Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Sumpah Pemuda di Persimpangan Bonus Demografi

Radar Semarang • Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:22 WIB
Photo
Photo

Oleh: Prof. Dr. Rasimin, M.Pd. (Dekan FTIK UIN Salatiga)

RADARSEMARANG.ID - Siapa generasi yang terus berjejak di layar gawai dan jarang terasa di ruang sosial? Saya sering menyaksikan mereka di ruang kuliah, di kafe, atau di beranda digital: begitu fasih menulis, tetapi kikuk berinteraksi di ruang keseharian.

Mereka diagungkan sebagai penentu masa depan, dan sebagian masih mencari arah di tengah perubahan zaman. Inilah angkatan produktif yang dipercaya akan membawa Indonesia menuju masa emas gelombang demografi, masa ketika usia kerja menjadi modal utama kemajuan bangsa.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2024, proporsi penduduk usia produktif (15–64 tahun) telah mencapai 69,4 persen dari total populasi, angka tertinggi sepanjang sejarah republik.

Janji kesejahteraan yang menyertainya belum sepenuhnya terwujud. Di balik optimisme pembangunan, tersimpan pertanyaan mendalam. Tingkat pengangguran terbuka di kalangan muda masih 16,42 persen, tertinggi di antara kelompok usia lain.

Survei We Are Social (2024) menunjukkan rata-rata anak muda Indonesia menghabiskan lebih dari delapan jam per hari di dunia digital, namun hanya 23 persen di antaranya menggunakan media sosial untuk kegiatan produktif seperti pembelajaran, inovasi, atau advokasi sosial. Indonesia memiliki samudra generasi muda yang luas, tetapi ombak potensinya belum sepenuhnya tiba di pantai kemajuan.

Presiden Soekarno pernah mengucapkan kalimat yang menembus zaman, “Beri aku sepuluh pemuda yang benar-benar mencintai tanah airnya, dan aku akan mengguncangkan dunia.” Ucapan itu memancar dari keyakinan yang lahir dari nurani perubahan. Di dalamnya berdenyut kesadaran bahwa sejarah tidak digerakkan oleh jumlah, melainkan oleh tekad yang menyala.

Setelah hampir satu abad, gema kalimat tersebut bergaung lirih di tengah arus data dan algoritma. Arus teknologi yang bergerak cepat kerap menenggelamkan idealisme kolektif dalam logika individualisme digital. Dalam konteks itu, pesan Bung Karno seolah kehilangan ruang aktualisasinya.

Menjelang tahun 2030, populasi produktif terus tumbuh, dan pertanyaan pun muncul di benak saya: masihkah generasi muda Indonesia mengguncang dunia, atau terguncang oleh dunia yang mereka bentuk sendiri? Gelombang demografi menjadi ujian sejarah, sumber kemajuan sekaligus potret kegagalan, bergantung pada sejauh mana api persatuan dan nalar sosial tetap terpelihara.

“Bangun pemudi pemuda, Indonesia memanggil. Serentak mengabdi pada ibu pertiwi. Tunjukkan bakti dan rasa, bagi nusa bangsa. Kami pemudi pemuda Indonesia.” Lirik karya Alfred Simanjuntak itu bergaung lembut di ingatan setiap kali bulan Oktober tiba. Lagu itu melintas dari masa ke masa, menyentuh nurani bangsa agar tak lupa pada panggilan pengabdian.

Dari semangat itulah, hampir seabad lalu, lahir ikrar yang meneguhkan arah bangsa:

"Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia." Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 melampaui teks sejarah; menjadi napas moral tentang persatuan dan tanggung jawab bersama.

Dari ruh itu lahir tiga pertanyaan yang patut direnungkan dalam peringatan Sumpah Pemuda tahun ini. Pertama, akankah gelombang demografi menjadi anugerah persatuan atau berubah menjadi jurang perpecahan bagi generasi muda bangsa ini? Kedua, mampukah jiwa juang 1928 menjadi tenaga penggerak yang mengubah jumlah menjadi kualitas? Ketiga, masihkah terbuka ruang bagi lahirnya ikrar baru yang tumbuh dari tekad untuk bersatu dan berdaya di tengah perubahan sosial? Jika momentum ini terlewat, tahun 2035 dapat menjadi masa penyesalan, saat bangsa ini menua sebelum matang dalam pemikiran.

Saya menulis renungan ini untuk membangunkan kembali daya hidup Sumpah Pemuda dalam kerja generasi produktif menghadapi era demografi. Tujuannya menumbuhkan rasa kebersamaan antara negara, lembaga pendidikan, pelaku usaha, dan masyarakat agar arah sejarah tetap berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan.

Tulisan ini juga hendak menggugah pandangan bahwa bonus demografi bukan sekadar fenomena kependudukan, melainkan momentum kebangsaan yang menuntut kecerdasan sosial, kesiapan budaya, dan keadilan ekonomi.

Dalam pandangan sosiologi pembangunan, gelombang demografi menjadi berkah apabila struktur sosial mampu menyalurkan energi generasi muda menjadi kekuatan produktif. Kaum muda adalah sumber gagasan, kreativitas, dan solidaritas. Survei Katadata Insight Center (2024) mencatat 73 persen anak muda Indonesia menganggap partisipasi sosial di ruang digital sama pentingnya dengan partisipasi politik langsung.

