BKN Mulai Menghitung PPPK Paruh Waktu di 514 Kabupaten/Kota, Ini Rencana untuk 2027

Sulistiono • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 20:49 WIB
Ilustrasi pegawai pemerintah dalam proses pendataan dan penataan ASN. BKN tengah mematangkan skema, data, serta kebutuhan anggaran terkait rencana PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu pada 2027. (ai/Sulistiono)
Ilustrasi pegawai pemerintah dalam proses pendataan dan penataan ASN. BKN tengah mematangkan skema, data, serta kebutuhan anggaran terkait rencana PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu pada 2027. (ai/Sulistiono)

 

RADARSEMARANG.ID - Kabar terbaru bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai mengarah ke tahapan yang lebih konkret.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini mulai mematangkan rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu yang diwacanakan berlangsung mulai awal 2027.

Salah satu tahapan yang sedang dilakukan pemerintah adalah menghitung jumlah PPPK Paruh Waktu di masing-masing daerah.

Selain pendataan, pemerintah juga mulai menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk mendukung perubahan status tersebut.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Menuju Penuh Waktu, Apakah Semua Otomatis Diangkat? Ini Penjelasannya

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pembahasan mengenai skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu saat ini terus dikoordinasikan oleh berbagai kementerian dan lembaga.

"Ini sedang dimatangkan ya tahapannya, skemanya, anggarannya sedang dihitung oleh berbagai kementerian dan lembaga, karena jumlahnya tersebar," ujar Zudan.

Data PPPK Paruh Waktu Jadi Perhatian Pemerintah

Menurut Zudan, proses pendataan menjadi bagian penting karena PPPK Paruh Waktu tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Jumlah tersebut berada di lingkungan pemerintahan daerah yang mencakup 514 kabupaten/kota serta 38 provinsi.

Karena sebarannya luas, pemerintah perlu memastikan jumlah PPPK Paruh Waktu yang menjadi sasaran kebijakan dapat terdata dengan baik.

 

Pendataan tersebut sekaligus menjadi dasar dalam menghitung kebutuhan anggaran, termasuk kemampuan pemerintah dalam menyiapkan pembiayaan kepegawaian.

"Sedang dilakukan berbagai rapat untuk memastikan rencana pengangkatan ini semakin maksimal," kata Zudan.

Baca Juga: Nasib PPPK Paruh Waktu Berubah, Pemerintah Kaji Pengalihan Status Mulai 2027

Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Masih Dimatangkan

Rencana perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu bukan sekadar berkaitan dengan status kepegawaian.

Pemerintah juga perlu menyiapkan skema, kebutuhan formasi, pendataan pegawai, serta anggaran yang akan digunakan setelah status pegawai berubah.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menyampaikan bahwa guru PPPK Paruh Waktu mendapat kesempatan mengikuti proses menjadi PPPK Penuh Waktu mulai 2027.

 Pelaksanaannya tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Artinya, rencana 2027 tersebut masih membutuhkan tahapan administratif dan kebijakan sebelum dapat dilaksanakan secara menyeluruh.

BKN Mulai Menyiapkan Kebijakan ASN 2027

Persiapan tersebut juga sejalan dengan agenda BKN dalam menghadapi manajemen ASN tahun 2027.

Dalam pemaparan di hadapan Komisi II DPR RI pada 16 September 2026, Kepala BKN Zudan menyampaikan bahwa BKN menyiapkan pembinaan manajemen ASN secara terintegrasi terhadap 643 instansi pemerintah dengan jumlah sekitar 6,7 juta ASN.

 

Sementara itu, kebijakan PPPK Paruh Waktu sendiri sebelumnya diterbitkan sebagai bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan penataan pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN serta memberikan kepastian status kepegawaian.

Dengan demikian, pembahasan menuju PPPK Penuh Waktu pada 2027 kini memasuki tahap pematangan data, skema dan kebutuhan anggaran.

Baca Juga: Derby Jateng Persiku vs PSIS: Tuan Rumah Terluka, Mahesa Jenar Bawa Modal Positif

Belum Ada Rincian Final Jumlah dan Besaran Anggaran

Meski rencana tersebut mulai dimatangkan, BKN belum menyampaikan rincian final mengenai berapa jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan dialihkan menjadi PPPK Penuh Waktu maupun total anggaran yang diperlukan.

Karena itu, informasi mengenai jumlah pasti penerima, jadwal pengangkatan, besaran penghasilan setelah perubahan status, serta mekanisme pelaksanaannya masih menunggu keputusan dan ketentuan resmi pemerintah.

Bagi PPPK Paruh Waktu, perkembangan pendataan dan penghitungan anggaran ini menjadi tahapan penting menuju realisasi kebijakan yang direncanakan mulai 2027. (sls)

 

Editor : Baskoro Septiadi
PPPKParuhWaktu PPPKPenuhWaktu PPPK2027 BKN PPPK