RADARSEMARANG.ID — Mudik adalah salah satu tradisi tahunan yang sangat erat dengan masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang tinggal di kota-kota besar.
Setiap menjelang hari raya besar, seperti Idul Fitri, Natal, atau Tahun Baru, jutaan orang berbondong-bondong untuk mudik (kembali ke kampung halaman guna berkumpul bersama keluarga).
Namun, tahukah Anda bagaimana asal usul kata “mudik” dan bagaimana sejarah perjalanan mudik di Indonesia? Mari kita bahas lebih lanjut.
Secara etimologi, kata “mudik” diduga berasal dari bahasa Melayu, yaitu dari kata “udik” yang berarti hulu atau pedalaman.
Pada zaman dahulu, ketika urbanisasi belum marak, banyak wilayah di Jakarta yang memiliki nama dengan akhiran “udik” atau “ilir,” yang kemudian berubah seiring perkembangan zaman.
Baca Juga: Diberi Kelonggaran Jadwal Jam Kerja ASN Singkat Berlaku Mulai Ramadan 2025
Di era Batavia, hasil bumi dari daerah sekitar kota dibawa ke pusat kota melalui jalur sungai.
Petani dan pedagang yang berasal dari wilayah hulu sungai akan bolak-balik ke kota untuk menjual hasil bumi mereka.
Dari sinilah istilah “milir mudik” muncul, yang berarti perjalanan pergi-pulang antara kota dan desa.
Selain teori tersebut, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa kata “mudik” berasal dari bahasa Jawa, yaitu “mulih disik,” yang berarti “pulang dulu.”
Meskipun teori ini belum dapat dipastikan kebenarannya, istilah ini cukup populer di kalangan masyarakat Jawa.
Sejarah Mudik di Indonesia
Mudik bukan hanya sekadar perjalanan pulang kampung, tetapi juga memiliki nilai budaya dan sosial yang sangat dalam.
Tradisi ini menjadi momen penting bagi para perantau untuk bertemu kembali dengan keluarga, mengunjungi orang tua, serta menjaga hubungan dengan sanak saudara.
Dari tahun ke tahun, jumlah pemudik terus meningkat, terutama dari kota-kota besar seperti Jakarta menuju daerah-daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca Juga: Tips dan Trik War Tiket Kereta Mudik Lebaran 2025 Tanpa Ribet
Sebagai contoh, pada tahun 2014, jumlah pemudik ke Jawa Tengah diperkirakan mencapai hampir 8 juta orang.
Mereka menggunakan berbagai transportasi, mulai dari pesawat, kereta api, kapal laut, bus, hingga kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor.
Namun, perjalanan mudik juga sering kali menghadapi tantangan besar, seperti kemacetan parah dan keterbatasan transportasi.
Salah satu peristiwa mudik paling menghebohkan terjadi pada 1 Juli 2016, yang dikenal sebagai Tragedi Brexit (Brebes Exit).
Pada saat itu, terjadi kemacetan total sepanjang lebih dari 20 kilometer di pintu keluar Tol Brebes Timur, yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
Kemacetan ini disebabkan oleh lonjakan kendaraan yang tidak tertampung di jalan arteri, antrean panjang di SPBU, serta kurangnya koordinasi pengaturan lalu lintas.
Baca Juga: Resep Kue Cornflakes Cookies yang Enak Cocok Buat Menu Ramadan dan Lebaran 2025
Di sisi lain, pada tahun 2020, tradisi mudik sempat dilarang oleh pemerintah akibat pandemi COVID-19.
Presiden Joko Widodo sempat menyatakan bahwa “mudik” dan “pulang kampung” memiliki arti yang berbeda, meskipun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keduanya memiliki makna yang sama.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kemudian menegaskan bahwa tidak ada perbedaan antara kedua istilah tersebut.
Baca Juga: Keren! Desainer Rilis Baju Lebaran 2025 Tema Ultraman, Banyak yang Mau Beli
Mudik bukan hanya sekadar fenomena sosial, tetapi juga merupakan tradisi yang mencerminkan nilai kekeluargaan dan kebersamaan masyarakat Indonesia.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, seperti kemacetan dan risiko di perjalanan, semangat untuk mudik dan berkumpul dengan keluarga tetap menjadi alasan utama mengapa tradisi ini terus berlangsung hingga kini.
Selamat Mudik Selamat Lebaran 2025 Selamat Sampai Tujuan. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi