RADARSEMARANG.ID, Semarang — Pemerintah telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Pada Maret 2025 ini, sejumlah bantuan sosial telah cair.
Berikut daftarnya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bantuan sosial kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan diberikan secara bertahap melalui bank-bank penyalur atau PT Pos Indonesia.
Jadwal Penerimaan PKH 2025:
- Tahap 1 cair Januari-Maret 2025
- Tahap 2 cair April-Juni 2025
- Tahap 3 cair Juli-September 2025
- Tahap 4 cair Oktober-Desember 2025
Nominal Bantuan PKH
* Ibu hamil Rp 750.000 per 3 bulan Rp 3.000.000 per tahun
* Anak usia dini (0-6 tahun) Rp 750.000 per 3 bulan Rp 3.000.000 per tahun
* Anak sekolah SD Rp 225.000 per 3 bulan Rp 900.000 per tahun
* Anak sekolah SMP Rp 375.000 per 3 bulan Rp 1.500.000 per tahun
* Anak sekolah SMA Rp 500.000 per 3 bulan Rp 2.000.000 per tahun
* Lanjut usia (70 tahun ke atas) Rp 600.000 per 3 bulan Rp 2.400.000 per tahun
* Penyandang disabilitas berat Rp 600.000 per 3 bulan Rp 2.400.000 per tahun
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai disalurkan pada 18,8 juta masyarakat kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan Pangan Non Tunai untuk Maret 2025 telah cair untuk periode Januari-Maret. Nilainya Rp 400 ribu.
BPNT Januari-Maret 2025 disalurkan melalui bank-bank milik pemerintah (Mandiri, BRI, BSI, BTN, dan BNI).
Cara Cek Penerima BPNT
* Login di link cekbansos.kemensos.go.id
* Isi kolom wilayah dan nama lengkap
* Salin ulang kode verifikasi
* Klik cari data
3. Makan Bergizi Gratis (MBG)
Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah upaya menekan angka kekurangan gizi siswa jenjang PAUD-SMA/SMK, serta ibu hamil dan menyusui.
Program MBG disalurkan secara bertahap di masing-masing provinsi.
4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Pemerintah akan membagikan bantuan beras sebanyak 10 kg per keluarga yang termasuk dalam daftar keluarga miskin ekstrem pada Maret 2025.
Program ini telah diperpanjang hingga Juni 2025.
5. Bantuan Langsung Tunai BBM
Pemerintah telah menyalurkan BLT BBM sebesar Rp 300.000 per bulan kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana ini akan langsung ditransfer melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
6. Program Indonesia Pintar atau Kartu Indonesia Pintar (PIP KIP)
PIP adalah bantuan yang diberikan pada keluarga yang terdaftar di DTKS.
Pencairan bantuan PIP diberikan pada Februari hingga April 2025.
Nilai Bantuan PIP
Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (Rp 225.000 bagi siswa baru dan kelas akhir)
Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun (Rp 375.000 bagi siswa baru dan kelas akhir)
Siswa SMA/MA/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun (Rp 500.000 – Rp 900.000 bagi siswa baru dan kelas akhir)
1 Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps;
2 Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
3 Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
4 Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
5 Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
6 Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7 Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi