RADARSEMARANG.ID, Sejak pertama kali diperkenalkan dalam sistem pendidikan Indonesia, bahasa Inggris telah menjadi mata pelajaran utama guna mempersiapkan generasi penerus bangsa menghadapi tantangan global.
Pada era sebelum Kurikulum Merdeka, pembelajaran bahasa Inggris di sekolah dasar dan menengah menekankan empat keterampilan dasar: mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis dengan fokus pada penguasaan tata bahasa, kosakata, struktur kalimat, dan sedikit ruang untuk mengembangkan keterampilan komunikasi praktis.
Pembelajaran yang terlaksana seringkali lebih fokus pada tes teori, seperti Ujian Nasional (UN), yang di satu sisi dinilai tidak cukup mampu mengukur kemampuan siswa dalam menggunakan bahasa Inggris.
Dengan diberlakukannya Kurikulum Merdeka, mata pelajaran bahasa Inggris mendapat tempat utama dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan kontekstual.
Pembelajaran bahasa Inggris di tingkat dasar dan menengah kini lebih ditekankan pada pengembangan keterampilan komunikasi praktis, di mana siswa diharapkan mampu mengaplikasikan bahasa Inggris dalam berbagai situasi kehidupan.
Sebagai contoh, guru diberikan kebebasan untuk menyusun materi yang lebih relevan dengan kehidupan nyata siswa, serta mendekatkan pembelajaran bahasa Inggris dengan kebutuhan dunia global yang semakin dinamis.
Pentingnya pengembangan karakter dan keterampilan hidup juga ditekankan melalui pembelajaran bahasa Inggris yang dipelajari tidak hanya sebagai mata pelajaran akademik, namun juga sebagai alat untuk memperluas wawasan dan mengembangkan keterampilan komunikasi.
Perubahan signifikan dalam sistem penilaian atau asesmen turut menyertai penerapan Kurikulum Merdeka.
Ujian Nasional (UN), yang sebelumnya menjadi ukuran utama keberhasilan siswa, telah dihapuskan.
Penghapusan tersebut disertai dengan pemberian kewenangan bagi guru untuk mengembangan penilaian sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Harapannya, evaluasi yang dilaksanakan berbasis kompetensi dan proses, tidak hanya capaian saat pelaksanaan ujian dilaksankaan.
Melihat berbagai perkembangan pembelajaran bahasa Inggris termasuk terbitnya Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, yang menjadikan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di sekolah dasar (SD) dan sederajat mulai tahun ajaran 2027/2028, tentunya kebijakan-kebijakan lainnya turut dinanti.
Kebijakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa Inggris di tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah.
Terlebih, dengan pembentukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang akan lebih fokus dalam melakukan pembenahan baik dari segi kurikulum dan sistem penilaian pembelajaran bahasa Inggris.
Tentunya, para pihak terkait memiliki harapan arah baru pembelajaran bahasa Inggris untuk pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Diharapkan pembelajaran bahasa Inggris akan lebih relevan, holistik, dan aplikatif.
Siswa tidak hanya akan dinilai berdasarkan kemampuan akademik mereka, tetapi juga kemampuan praktis dalam menggunakan bahasa Inggris, yang akan mempersiapkan mereka untuk bersaing di tingkat global.
Penulis : Ifan Rikhza Auladi *)
Mahasiswa Doktor Ilmu Pendidikan Bahasa UNNES,Dosen Pendidikan Bahasa Inggris UNISSULA