarakat membeli bahan bakar, daya beli secara umum, pendapatan warga, dan kondisi ekonomi domestik. Namun yang dijawab justru perbandingan harga internasional. Dua hal yang sebenarnya berbeda.
Untuk akun-akun seperti ini, maaf, saya menyebutnya sebagai akun pelacur. Sebutan yang mungkin kasar, tetapi menurut saya menggambarkan perilaku mereka. Istilah yang lebih populer adalah akun buzzer, akun bayaran, atau akun ternak. Dalam kajian akademik, fenomena ini dikenal dengan istilah coordinated inauthentic behavior (CIB), sockpuppet accounts, political bot networks, atau astroturfing.
Tentu tidak semua akun anonim bisa langsung disebut buzzer. Banyak orang menggunakan akun samaran, tidak mencantumkan identitas, dan aktif membela pemerintah karena memiliki pandangan politik tertentu. Wajar dalam demokrasi. Namun akun-akun yang belakangan bermunculan ini memiliki pola yang sangat khas.
Mereka muncul hampir bersamaan setelah aksi mahasiswa berlangsung. Narasi yang dibawa identik, bahkan sering kali sama persis. Mereka menyerang isu yang sama dan hampir tidak pernah terlibat dalam diskusi substantif. Yang terjadi justru serangan terhadap pribadi para pengkritik. Belakangan, misalnya, muncul narasi bahwa aksi mahasiswa bukan gerakan murni mahasiswa. Mereka mengistilahkan sebagai mahasewa. Mereka menuding aksi mahasiswa diperalat oleh kelompok-kelompok yang merasa terganggu oleh kebijakan pemerintah.
Fenomena ini sebenarnya tidak hanya terjadi pada akun buzzer. Sejumlah influencer oportunis juga memainkan narasi yang sama. Pun, berbagai podcast dari media-media yang saya sebut sebagai *homeless media*, yakni media yang tidak memiliki basis kerja jurnalistik yang kuat tetapi aktif memproduksi konten politik. Narasinya seragam. Narasumber yang diundang juga cenderung berasal hanya dari kalangan pejabat, relawan, atau pihak yang mendukung pemerintah. Beberapa waktu lalu bahkan Kepala Badan Komunikasi RI, Qodari, secara terbuka menggandeng sejumlah media semacam itu untuk menyosialisasikan program-program pemerintah, bukan melalui media arus utama.
Mengapa pola seperti ini sering muncul setiap kali ada isu besar? Dalam sejumlah literatur komunikasi politik, ada konsep yang disebut information laundering atau pencucian informasi. Istilah ini merujuk pada proses ketika informasi yang bias, menyesatkan, atau berasal dari sumber yang tidak jelas "dibersihkan" melalui berbagai saluran komunikasi hingga akhirnya terlihat seperti informasi yang sah dan kredibel. Salah satu akademisi yang banyak membahas fenomena ini adalah Joan Donovan, sosiolog dan peneliti disinformasi dari Boston University. Donovan menjelaskan bagaimana manipulasi informasi dapat bekerja secara sistematis dan berpotensi merusak kualitas demokrasi.
Mekanismenya sederhana. Kelompok politik atau pihak tertentu membutuhkan sebuah narasi. Narasi itu tidak selalu disampaikan langsung, tetapi disebarkan melalui akun-akun perantara. Setelah berulang kali muncul di berbagai platform, narasi tersebut perlahan dianggap sebagai suara publik yang sebenarnya. Akibatnya, masyarakat menjadi sulit membedakan mana opini yang benar-benar lahir dari warga dan mana opini yang sengaja direkayasa.
Yang menarik, sasaran utama narasi seperti ini sering kali bukan substansi kritik, melainkan orang yang menyampaikan kritik. Kita bisa melihat contohnya pada Feri Amsari, dosen hukum tata negara dari Universitas Andalas yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah. Alih-alih menjawab substansi kritik yang disampaikannya, sebagian pihak justru menyerang pribadi Feri. Feri dituding tidak etis karena berstatus ASN yang digaji negara tetapi mengkritik pemerintah. Substansi kritiknya sendiri nyaris tidak dibahas.
Baca Juga: Reuni dengan Widodo C Putro, Ray Redondo Mantap Pulang ke PSIS Semarang
Mengapa serangan personal lebih sering digunakan? Mengutip teori komunikasi Elaboration Likelihood Model yang dikembangkan Richard E. Petty dan John T. Cacioppo pada awal 1980-an. Teori ini menjelaskan bahwa meyakinkan publik melalui data dan argumen membutuhkan usaha yang jauh lebih besar dibanding menyerang pribadi seseorang. Karena itu, lebih mudah mengatakan, "Pengkritik itu pendukung kelompok tertentu," atau "Pengkritik itu tidak paham ekonomi," daripada menjawab pertanyaan yang sebenarnya. Akibatnya, fokus publik bergeser dari persoalan menuju orang yang menyampaikan persoalan.
Dalam komunikasi politik, strategi seperti ini dikenal sebagai pengalihan isu. Fokus pembicaraan dipindahkan dari substansi kritik menuju topik lain yang lebih menguntungkan pihak yang sedang dikritik. Misalnya, ketika masyarakat mempertanyakan mengapa harga Pertamax naik di tengah melemahnya daya beli, jawaban yang muncul adalah bahwa harga BBM Indonesia masih lebih murah dibandingkan Singapura atau negara-negara Eropa. Padahal itu tidak menjawab pertanyaan utama. Dalam logika debat, cara seperti ini dikenal sebagai red herring argument, yaitu mengalihkan perhatian ke isu lain yang tidak menyentuh inti persoalan.
Persoalan menjadi serius ketika buzzer digunakan untuk menggantikan komunikasi publik yang jujur, transparan, dan akuntabel. Bahaya pertama adalah pemerintah kehilangan kemampuan mendengar kritik. Dalam sistem apa pun, kritik berfungsi sebagai mekanisme umpan balik. Kritik adalah sensor yang membantu pemerintah mengetahui apa yang sedang terjadi di lapangan. Jika setiap kritik langsung diserang atau ditenggelamkan, pemerintah hanya mendengar pujian. Akibatnya kebijakan yang keliru terlambat dikoreksi, masalah rakyat tidak terbaca secara utuh, dan para pengambil keputusan hidup dalam ruang gema atau echo chamber.
Sejarah menunjukkan banyak rezim runtuh bukan karena kekurangan pendukung, melainkan karena terlalu lama hidup dalam lingkungan yang hanya berisi pujian. Bahaya kedua adalah demokrasi berubah menjadi kompetisi persepsi. Dalam demokrasi yang sehat, yang dipertemukan adalah data, argumen, dan gagasan. Namun ketika buzzer mendominasi ruang publik, yang diperebutkan bukan lagi kebenaran, melainkan perhatian. Yang paling viral dianggap paling benar. Akibatnya substansi kalah oleh sensasi, fakta kalah oleh slogan, dan argumentasi kalah oleh serangan personal.
Bahaya ketiga adalah menurunnya kepercayaan publik. Dalam ilmu politik dikenal ungkapan bahwa trust is the currency of governance. Kepercayaan adalah mata uang utama pemerintahan. Ketika masyarakat mulai merasa informasi pemerintah tidak utuh, narasi dibentuk oleh buzzer, dan kritik dibungkam, kepercayaan publik akan terkikis. Jika kepercayaan itu runtuh, maka kebijakan yang baik sekalipun akan dicurigai. Data resmi tidak dipercaya. Institusi negara kehilangan legitimasi di mata masyarakat.
Bahaya berikutnya adalah polarisasi sosial. Buzzer umumnya bekerja dengan logika "kami" versus "mereka". Masyarakat dipaksa memilih kubu: pendukung atau pembenci. Padahal dalam demokrasi, warga negara bukan musuh negara. Perbedaan pendapat adalah sesuatu yang normal. Ketika kritik dianggap ancaman, polarisasi akan semakin dalam dan ruang dialog semakin sempit.
Terakhir, yang menurut saya paling penting adalah persoalan etika penggunaan uang publik. Jika benar ada anggaran negara yang digunakan untuk membiayai operasi buzzer politik, maka muncul pertanyaan moral yang sangat mendasar: apakah uang rakyat digunakan untuk melayani rakyat atau untuk melindungi citra penguasa? Fungsi negara seharusnya memberikan pelayanan, memperbaiki kebijakan, dan menyelesaikan persoalan. Bukan menciptakan ilusi bahwa semua baik-baik saja.
Secara pribadi, saya memilih menyikapi akun-akun seperti ini dengan cara sederhana: memblokir dan me-report-nya. Cueki akun-akun seperti itu. Jika kita sibuk me-reaksi postingan mereka, justru membuat postingan akun-akun buzzer menjadi viral, engagement-nya naik, dan ujung-unjungnya cuan-cuan akan mengalir deras ke pemilik akun. Cukup block dan report. Jika kita ramai-ramai me-report akun-akun sepertti itu, tentu platform dapat: membatasi jangkauan, menghapus posting, menonaktifkan akun, menghapus jaringan akun.
Saya tidak melihat manfaat berdebat dengan pemilik akun-akun bayaran. Mereka tidak akan tertarik pada substansi persoalan. Semakin banyak orang bereaksi, semakin tinggi pula jangkauan dan keterlibatan yang mereka peroleh. Pada akhirnya, perhatian publik justru menjadi bahan bakar yang menguntungkan mereka. Karena itu, menurut saya, memblokir dan melaporkan jauh lebih efektif dibanding terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif.
Di akhir tulisan ini, saya ingin mengingatkan bahwa bahaya terbesar buzzer pemerintah bukan karena mereka membela pemerintah. Setiap orang berhak memiliki pandangan politik dan menyampaikan dukungannya. Bahayanya muncul ketika keberadaan mereka membuat pemerintah lebih sibuk mengelola persepsi daripada menyelesaikan persoalan. Negara yang sehat butuh kritik agar mampu memperbaiki diri. Jika kritik selalu dianggap musuh, maka yang lahir bukan pemerintahan yang kuat, melainkan pemerintahan yang kehilangan kemampuan bercermin. Ingat, dalam sejarah banyak negara, kehilangan kemampuan bercermin sering kali menjadi awal dari kesalahan-kesalahan besar yang sebenarnya bisa dicegah sejak dini. (*)
Editor : Baskoro Septiadi