Dunia maya kini menjadi ruang baru bagi solidaritas kebangsaan, menghadirkan bentuk tanah air yang hidup dalam jiwa bersama. Dalam perspektif Talcott Parsons, potensi ini merupakan bagian dari fungsi pattern maintenance, yaitu kemampuan masyarakat mempertahankan nilai sambil menyesuaikannya dengan perubahan sosial. Adaptasi nilai inilah yang menentukan apakah bonus demografi menjadi kekuatan sosial atau sekadar statistik pembangunan.

Pendidikan yang timpang dan kesempatan kerja yang terbatas berpotensi menimbulkan kegelisahan sosial. Data Organisasi Buruh Internasional (ILO) menunjukkan satu dari lima anak muda Indonesia berada dalam kategori NEET (Not in Education, Employment, or Training). Polarisasi politik dan derasnya disinformasi mempersempit ruang dialog publik.

Fenomena ini tampak, misalnya, dalam riset CSIS (2023) yang mencatat 67 persen anak muda lebih sering mendapat informasi politik dari media sosial ketimbang dari institusi pendidikan, sehingga rentan pada bias informasi dan fanatisme digital. Banyak anak muda terkoneksi secara digital, sekaligus terasing dalam kehidupan sosial. Kegairahan tanpa arah adalah tanda energi sosial yang belum menemukan wadah.

Talcott Parsons melalui teori modernisasi menegaskan bahwa kemajuan bergantung pada kemampuan sistem sosial beradaptasi terhadap perubahan nilai dan peran. Masyarakat yang lentur berpeluang bertahan, yang kaku cenderung terjebak dalam kebuntuan.

Pendidikan yang terbuka, lembaga yang dinamis, dan moral sosial yang inklusif menjadi dasar bagi bangsa yang ingin melangkah maju. Dalam konteks Indonesia, gagasan ini menjadi pengingat bahwa gelombang demografi akan bermakna apabila jiwa juang Sumpah Pemuda tumbuh sebagai etika kerja bersama yang menumbuhkan kemajuan manusia.

Ruh kebangsaan yang hidup di antara warga perlu diwujudkan dalam kebijakan yang berpijak di tanah. Data Bappenas 2023 mencatat ketidaksesuaian keterampilan tenaga kerja Indonesia mencapai 38 persen. Ketika lembaga pendidikan sibuk mencetak gelar sementara dunia kerja menuntut kecakapan, cita-cita kebangsaan kehilangan tenaga. Tanpa integrasi antara kurikulum dan kebutuhan industri, potensi bonus demografi berubah menjadi tekanan struktural di pasar kerja.

Agar cita-cita itu tumbuh, sejumlah langkah perlu ditempuh. Pertama, memperkuat pendidikan vokasi dan pelatihan keterampilan adaptif. Data OECD (2023) mencatat hanya 11 persen tenaga kerja Indonesia mengikuti pelatihan teknis pasca-sekolah. Peningkatan angka ini berpotensi menaikkan produktivitas nasional hingga seperempat dalam satu dekade. Kedua, mendorong ekonomi kreatif dan kewirausahaan muda. Sektor ini menyumbang 6,9 persen terhadap PDB nasional (Kemenparekraf, 2023) dan dapat berkembang melalui dukungan permodalan mikro, insentif fiskal, serta inkubasi digital. 

Ketiga, menumbuhkan literasi digital dan budaya dialog. Microsoft Digital Civility Index (2023) menunjukkan tingkat kesopanan digital Indonesia masih di bawah rata-rata dunia. Literasi digital perlu dipahami sebagai disiplin sosial baru yang menjadikan ruang maya wadah kolaborasi.

Keempat, memperluas layanan kesehatan mental dan sosial bagi generasi muda. Data WHO menunjukkan satu dari tujuh anak muda Indonesia mengalami gangguan psikologis. Layanan konseling di sekolah, kampus, dan komunitas perlu diperkuat agar potensi produktif tidak padam oleh keputusasaan. Kelima, menempatkan kebijakan kepemudaan sebagai agenda nasional yang menyatukan pendidikan, ekonomi, dan teknologi dalam satu arah pembangunan manusia Indonesia.

Gelombang demografi memberi Indonesia waktu yang singkat serta peluang yang luas. Bappenas memperkirakan masa emas ini berlangsung hingga 2035 sebelum rasio penduduk lanjut usia meningkat. Ketika ruh kebangsaan Sumpah Pemuda hidup kembali di hati generasi muda, masa produktif bangsa menjadi sumber kemajuan. Jika daya hidup itu berhenti di seremoni, semangat kebangsaan akan membeku menjadi angka tanpa cerita. Generasi muda mewarisi warisan masa lalu sekaligus memikul tanggung jawab menulis ulang maknanya bagi zaman ini.

Saya yakin, tugas generasi kini adalah merawat warisan 1928 sambil memperbarui denyut cita-citanya agar tetap sejalan dengan arah bangsa. Dari keyakinan itulah, saya memandang: Setiap zaman punya Sumpah Pemudanya sendiri; yang abadi hanyalah keberanian untuk terus memperbarui arti persatuan.

Editor : Baskoro Septiadi
#Bonus Demografi