Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjaring OTT KPK

Sulistiono • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:35 WIB
Caption: Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq, tertangkap OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ist)
Caption: Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq, tertangkap OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ist)

 

RADARSEMARANG.ID — Kabar mengejutkan datang dari Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kampus itu.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan Rektor Unsoed, Purwokerto, Prof. Akhmad Sodiq. 

"Ada Rektor juga,"ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada awak media di Jakarta, Jumat (21/8/26).

 

Selain mengamankan Rektor, KPK juga turut mengamankan dua wakil Rektor Unsoed yakni Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.

Baca Juga: Tabebuya Bermekaran, JLS Salatiga Bagaikan Lorong Bunga

"Iya termasuk dua wakil Rektor"imbuh Setyo.

Rektor Unsoed Sudah Dibawa ke Gedung KPK

Setyo mengatakan Akhmad Sodiq termasuk pihak yang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Informasi tersebut juga diperkuat oleh pemberitaan yang menyebut Rektor Unsoed telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan demikian, OTT KPK kali ini melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkungan pimpinan Unsoed.

KPK Belum Perbarui Daftar Pihak yang Diamankan

Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan pejabat Unsoed lainnya, Setyo mengaku belum memperoleh informasi terbaru dari jajarannya.

Dua pejabat yang ditanyakan adalah Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unsoed Prof. Waluyo Handoko.

"Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update," ujar Setyo.

Karena itu, hingga informasi terbaru disampaikan KPK, belum dapat dipastikan apakah kedua wakil rektor tersebut turut diamankan dalam OTT.

KPK Masih Dalami Perkara

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan perkara yang menjadi dasar operasi tersebut.

Sejumlah laporan media menyebut OTT di lingkungan Unsoed berlangsung di wilayah Purwokerto pada Kamis (20/8/2026).

Namun, KPK masih melakukan pendalaman dan belum mengungkap secara lengkap konstruksi perkara maupun status hukum masing-masing pihak.

Dalam konteks pemberitaan kasus hukum, status seseorang yang diamankan dalam OTT belum otomatis berarti telah terbukti melakukan tindak pidana.

 KPK masih memiliki tahapan pemeriksaan dan proses hukum untuk menentukan status serta dugaan pelanggaran masing-masing pihak. (sls)

 

Editor : Baskoro Septiadi
OTTKPK RektorUnsoed AkhmadSodiq Unsoed Purwokerto KPK