RADARSEMARANG.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih melanjutkan program penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat hingga penghujung tahun 2026. Memasuki Agustus 2026, sejumlah program bantuan dipastikan masuk dalam jadwal pencairan, terutama bagi masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat.
Beberapa bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2026 di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Khusus untuk PKH dan BPNT, penyaluran pada Agustus 2026 memasuki tahap ketiga yang mencakup periode Juli, Agustus, hingga September. Penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan mengacu pada tingkat kesejahteraan masyarakat melalui sistem desil.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa daftar penerima bansos dapat mengalami perubahan setiap periode penyaluran. Perubahan tersebut terjadi karena adanya proses pembaruan dan verifikasi data penerima manfaat agar bantuan lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Bakal Lebih Mudah Diakses? Kemensos Mulai Coba Portal Perlinsos Digital
Pada pencairan tahap kedua tahun 2026 yang berlangsung pada Mei, pemerintah telah menambahkan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru. Mereka ditetapkan berdasarkan hasil pemutakhiran data DTSEN yang dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Para penerima baru tersebut merupakan masyarakat kategori miskin dan kurang mampu yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4, namun sebelumnya belum mendapatkan bantuan pada tahap penyaluran pertama.
Masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya masuk sebagai penerima bansos Agustus 2026 dapat melakukan pengecekan secara online melalui layanan resmi pemerintah. Dengan adanya pembaruan data secara berkala, Kemensos berharap bantuan sosial dapat diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Cara Cek Penerima Bansos Agustus 2026
Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.
Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
Masukkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat
Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
Klik tombol "CARI DATA"
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan
Daftar Bansos Agustus 2026 yang Cair
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin. Program ini diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Dikutip dari website KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, dari komponen tersebut diberikan dalam keluarga yang terdapat ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas berat, dan lansia. Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori anggota keluarga:
Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau sering disebut Program Kartu Sembako. Program bansos ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan.
Pada tahun 2026 terdapat perubahan aturan untuk penerima BPNT. Hanya masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan bantuan. Sebelumnya, desil 5 masuk kriteria penerima. Namun, untuk tahun ini tidak lagi.
Untuk bansos PKH dan BPNT pencairannya dilakukan empat tahap dalam satu tahun atau per tiga bulan sekali. Adapun rincian jadwalnya sebagai berikut:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Pencairan jelang Lebaran memasuki tahap 1. Bagi masyarakat yang sudah menerima di bulan Januari atau Februari, maka tidak akan mendapatkan bantuan lagi untuk tahap pertama dan bisa menunggu penyaluran tahap kedua di bulan April, Mei, atau Juni.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program PIP merupakan bantuan uang dari pemerintah kepada anak sekolah. Anak anak sekolah yang diberikan juga berdasarkan beberapa kriteria, tidak semuanya mendapatkan bantuan PIP.
Tujuannya sangat spesifik, mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. Bantuan pendidikan ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.
Pemerintah telah melakukan penyesuaian nominal bantuan, terutama untuk jenjang pendidikan menengah. Hal ini guna menyesuaikan dengan kebutuhan biaya pendidikan. Dana PIP diberikan setahun sekali dengan rincian:
SD/Sederajat: Rp 450.000 per tahun.
SMP/Sederajat: Rp 750.000 per tahun.
SMA/SMK/Sederajat: Hingga Rp 1.800.000 per tahun (sesuai penyesuaian terbaru).
Dana ini disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi seperti BRI (untuk SD/SMP) dan BNI (untuk SMA/SMK).
Baca Juga: Penyaluran Bansos 2026 Bakal Menggunakan Sistem Baru Lewat Koperasi Desa Merah Putih
4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan mandiri yang harus membayar iuran setiap bulan, peserta PBI-JK adalah masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.
PBI-JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 yang dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. Penerima manfaat bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tanpa perlu membayar iuran bulanan.
5. Bansos Beras 10 Kg
Dilansir detikFinance, pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras di tahun 2026 sebanyak 720.000 ton. Pada tahun sebelumnya, pemerintah sudah menyalurkan 365,5 ribu ton untuk alokasi Oktober dan November 2025.
Bansos beras 10 kilogram hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan sudah mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan 720.000 ton beras kepada masyarakat yang tercatat sebagai penerima.
Untuk tahun 2026, bansos beras tidak disalurkan sepanjang tahun tetapi hanya empat bulan. Jadwal pencairannya tidak bisa diketahui secara pasti karena pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi