RADARSEMARANG.ID – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu atau P3K PW kembali menjadi perhatian setelah perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN) melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (21/7/2026) tersebut menjadi langkah penting bagi perjuangan para guru dan tenaga kependidikan yang selama ini masih menunggu kepastian terkait status kepegawaian, jenjang karier, hingga keberlanjutan pengabdian mereka di dunia pendidikan.
Sekretaris Jenderal GTKN Ratna Purwakesi mengungkapkan rasa lega setelah bertemu langsung dengan Dirjen GTK Nunuk Suryani. Menurutnya, dukungan dari pemerintah menjadi energi baru bagi perjuangan PPPK dan PPPK paruh waktu agar mendapatkan solusi terbaik.
Baca Juga: Ramai Diperdebatkan, DJP Jelaskan Alasan Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Pengawasan Pajak
"Alhamdulillah kami bisa beraudiensi dengan Ibu Dirjen Nunuk hari ini. Kami lega karena beliau mendukung perjuangan kami," kata Ratna Purwakesi, Selasa (21/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, GTKN menyampaikan berbagai aspirasi terkait masa depan PPPK dan PPPK paruh waktu. Salah satu harapan besar yang saat ini terus diperjuangkan adalah adanya kebijakan strategis dari pemerintah yang dapat memberikan kepastian bagi para tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan.
Ratna menyebut Dirjen GTK Nunuk Suryani mendukung langkah GTKN untuk terus mendorong pimpinan DPR RI agar Presiden Prabowo Subianto dapat menyampaikan kabar menggembirakan dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2026 mendatang.
"Insyaallah ini akan menjadi kado terindah bagi PPPK dan PPPK paruh waktu atau P3K PW," ucap Ratna.
Harapan tersebut muncul setelah sebelumnya GTKN bersama sejumlah forum perjuangan PPPK melakukan komunikasi dengan jajaran legislatif dan pemerintah pusat.
Pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi disebut menjadi salah satu momentum penting dalam memperjuangkan penyelesaian persoalan guru dan tenaga pendidikan.
Setelah rangkaian audiensi tersebut, pemerintah dan DPR RI disebut langsung melakukan pembahasan khusus mengenai penyelesaian berbagai persoalan guru, termasuk status PPPK dan tenaga honorer yang masih menunggu kepastian.
Baca Juga: Ini Dia Perbedaan Antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Terbagi Tugas dan Terbatas Gaji
Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Menurut Ratna, dukungan dari berbagai pihak tersebut memberikan harapan baru bagi para PPPK paruh waktu yang selama ini memperjuangkan kejelasan status mereka.
"Kami lega karena Dirjen Nunuk mendukung kami. Semoga ada kabar menggembirakan pada 16 Agustus dan bukan sekadar janji," tegas Ratna.
Sebelumnya, GTKN juga mengungkap adanya sinyal positif dari pihak Istana mengenai kemungkinan Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kebijakan terkait penyelesaian masalah guru dan ASN dalam pidato kenegaraan menjelang Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Menurut Pak Sufmi, Presiden Prabowo akan menyampaikan kebijakan dalam penyelesaian masalah guru. Ini akan menjadi kabar yang menggembirakan," kata Ratna, Senin (13/7/2026).
GTKN berharap kebijakan tersebut nantinya tidak hanya menyentuh PPPK paruh waktu, tetapi juga mencakup tenaga kesehatan (nakes), tenaga kependidikan (tendik), serta tenaga teknis yang masih membutuhkan kepastian status.
Menurut Ratna, sinyal positif tersebut semakin terlihat setelah pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) di Gedung DPR RI pada 9 Juli 2026. Dalam forum tersebut, GTKN menyampaikan sejumlah aspirasi utama yang menjadi perhatian para guru dan tenaga kependidikan.
Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain kejelasan status tenaga honorer atau non-ASN agar dapat terakomodasi menjadi PPPK paruh waktu atau P3K PW. Selain itu, GTKN juga mendorong adanya perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu bagi mereka yang memenuhi ketentuan.
Tidak hanya itu, GTKN juga memperjuangkan penyesuaian status tenaga kependidikan agar dapat memiliki peluang beralih menjadi guru, perubahan status PPPK menjadi PNS, serta penguatan jenjang karier bagi PPPK.
Salah satu aspirasi lain yang disampaikan adalah perubahan regulasi agar PPPK memiliki kesempatan lebih luas untuk mencalonkan diri sebagai kepala sekolah tanpa harus selalu berada di sekolah induk.
Masalah lain yang turut dibahas yakni persoalan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI), persoalan inpassing, hingga mekanisme penggajian PPPK dan PPPK paruh waktu dari berbagai sektor seperti guru, tenaga kependidikan, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
FGD tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal dan menghadirkan sejumlah pejabat, seperti Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Amin Suyitno, Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani, serta Asisten Deputi Pengembangan Sistem Merit dan Evaluasi Manajemen Aparatur Sipil Negara KemenPANRB Katmoko Ari Sambodo.
"Semua hasil FGD sudah disampaikan kepada Pak Sufmi Dasco dan Pak Cucun," ujar Ratna.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan DPR RI, GTKN meminta seluruh ASN khususnya PPPK paruh waktu untuk tetap mengawal perkembangan kebijakan tersebut. Ratna juga mengajak para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk terus berdoa agar aspirasi yang selama ini diperjuangkan dapat mendapat keputusan terbaik dari pemerintah.
"Kami berharap Presiden Prabowo bisa mengabulkan seluruh aspirasi P3K PW," katanya.
Perjalanan panjang perjuangan PPPK paruh waktu masih terus berlangsung. Para guru dan tenaga kependidikan kini menunggu realisasi kebijakan pemerintah yang diharapkan mampu memberikan kepastian status, kesejahteraan, serta masa depan yang lebih jelas bagi mereka yang telah lama mengabdi di sektor pendidikan.
Bagi ribuan PPPK dan PPPK paruh waktu di berbagai daerah, keputusan pemerintah yang akan datang menjadi momentum penting. Mereka berharap perjuangan panjang selama bertahun-tahun tidak berhenti pada wacana, tetapi benar-benar menghasilkan kebijakan nyata yang memberikan kepastian bagi para pengabdi pendidikan di Indonesia.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi