RADARSEMARANG.ID – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Agustus 2026 mulai berlangsung secara bertahap. Pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp600.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam pencairan bansos tahap ketiga tahun 2026.
Masyarakat kini dapat mengecek status penerima hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Program BPNT masih menjadi salah satu bantuan sosial yang dinantikan masyarakat. Pada tahap ketiga tahun 2026, pemerintah mencairkan bantuan sekaligus untuk periode Juli, Agustus, dan September.
Karena besaran BPNT ditetapkan Rp200.000 setiap bulan, maka penerima yang memenuhi syarat akan memperoleh total Rp600.000 dalam satu kali penyaluran.
Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai dengan proses verifikasi data penerima. Oleh karena itu, tidak semua KPM menerima bantuan pada waktu yang sama.
Masyarakat diimbau untuk secara berkala mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi Kemensos agar memperoleh informasi yang akurat mengenai progres pencairan.
Baca Juga: Hampir 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Mensos Siapkan Sanksi Tegas
BPNT merupakan program bantuan sosial pemerintah yang ditujukan kepada keluarga yang masuk dalam kategori penerima manfaat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data tersebut menjadi acuan pemerintah dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima berbagai program bantuan.
Pada penyaluran tahap ketiga tahun 2026, bantuan mencakup tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September. Dengan demikian, nilai bantuan yang diterima mencapai Rp600.000.
Namun, pencairan dilakukan secara bertahap sehingga sebagian penerima mungkin masih menunggu proses distribusi di wilayah masing-masing. Karena itu, masyarakat disarankan tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial yang belum tentu berasal dari sumber resmi.
Cara Cek Penerima BPNT Agustus 2026 Lewat HP
Kini masyarakat tidak perlu datang ke kantor pemerintah hanya untuk memastikan status penerima bansos. Kemensos menyediakan dua layanan resmi yang bisa diakses menggunakan telepon genggam.
1. Cek BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
* Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
* Buka aplikasi kemudian pilih menu "Cek Bansos" .
* Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
* Tekan tombol "Cari Data" .
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan, jenis bantuan sosial yang diterima, periode penyaluran, hingga progres pencairannya.
Baca Juga: Penyaluran Bansos 2026 Bakal Menggunakan Sistem Baru Lewat Koperasi Desa Merah Putih
2. Cek BPNT Melalui Situs Resmi Kemensos
Selain aplikasi, masyarakat juga dapat memanfaatkan situs resmi Kemensos.
Berikut caranya:
* Buka browser melalui HP atau komputer.
* Akses laman cekbansos.kemensos.go.id .
* Masukkan NIK sesuai KTP.
* Ketik kode captcha yang muncul.
* Klik "Cari Data" .
Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, jenis bantuan sosial yang diterima, serta periode pencairan bantuan.
Tanda BPNT Agustus 2026 Sudah Siap Dicairkan
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul dari masyarakat adalah bagaimana mengetahui apakah bantuan sudah siap dicairkan.
Secara umum, terdapat beberapa indikator yang dapat menjadi petunjuk, di antaranya:
* Nama penerima muncul dalam sistem Cek Bansos Kemensos.
* Jenis bantuan BPNT tercantum pada data penerima.
* Periode penyaluran menunjukkan Juli–September 2026.
* Status penyaluran telah diperbarui sesuai progres pencairan.
Jika informasi tersebut sudah muncul, penerima hanya perlu menunggu proses distribusi sesuai mekanisme yang berlaku di daerah masing-masing.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Tahap III 2026, Dana Rp600.000 Mulai Cair Juli 2026
Cara Cek Desil Penerima Bansos di DTSEN
Selain memastikan status penerima BPNT, masyarakat juga dapat mengecek kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Informasi ini penting karena menjadi salah satu dasar penentuan kelayakan penerima bantuan sosial.
Melalui Situs Cek Bansos
Cara pertama dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
* Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
* Masukkan data wilayah sesuai KTP.
* Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
* Masukkan kode captcha.
* Klik "Cari Data" .
Jika data tersedia, sistem akan menampilkan nama penerima, status bantuan sosial, hingga kelompok desil penerima.
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
Setelah pengguna melakukan registrasi dan verifikasi akun, cukup memasukkan NIK untuk mengetahui:
* Status penerima bantuan.
* Kelompok desil dalam DTSEN.
* Riwayat bantuan sosial yang pernah diterima.
Tidak hanya sebagai layanan informasi, aplikasi ini juga menyediakan fitur Usul dan Sanggah . Fitur tersebut memungkinkan masyarakat mengusulkan data baru atau menyampaikan koreksi apabila terdapat informasi yang dinilai kurang sesuai.
Bagi masyarakat yang belum memiliki akses internet, pengecekan tetap dapat dilakukan secara langsung.
Cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK), kemudian petugas desa atau kelurahan akan membantu memeriksa data melalui sistem SIKS-NG yang digunakan pemerintah.
Di tengah tingginya minat masyarakat terhadap informasi bansos, berbagai informasi yang belum tentu benar kerap beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan. Oleh karena itu, Kemensos mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan layanan resmi dalam mengecek status penerima.
Dengan memasukkan NIK melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai kepesertaan, periode pencairan, hingga perkembangan proses penyaluran bantuan.
Perlu dipahami bahwa pencairan BPNT Agustus 2026 tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Proses distribusi disesuaikan dengan hasil verifikasi data, kesiapan daerah, serta mekanisme penyaluran yang berlaku.
Karena itu, apabila status bantuan belum berubah atau dana belum diterima, masyarakat diimbau untuk tetap melakukan pengecekan secara berkala melalui layanan resmi Kemensos dan menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi KPM yang dinyatakan memenuhi syarat, bantuan BPNT sebesar Rp600.000 akan diberikan untuk alokasi Juli hingga September 2026.
Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menjaga daya beli keluarga penerima manfaat di tengah berbagai tantangan ekonomi.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi