RADARSEMARANG.ID – Kabar yang dinanti ratusan abdi negara akhirnya tiba. Penataan tenaga honorer di Indonesia resmi menemui titik terang.
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mengangkat seluruh kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
Keputusan krusial ini disahkan dalam rapat finalisasi masalah kepegawaian nasional pada Jumat, 6 November 2026. Rapat ini dihadiri langsung oleh pimpinan DPR RI serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih.
Baca Juga: Gaji PPPK 2027 Diambil Alih Pusat, Anggaran Rp23 Triliun Cair, Bagaimana Nasib Lowongan CPNS 2027?
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa peningkatan status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh waktu ini berlaku secara menyeluruh di tingkat pusat maupun daerah.
"Pemerintah memutuskan semua PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi secara tegas di Jakarta.
Baca Juga: Gaji PPPK 2027 Diambil Alih Pusat, Anggaran Rp23 Triliun Cair, Bagaimana Nasib Lowongan CPNS 2027?
Ini Daftar Profesi yang Naik Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Reformasi birokrasi kali ini dipastikan tidak tebang pilih. Pemerintah memperluas cakupan regulasi sehingga menyentuh lintas profesi non-ASN tanpa terkecuali.
Berikut adalah daftar lengkap formasi yang akan langsung dialihkan menjadi pegawai penuh wakt
Baca Juga: Gaji PPPK 2027 Diambil Alih Pusat, Anggaran Rp23 Triliun Cair, Bagaimana Nasib Lowongan CPNS 2027?
:
• Sektor Pendidikan: Guru, Dosen Perguruan Tinggi Negeri, dan Tenaga Kependidikan.
• Sektor Kesehatan: Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Medis.
• Sektor Keamanan & Lapangan: Anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
• Sektor Administrasi: Tenaga Teknis Administrasi dan Tenaga Pelaksana Operasional lainnya.
Baca Juga: Gaji PPPK 2027 Diambil Alih Pusat, Anggaran Rp23 Triliun Cair, Bagaimana Nasib Lowongan CPNS 2027?
Keuntungan Ganda: Lampu Hijau Ikut Tes CPNS 2027
Kebijakan baru ini membawa berkah berlapis bagi para pegawai.
Setelah status mereka resmi naik menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah memberikan hak eksklusif yang sama bagi mereka untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2027.
Langkah ini dirancang untuk membuka ruang karier setinggi-tingginya bagi eks honorer. "Karena statusnya naik, mereka diberikan kesempatan yang sama untuk ikut tes CPNS," tambah Prasetyo Hadi.
Baca Juga: Gaji PPPK 2027 Diambil Alih Pusat, Anggaran Rp23 Triliun Cair, Bagaimana Nasib Lowongan CPNS 2027?
Penyelamatan Kontrak Kerja Massal Desember 2026
Untuk mengantisipasi kekosongan hukum sebelum regulasi 2027 berjalan, pemerintah bergerak cepat mengamankan posisi para pekerja di akhir tahun 2026.
Skema perpanjangan kontrak darurat langsung diberikan kepada:
Baca Juga: Gaji PPPK 2027 Diambil Alih Pusat, Anggaran Rp23 Triliun Cair, Bagaimana Nasib Lowongan CPNS 2027?
- • 172.323 guru honorer yang telah valid di sistem Dapodik.
- • 2.482 pengajar di bawah kelolaan Kementerian Agama (Kemenag).
Kebijakan penyelamatan serupa juga sedang disinkronisasikan untuk diterapkan pada seluruh kluster tenaga medis non-ASN di berbagai wilayah daerah.
Lini Masa Pengalihan Bertahap hingga Tahun 2029
Khusus pada sektor pemenuhan kebutuhan tenaga pendidikan, mekanisme pengalihan instansi dari paruh waktu ke penuh waktu akan berjalan menggunakan linimasa bertahap.
Pemerintah memproyeksikan seluruh proses transisi massal ini akan rampung total pada tahun 2029.
Baca Juga: Gaji PPPK 2027 Diambil Alih Pusat, Anggaran Rp23 Triliun Cair, Bagaimana Nasib Lowongan CPNS 2027?
Langkah taktis ini menjadi jawaban konkret pemerintah untuk mengakhiri masalah menahun tenaga honorer, sekaligus menjamin stabilitas pendapatan serta kesejahteraan yang jauh lebih layak bagi para abdi negara. (fal/bas)
Editor : Baskoro Septiadi