137 Kepala SPPG Resmi Dicopot, BGN Bongkar Pelanggaran Program Makan Bergizi Gratis

Deka Yusuf Afandi • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 09:56 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional
Kepala Badan Gizi Nasional

 

RADARSEMARANG.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah besar dalam memperkuat kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia

Sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi dicopot dari jabatannya setelah dinilai melakukan pelanggaran disiplin, memiliki rekam jejak yang tidak sesuai dengan standar operasional, hingga terlibat dalam persoalan yang dinilai dapat mengganggu integritas pelaksanaan program strategis pemerintah tersebut.

Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengurangi kualitas pelayanan makan bergizi bagi para siswa penerima manfaat.

Pencopotan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Mas Dar, usai memimpin Rapat Pimpinan di Kantor BGN pada Senin (3/8/2026).

Baca Juga: Dinkes Sebut MBG di SMKN 6 Semarang Dimasak Jam 21.00 Malam, Diduga Jadi Sumber Masalah Keracunan

Dalam keterangannya, ia menyebut tindakan tegas itu dilakukan terhadap kepala dapur atau Kepala SPPG yang berada di sejumlah provinsi, termasuk Jawa Tengah yang beberapa waktu lalu menjadi sorotan setelah muncul kasus keracunan makanan di SMK Negeri 6 Semarang.

"Dan perhari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia yaitu di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten dan Jawa Tengah termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang," kata Mas Dar seusai Rapat Pimpinan di Kantor BGN, Senin (3/8/2026), seperti dikutip dari bgn.go.id.

Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang kini terus diperluas ke berbagai daerah. BGN menilai kualitas makanan, keamanan pangan, kedisiplinan pengelola, hingga tata kelola anggaran merupakan aspek yang tidak dapat ditawar demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program nasional tersebut.

Menurut Mas Dar, pencopotan dilakukan bukan semata-mata sebagai bentuk hukuman administratif, melainkan upaya menjaga profesionalisme seluruh jajaran pelaksana di lapangan.

Kepala SPPG yang terbukti melanggar disiplin maupun memiliki rekam jejak yang bertentangan dengan standar operasional dan integritas pelaksanaan Program MBG tidak lagi diberikan kesempatan untuk memimpin pelayanan dapur.

Baca Juga: Buntut Dugaan Keracunan Ratusan Siswa, SMKN 6 Semarang Setop Sementara MBG hingga Evaluasi Rampung

Selain persoalan kedisiplinan, BGN juga menaruh perhatian serius terhadap berbagai kasus yang muncul selama pelaksanaan program, termasuk insiden keracunan makanan serta dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Mas Dar menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya menerapkan kebijakan tanpa kompromi terhadap setiap bentuk pelanggaran.

"Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero toleran, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, tapi control is better," tegas Mas Dar.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa BGN tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bergizi bagi para pelajar, tetapi juga memastikan seluruh proses pelaksanaannya berjalan sesuai aturan.

Integritas pengelola dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis yang kini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Sebagai tindak lanjut dari evaluasi tersebut, BGN juga mulai memperkuat sistem pengawasan berbasis digital. Sistem ini dirancang agar seluruh aktivitas operasional di setiap dapur SPPG dapat dipantau secara lebih efektif, mulai dari proses pengadaan bahan pangan, penyusunan menu, distribusi makanan, hingga pelaporan kegiatan.

Baca Juga: BGN Suspend Dapur MBG Karangturi Buntut Dugaan Keracunan Siswa SMKN 6 Semarang

Dengan sistem digital tersebut, potensi penyimpangan diharapkan dapat dideteksi lebih cepat sehingga tindakan korektif bisa segera dilakukan sebelum berdampak lebih luas.

Digitalisasi pengawasan juga diyakini akan meningkatkan akuntabilitas setiap SPPG di seluruh Indonesia. Seluruh data operasional nantinya dapat terdokumentasi dengan lebih rapi sehingga memudahkan proses evaluasi maupun audit apabila ditemukan persoalan di lapangan.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis agar lebih modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak hanya memperkuat pengawasan internal, BGN juga berkomitmen membuka akses informasi yang lebih luas kepada masyarakat. Transparansi menjadi salah satu fokus utama agar orang tua siswa, sekolah, pemerintah daerah, hingga instansi terkait dapat mengetahui secara langsung pelaksanaan program yang diterima para peserta didik setiap harinya.

Mas Dar menjelaskan bahwa masyarakat nantinya dapat mengakses informasi mengenai menu makanan yang diberikan kepada siswa, kandungan gizi setiap hidangan, lokasi dapur yang memasak makanan tersebut, identitas kepala SPPG yang bertanggung jawab, hingga berbagai laporan maupun keluhan yang masuk.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga: Jangan Salah Langkah! Begini Cara Ambil Bansos PKH dan BPNT 2026 Lewat KKS, ATM, hingga Kantor Pos

"Sebagaimana janji saya setelah saya dilantik adalah bagaimana menyediakan informasi yang terbuka kepada pihak-pihak terkait khususnya orang tua, kemudian dinas kesehatan, dinas pendidikan, termasuk guru, kepala sekolah itu mendapatkan informasi bahwa anaknya diberi menu makan apa oleh negara di hari ini, hari kemarin, hari esok, dan rencananya apa, kandungan gisinya apa, kemudian menu tadi itu dimasak di SPPG mana, kepala SPPG-nya siapa, dan ada keluhan apa, sehingga kita bisa lihat," kata Mas Dar.

Melalui sistem keterbukaan tersebut, BGN berharap seluruh pemangku kepentingan dapat ikut mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Orang tua dapat mengetahui kualitas makanan yang dikonsumsi anak-anak mereka di sekolah, sementara pemerintah daerah dan instansi terkait dapat lebih mudah melakukan koordinasi apabila ditemukan kendala di lapangan.

Langkah pencopotan 137 Kepala SPPG sekaligus menjadi pesan bahwa kualitas pelayanan dalam Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari tersalurkannya makanan kepada siswa, tetapi juga dari keamanan pangan, profesionalisme pengelola, transparansi anggaran, serta akuntabilitas seluruh proses pelaksanaan.

Dengan pengawasan yang semakin ketat dan sistem digital yang tengah dikembangkan, BGN berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis terus meningkat sekaligus meminimalkan risiko terulangnya kasus keracunan maupun penyimpangan pengelolaan dana di masa mendatang.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
137 Kepala SPPG dicopot BGN Mbg badan gizi nasional program Makan Bergizi Gratis