Seruan Jihad ini dianggap menjadi salah satu cikal bakal yang membuat Indonesia berdaulat dan merdeka sepenuhnya, serta diakui oleh dunia internasional.
Oleh karena itu, perhatian besar dari Pemerintah terhadap pesantren yang ditunjukkan dengan penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri harus diapresiasi. Kemudian disahkannya Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren semakin menegaskan pengakuan dan kepedulian negara terhadap pesantren.
Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Selain telah berhasil dalam membina kehidupan beragama, pesantren juga mendidik moral generasi bangsa serta mengambil peran dalam menanamkan rasa kebangsaan dan usaha mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pesantren yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dengan kekhasannya telah memiliki peran penting dalam mewujudkan Islam yang Rahmatan lil'alamin.
Penyelenggaraan pesantren memiliki fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Fungsi pendidikan diselenggarakan di lingkungan pesantren melalui penerapan kurikulum sesuai dengan kekhasan pesantren dengan berbasis kitab kuning atau dirasah Islamiyah dengan pola pendidikan mu’allimin atau pendidikan pesantren yang terintegrasi dengan pendidikan umum.
Kitab kuning merupakan unsur pokok dalam pondok pesantren salaf hingga saat ini. Kitab kuning dalam pandangan Bruinessen merupakan buku-buku berhuruf Arab yang dipakai di lingkungan pesantren. Buku-buku ini bersifat klasik yang merupakan khazanah Islam yang ditulis para ulama beberapa abad sebelumnya dalam bahasa Arab sebagai bentuk penghormatan terhadap bahasa Alquran. Begitu hormatnya terhadap bahasa Arab, sebagian ulama pesantren menulis kitab dalam bahasa Arab ataupun bahasa Arab Pegon.
Kitab klasik dengan pengajarannya merupakan ciri utama pesantren salaf. Menurut Dhofier pengajaran kitab Islam klasik, terutama ulama Syafi’iyah merupakan satu-satunya pengajaran formal di lingkungan pesantren (2011).
Hal ini menjadi jelas bahwa salah satu ciri utama pesantren salaf adalah pengajaran kitab kuning yang merupakan kitab berbahasa Arab karya ulama salaf luar negeri maupun dalam negeri. Dengan demikian, pengajaran kitab kuning merupakan salah satu tradisi pesantren yang tetap eksis hingga sekarang.
Pengajaran kitab-kitab keagamaan ini merupakan pendalaman sekaligus kelanjutan dari pendidikan Islam yang bersifat mendasar. Pendidikan dasar yang diselenggarakan di masjid, musala fokus pada pengajaran membaca Alquran, sebagaimana dijelaskan oleh Steenbrink (1986) bahwa pengajian kitab sebagai kelanjutan dari pengajian Alquran dicirikan dengan tiga hal. Pertama, para murid masuk asrama yang disebut dengan pesantren. Kedua, mata pelajaran yang diberikan lebih bervariasi daripada pengajian Alquran. Ketiga, pendidikan diberikan secara individual dan berkelompok.
Oleh karena itu, sangatlah tepat kegiatan untuk selalu merawat dan menghidupkan pengajaran kitab kuning sebagai tradisi pesantren. Pendidikan pesantren salaf yang fokus pada pengajian kitab-kitab kuning ini senantiasa harus tetap dipertahankan sebagai salah satu kelebihan pesantren salaf.
Maka sangat tepat apabila pesantren dianggap sebagai pusat peradaban Islam dalam bentuk khazanah intelektual Islam yang berupa tradisi kitab kuning, sanad keilmuan, dan tradisi lainnya. Sanad keilmuan merupakan bukti ketersambungan para ulama pada tiap generasi sampai kepada generasi sahabat dan Rasulullah SAW.
Islam moderat dalam pesantren berakar dari kitab kuning dan ajaran Islam yang diajarkan oleh Walisongo khususnya di pulau Jawa (Abdillah, 2019). Hal ini menunjukkan bahwa moderasi Islam yang diajarkan kepada para santri salah satunya berakar dari kitab kuning yang merujuk pada pemahaman madzhab yang moderat pula.
Akhirnya, marilah kita peringati Hari Santri 2021 dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat seperti zikir, salawat, doa dan kegiatan-kegiatan lain yang relevan dengan tema “Santri Siaga Jiwa Raga”. Pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Santri harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing dengan tetap mematuhi kebijakan pemerintah tentang PPKM dan disiplin dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. (sas/bis)
Dosen Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan IAIN Salatiga Editor : Agus AP