Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Resmi Dimulai, Cek Penerima Berdasarkan Data Terbaru Kemensos

Deka Yusuf Afandi • Kamis, 16 Juli 2026 | 12:30 WIB
Pemerintah Mulai Salurkan Bansos PKH BPNT Juli-September 2026, Data Penerima Mengacu DTSEN Terbaru
Pemerintah Mulai Salurkan Bansos PKH BPNT Juli-September 2026, Data Penerima Mengacu DTSEN Terbaru

 

RADARSEMARANG.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan sejumlah bantuan sosial (bansos) mulai disalurkan pada Senin, 20 Juli 2026. Bantuan yang masuk dalam jadwal pencairan tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Triwulan III Juli-September 2026.

Kabar pencairan bansos Kemensos Juli 2026 menjadi perhatian masyarakat, khususnya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang selama ini mengandalkan bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Pemerintah menyebut proses penyaluran dilakukan setelah melalui tahap pemutakhiran dan verifikasi data penerima agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa proses pencairan bansos Triwulan III sedang dipersiapkan setelah pemerintah menerima data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Mulai Cair, Warga Diminta Segera Cek Status Desil di DTSEN Agar Bantuan Tidak Mendadak Dicoret

“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf,, Senin (13/7/2026).

Dalam penyaluran bansos Juli 2026, pemerintah menggunakan acuan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru. Data tersebut menjadi dasar untuk menentukan masyarakat yang masih berhak menerima bantuan, penerima yang tidak lagi masuk dalam daftar, serta kemungkinan adanya penerima baru yang memenuhi kriteria.

Pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui proses verifikasi secara berjenjang agar penyaluran bantuan sosial Kemensos semakin tepat sasaran. Dengan sistem data terbaru ini, pemerintah berharap tidak terjadi lagi kesalahan penerima maupun bantuan yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat.

Selain memberikan bantuan langsung, pemerintah juga mulai mendorong penerima bansos untuk mengikuti program pemberdayaan masyarakat.

Langkah tersebut bertujuan agar penerima manfaat tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga memiliki kesempatan meningkatkan kemampuan ekonomi secara mandiri.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Triwulan 3 2026 Mulai Cair 20 Juli, Kemensos Pastikan Data KPM Diperbarui Agar Tepat Sasaran

Program pemberdayaan yang disiapkan pemerintah akan disesuaikan berdasarkan hasil asesmen masing-masing KPM. Secara umum, terdapat tiga bentuk pemberdayaan yang akan dilakukan, yakni peningkatan keterampilan, memperkuat akses terhadap berbagai peluang, serta memperkuat aset yang dimiliki masyarakat.

Berikut ini rincian bansos yang dikabarkan akan kembali cair pada 20 Juli 2026:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan berupa bantuan tunai. Bantuan dicairkan dalam 4 tahap per tahunnya dan Juli merupakan bagian dari pencairan tahap 3.

Berikut ini rincian kategori penerimanya:

Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000/tahun).

Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000/tahun)

Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (Total Rp900.000/tahun).

Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (Total Rp1.500.000/tahun).

Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (Total Rp2.000.000/tahun).

Baca Juga: Juli 2026 Dimulai Penyaluran Bansos Tahap 3, Ini Cara Cek Nama Penerima PKH dan BPNT Secara Online

Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000/tahun).

Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000/tahun).

Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per tahap (Total Rp10.800.000/tahun).

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan yang juga dikenal sebagai Program Kartu Sembako ini merupakan salah satu bansos yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik. Besarannya yakni Rp200.000 per bulan dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau mitra resmi.

Seperti halnya PKH, BPNT disalurkan secara bertahap dalam 4 tahap. Setiap tahapnya mencakup periode 3 bulan sehingga bulan Juli ini termasuk dalam pencairan tahap 3.

Terdapat dua cara bagi KPM untuk mengetahui pencairan bansos reguler, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dan melalui HP. Pengecekan bisa dilakukan dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Mulai Cair, Warga Diminta Segera Cek Status Desil di DTSEN Agar Bantuan Tidak Mendadak Dicoret

Penerima bansos Juli 2026 bisa cek secara berkala dan mengetahui status masing-masing untuk berhak menerima bansos atau tidak. Berikut ini panduan cek NIK untuk mengetahui status penerima bansos bulan Juli 2026:

Cara Cek Penerima Bansos dengan Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store maupun App Store.

Buka aplikasi, lalu klik "Buat Akun".

Buat akun terlebih dahulu dengan melengkapi data diri mencakup Nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, hingga mengunggah swafoto dan foto KTP.

Selanjutnya klik "Buat Akun Baru".

Lakukan verifikasi email terlebih dahulu.

Jik sudah selesai, buka "Profil".

Pada menu tersebut akan terlihat apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidaknya.

Cara Cek Penerima Bansos Melalui Laman Kemensos

Akses laman resmi Cek Bansos.

Masukkan wilayah penerima manfaat secara detail.

Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.

Masukkan nama penerima sesuai KTP.

Salin kode Captcha yang tersedia.

Lalu klik "Cari Data".

Secara otomatis sistem akan menampilkan apakah termasuk penerima manfaat atau bukan.

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Juli 2026, pencairan bantuan akan dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah melalui saluran resmi penyaluran bantuan sosial.

Dengan dimulainya pencairan bansos Triwulan III ini, pemerintah berharap bantuan PKH dan BPNT dapat membantu menjaga daya beli masyarakat, memenuhi kebutuhan keluarga, serta menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat Indonesia.(dka)

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
cek penerima PKH BPNT DTSEN Kemensos 2026 BPNT cair Juli 2026 bantuan sosial pemerintah 2026 DTSEN 2026