Bukan 16 Juta! Ini Rincian Gaji Resmi Manajer Kopdes Per Wilayah Beserta Tunjangannya

Falakhudin • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 04:45 WIB
Bukan 16 Juta! Ini Rincian Gaji Resmi Manajer Kopdes Per Wilayah Beserta Tunjangannya
Bukan 16 Juta! Ini Rincian Gaji Resmi Manajer Kopdes Per Wilayah Beserta Tunjangannya

 

RADARSEMARANG.ID  Gaji Koperasi Desa Merah Putih kini menjadi topik hangat di masyarakat. 

Banyak orang penasaran Berapa Gaji Manajer Kopdes yang bakalan didapat? 

Pemerintah memastikan besaran upah operasional ini mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota (UMK) setempat, sekaligus membantah kabar hoaks yang menyebut nominalnya rata Rp16 juta per bulan.

Baca Juga: Kabar Skenario Gaji PNS 2027 Berembus Kencang, Cek Kebenaran Dokumen Resmi RAPBN Terbaru

 

Selama dua tahun pertama masa transisi, seluruh anggaran komponen gaji dan tunjangan jabatan manajer Kopdes akan ditanggung penuh oleh negara melalui APBN. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan negara akan menanggung seluruh Gaji Manajer Kopdes/Kelurahan Merah Putih (KDMP) selama dua tahun.

Menurut Purbaya, kewajiban tersebut telah diperhitungkan pemerintah dan dinilai tidak akan memberikan beban besar terhadap keuangan negara.

Baca Juga: Simpang Siur Isu Kenaikan Gaji ASN 2027: Kemenkeu Akhirnya Buka Suara, Beri Jawaban Mengejutkan!

 

"Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, nggak besar-besar amat," ujar Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Memasuki tahun ketiga, pembiayaan baru akan dialihkan secara mandiri bersumber dari Sisa Hasil Usaha (SHU) masing-masing unit koperasi desa.

Bagi Anda yang tertarik mendaftar atau ingin mengetahui transparansi pendapatannya, berikut rincian estimasi take-home pay beserta fasilitas jaminan kesehatan resmi yang diterima manajer Kopdes di lapangan.

Estimasi Rincian Gaji Manajer Kopdes Per Wilayah

Karena berbasis upah minimum regional, pendapatan bersih (take-home pay) manajer Kopdes bervariasi tergantung lokasi penempatan dinas. 

Berikut adalah estimasi simulasinya:

Baca Juga: Anggaran Belanja Pegawai 2027 Tembus Rp378,9 Triliun, Bagaimana Nasib Gaji PNS? Ini Penjelasan Pemerintah

 

Wilayah Metropolitan (DKI Jakarta dan Sekitarnya): Gaji pokok berkisar antara Rp5.000.000 hingga Rp5.400.000. 

Ditambah akumulasi tunjangan struktural, total pendapatan bersihnya bisa menyentuh Rp7.000.000 – Rp8.000.000 per bulan.

Wilayah Sumatera (Contoh Kabupaten Musi Banyuasin): 

Merujuk data implementasi lapangan, manajer menerima total pendapatan sekitar Rp7.800.000 per bulan. 

Baca Juga: Simak! Jawaban Resmi Pemerintah Soal Rencana Kenaikan Gaji Pokok PNS dan PPPK di Tahun 2027

 

Angka ini merupakan gabungan dari UMK lokal sebesar Rp4.000.000 ditambah tunjangan dinas operasional.

Wilayah Jawa (Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur): Mengikuti basis UMP setempat yang berkisar di angka Rp2,3 juta hingga Rp2,4 juta. 

Ditambah Tunjangan Manajer Kopdes, estimasi total yang diterima berada di kisaran Rp3.600.000 – Rp4.500.000 per bulan.

 

Komponen Tunjangan Manajer Kopdes Spesifik

Selain gaji pokok, regulasi tata kelola Koperasi Desa Merah Putih mengalokasikan sejumlah tunjangan khusus untuk mendukung mobilitas kerja di tingkat kelurahan/desa:

Tunjangan Jabatan Struktural berkisar: Rp1.000.000 per bulan.

Baca Juga: Ini Daftar Gaji Pokok PNS Golongan I-IV Terkini Beserta Tunjangannya

 

Tunjangan Daerah / Penempatan Khusus berkisar: Rp1.000.000 per bulan (disesuaikan tingkat isolasi geografis desa).

Tunjangan Akomodasi & Perumahan berkisar: Rp700.000 per bulan (bagi manajer yang direlokasi).

Uang Makan & Transportasi Harian: Kisaran Rp40.000 per hari kerja (atau ±Rp1.000.000 per bulan).

Bantuan Operasional Komunikasi berkisar: Rp100.000 per bulan untuk paket data pelaporan digital aplikasi Simkopdes.

Baca Juga: Gaji PNS 2027 Belum Naik, Pemerintah Siapkan Skema Tukin Berbasis Kinerja

 

Fasilitas Jaminan Kesehatan dan BPJS Kerja

Terkait aspek perlindungan sosial, pemerintah menegaskan tidak ada perlakuan khusus atau pembiayaan BPJS terpisah dari APBN. 

Status kepesertaan manajer Kopdes diatur sebagai berikut:

Segmen Pekerja Penerima Upah (PPU): Manajer Kopdes diklasifikasikan sebagai pekerja formal. 

Mekanisme pembayaran iuran bulanan BPJS Kesehatan dilakukan melalui sistem potong langsung dari total gaji yang diterima.

Klinik Kopdes Jadi Faskes BPJS: Kementerian Koperasi tengah menjajaki integrasi agar gerai kesehatan atau klinik berfasilitas lengkap milik Kopdes dapat ditunjuk sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS.

Proteksi BPJS Ketenagakerjaan: Pegawai dan manajemen operasional juga otomatis dilindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga: Intip Nominal Gaji PPPK Golongan V Tahun 2027, Masa Kerja 0 Tahun Terima Segini

 

Saat ini, pemerintah dilaporkan sedang memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengunci kekuatan hukum tata kelola serta standardisasi operasional Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
Berapa Gaji Manajer Kopdes Gaji Manajer Kopdes Rincian Gaji Manajer Kopdes Per Wilayah Tunjangan Manajer Kopdes Gaji Koperasi Desa Merah Putih