Harga Emas Antam Melonjak Rp50.000 Hari Ini, Tembus Rp2,679 Juta per Gram

Deka Yusuf Afandi • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:10 WIB
Harga emas Antam terbaru
Harga emas Antam terbaru

 

RADARSEMARANG.ID – Harga emas Antam kembali mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Kamis (6/8/2026). Berdasarkan pembaruan harga resmi yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada pukul 09.06 WIB, harga emas batangan Antam naik sebesar Rp50.000 per gram.

Kenaikan ini membuat harga emas kini berada di level Rp2.679.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.629.000 per gram. Sementara itu, harga beli kembali atau  buyback  juga tercatat berada di angka Rp2.490.000 per gram.

Pergerakan harga tersebut menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang sekaligus aset lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.

Kenaikan harga emas Antam dinilai mencerminkan tingginya minat pasar terhadap aset berisiko rendah ketika ketidakpastian ekonomi dan gejolak pasar keuangan masih membayangi.

Selain dipengaruhi oleh pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi harga emas di dalam negeri.

Oleh karena itu, investor disarankan untuk terus memantau perkembangan pasar sebelum memutuskan membeli maupun menjual emas.

Baca Juga: RSUP Dr Sardjito Hentikan Praktik Dokter PPDS Usai Viral Komentar Nirempati, Ini Kronologi Lengkapnya

Meski demikian, masyarakat perlu memahami bahwa harga emas Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.

Perubahan harga bisa terjadi beberapa kali dalam sehari sesuai dengan perkembangan harga emas global maupun kebijakan yang berlaku.

Karena itu, calon pembeli maupun investor disarankan untuk selalu mengecek harga terbaru melalui laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi agar memperoleh informasi yang akurat.

Selain memperhatikan pergerakan harga, investor juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan.

Untuk transaksi  buyback  dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat proses buyback dilakukan, sehingga dana yang diterima penjual akan disesuaikan dengan besaran pajak yang dikenakan.

Sementara itu, bagi masyarakat yang melakukan pembelian emas Antam, juga dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sebagaimana tercantum pada laman resmi Logam Mulia.

Baca Juga: Cek DTSEN untuk Bansos Beras Agustus 2026, Ini Cara Daftar Offline Jadi Penerima 30 Kg Beras

Ketentuan perpajakan tersebut merupakan bagian dari regulasi yang mengatur transaksi logam mulia di Indonesia dan penting dipahami agar investor dapat menghitung biaya transaksi secara lebih tepat.

Berikut daftar lengkap harga dasarnya:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.389.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.679.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.298.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.922.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.170.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp26.285.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp65.587.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp131.095.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp262.112.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp655.015.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.309.820.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.619.600.000.

Dengan tren kenaikan harga yang terus berlanjut, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat Indonesia. Selain relatif stabil dalam jangka panjang, emas juga kerap dipilih sebagai sarana diversifikasi portofolio untuk menjaga nilai kekayaan di tengah fluktuasi ekonomi.

Namun, para pelaku investasi tetap disarankan mempertimbangkan tujuan investasi, kondisi pasar, serta perkembangan harga emas secara berkala sebelum mengambil keputusan membeli ataupun menjual emas Antam.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
Harga emas Antam terbaru Harga emas Antam 6 Agustus 2026 Harga emas Indonesia Harga emas per gram hari ini harga emas antam hari ini