Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Perubahan Kurikulum Menuju Pendidikan Berkualitas

Tasropi • Kamis, 5 Oktober 2023 | 00:52 WIB
Yona Rahmawati (Mahasiswi PGSD Semester 3 Universitas Negeri Semarang) dan Dr. Eka Titi Andaryani, S.Pd., M.Pd. (Dosen PGSD FIPP, UNNES)
Yona Rahmawati (Mahasiswi PGSD Semester 3 Universitas Negeri Semarang) dan Dr. Eka Titi Andaryani, S.Pd., M.Pd. (Dosen PGSD FIPP, UNNES)

 

RADARSEMARANG.ID, Kata "Kurikulum" berasal dari bahasa latin yaitu curiculum yang memiliki makna bahan pengajaran.

Berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 19, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Kurikulum sangat berperan penting dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dan acuan. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.

Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan.

Bagi orangtua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah.

Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai, memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah, sedangkan bagi siswa, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.

Kurikulum merupakan suatu sistem yang mempunyai komponen-komonen tertentu, yaitu komponen tujuan, komponen isi/materi, metode/strategi pencapaian tujuan, dan komponen evaluasi.

Kurikulum menjadi peranan yang sangat penting dalam dunia pendidikan.

Hal ini karena Kurikulum dijadikan sebagai pengarah tujuan pendidikan kedepannya agar berjalan menjadi lebih baik dan maksimal.

Baca Juga: Makna “Merdeka” dalam Kurikulum Merdeka

Dalam pengaplikasian kurikulum dikembangkan disekolah untuk menyesuaikan keadaan dan kebutuhan lingkungan, karena hal tersebut berkaitan satu sama lain didalamnya dan menjadi acuan semua pihak yang berperan dalam melaksanakan kurikulum yang berlaku.

Sehingga hubungan antara pendidikan dengan kurikulum sangat erat kaitannya karena berhubungan satu sama lain.

Kurikulum dibuat agar pendidikan bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

Jika kita menginginkan pendidikan berjalan dengan baik dan efektif, maka kita perlu membuat sebuah rencana, rancangan atau sebuah gambaran agar peserta didik bisa menerima pembelajaran secara efektif serta bisa menghasilkan output yang berkualitas.

Di Indonesia sendiri pemerintah sudah menerapkan berbagai model kurikulum pendidikan, dimulai sejak pasca kemerdekaan hingga sekarang. Tak sedikit orang yang tahu bahwa Indonesia seperti memiliki tradisi dalam perubahan kurikulum.

Kalimat "Ganti Menteri ganti kurikulum" sudah tak asing bagi masyarakat Indonesia. Hampir bisa ditebak ketika terjadi pergantian pemerintahan atau Menteri Pendidikan pastilah terjadi pergantian juga pada kurikulumnya.

Namun, pergantian atau perubahan kurikulum memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Di Indonesia sendiri pemerintah sudah menerapkan berbagai model kurikulum pendidikan, dimulai sejak pasca kemerdekaan hingga yang terbaru pada tahun 2022.

Terhitung ada sekitar 11 kali pergantian kurikulum yang pernah dilakukan, yaitu :

  1. Kurikulum 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)
  2. Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952)
  3. Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
  4. Kurikulum 1968
  5. Kurikulum 1975
  6. Kurikulum 1984
  7. Kurikulum 1994 & Suplemen kurikulum 1999
  8. Kurikulum berbasis kompetensi 2004 (KBK)
  9. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 (KTSP)
  10. Kurikulum 2013 (K-13)
  11. Kurikulum 2022 (Kurikulum Merdeka)

Pergantian atau perubahan pada kurikulum memang diperlukan, karena sejatinya zaman akan terus berkembang dan berubah.

Secara tidak langsung kepribadian dan kebiasaan dari manusia akan ikut mengalami perubahan, sehingga pendidikan harus disesuaikan agar bisa mempersiapkan generasi penerus yang mampu bersaing dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Pada zaman sekarang teknologi dan informasi sangat berkembang pesat, pemikiran manusia juga ikut mengalami perkembangan, dari yang dulunya apatis sekarang berubah menjadi kritis, dari sinilah kurikulum juga harus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman.

Apalagi dengan banyak dan mudahnya informasi yang bisa didapatkan sehingga bisa memunculkan banyak hal, baik yang positif maupun yang negatif.

Kurikulum di masa sekarang harus bisa memuat sesuatu yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dan informasi secara positif, serta harus bisa menjaga agar teknologi dan infomasi tersebut tidak disalah gunakan.

Perubahan kurikulum yang sering terjadi di Indonesia tentunya mempunyai dampak negatif seperti, perlu pembiayaan yang besar untuk merombak tatanan pendidikan yang ada di sekolah-sekolah, guru-guru perlu diberi pendidikan dan latihan yang tak kunjung mencapai titik akhir.

Belum lagi dengan para peserta didik yang harus menjadi “uji coba” atas pergantian kurikulum ini, sungguh sangat membingungkan. Pergantian kurikulum ini terasa menjadi sebuah “Proyek Abadi” bagi pemerintah di negeri tercinta ini.

Sedangkan dampak positifnya adalah pendidikan di Indonesia semakin up to date, semakin maju, semakin modern, dan diharapkan output nya atau lulusan-lulusannya bisa menjadi masyarakat yang beradab, bermoral, cekatan, sadar dan terampil dalam memanfaatkan teknologi, serta bersifat kritis.

Perubahan kurikulum boleh saja dilakukan asalkan tidak merugikan banyak pihak terutama para peserta didik, tetapi memang hal tersebut tidak bisa dipungkiri bahwa ternyata peserta didik yang menjadi objek utama dalam pendidikan sehingga secara tidak langsung merekalah yang merasakan dampak dari perubahan kurikulum.

Guru pun begitu, mereka dituntut untuk serba cekatan dalam menghadapi perubahan kurikulum karena guru adalah ujung tombak dari pendidikan di Indonesia ini dan guru harus mengikuti apa yang ingin dilakukan oleh pemerintah.

Yang jelas perubahan kurikulum ini mempunyai banyak dampak, mau tidak mau kita harus ikut bersinergi dengan pemerintah agar tujuan dari pendidikan bisa berjalan dengan lancar. Mari bersama-sama berpikir positif dan ikut mensukseskan perubahan pendidikan ke arah yang lebih baik dan modern untuk pendidikan Indonesia yang berkualitas. (web/ap)

Oleh : Yona Rahmawati (Mahasiswi PGSD Semester 3 Universitas Negeri Semarang) dan Dr. Eka Titi Andaryani, S.Pd., M.Pd. (Dosen PGSD FIPP, UNNES)

Editor : Agus AP
#Dunia Pendidikan #Universitas Negeri Semarang #Eka Titi Andaryani #proses pembelajaran #Perkembangan Zaman #web #Yona Rahmawati