RADARSEMARANG.ID – Pemerintah memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk periode Triwulan III tahun 2026 segera dimulai.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap Juli-September 2026 ditargetkan mulai berjalan pada 20 Juli mendatang setelah proses pemutakhiran data penerima selesai dilakukan.
Kabar mengenai jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT 2026 ini menjadi perhatian banyak masyarakat, terutama para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang selama ini menunggu kepastian kapan bantuan pemerintah tersebut kembali disalurkan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa penyaluran dilakukan berdasarkan data terbaru agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” kata Gus Ipul di Jakarta.
Menurut Gus Ipul, sebelum dana bansos PKH dan BPNT triwulan III 2026 disalurkan, Kemensos terlebih dahulu melakukan proses pembersihan dan pemeriksaan data atau cleansing. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam daftar penerima manfaat, baik terhadap KPM lama maupun calon penerima baru.
Baca Juga: Tidak Semua Warga Mengetahui Status Desilnya, Begini Cara Cek Data Kemensos Juni 2026
Dari hasil pemutakhiran data terbaru, terdapat sejumlah kategori penerima bansos. Sebagian KPM existing atau penerima lama masih tetap masuk dalam daftar penerima bantuan, sementara sebagian lainnya tidak lagi menerima bansos karena berbagai alasan. Di sisi lain, pemerintah juga menemukan adanya penerima baru yang dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.
“Dari data terbaru tersebut, terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) existing yang tetap menerima bansos, dan KPM yang tidak lagi menerima bansos. Selain itu, juga terdapat penerima-penerima baru, yang semuanya tergantung pada proses pemutakhiran data yang telah dilaksanakan,” ujar Gus Ipul.
Proses pembaruan data penerima bansos PKH dan BPNT dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat paling bawah, yakni masyarakat dan pemerintah desa atau kelurahan. Data awal dikumpulkan melalui lingkungan RT/RW, kemudian diteruskan kepada operator data desa atau kelurahan untuk dilakukan pembahasan melalui musyawarah.
Setelah itu, data tersebut disampaikan kepada Dinas Sosial daerah untuk dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkan oleh pemerintah kabupaten atau kota. Selanjutnya, data penerima bansos dikirimkan ke Kemensos dan diteruskan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk proses verifikasi serta validasi.
Setiap tiga bulan sekali, hasil pemutakhiran data yang sudah diverifikasi akan kembali disampaikan kepada Kemensos sebagai dasar dalam menentukan penyaluran bantuan sosial. Mekanisme tersebut dilakukan agar daftar penerima bansos semakin akurat dan mampu mengurangi potensi bantuan salah sasaran.
Gus Ipul menilai keterlibatan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan pembaruan data penerima bantuan sosial. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki pemahaman paling dekat terhadap kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
Dia juga memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang aktif melakukan pemutakhiran data, khususnya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Kota Bekasi. Menurutnya, keaktifan daerah dalam memperbarui data menjadi kunci agar program bansos pemerintah berjalan lebih efektif.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT, PKH dan KIS PBI Juli 2026, Cek Desilmu Sekarang !
“Ini artinya bahwa daerah telah begitu peduli terhadap proses pemutakhiran itu, karena kita harus akui data ini yang kita terima adalah data dari daerah, dan daerahlah yang paling tahu tentang kondisi objektif warganya,” ujar Gus Ipul.
Selain memastikan penyaluran bansos PKH dan BPNT tepat sasaran, pemerintah juga mulai mengubah konsep bantuan sosial agar tidak hanya bersifat sementara. Kemensos akan menggabungkan program bantuan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pendekatan “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”.
Melalui program tersebut, penerima bansos tidak hanya diberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga akan mendapatkan pendampingan agar mampu meningkatkan kemandirian ekonomi. Pemerintah berharap para KPM dapat secara bertahap keluar dari ketergantungan terhadap bantuan sosial.
“Nah setelah diterima oleh mereka yang berhak, akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Ini yang baru dari Pak Presiden Prabowo, jadi tidak hanya diberi bansos, tapi kita kuatkan dengan pemberdayaan, sehingga keluarga-keluarga ini nanti terukur bisa naik kelas,” kata Gus Ipul.
Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan lebih dari 150 ribu KPM akan mengikuti program pemberdayaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Para penerima bansos nantinya akan diarahkan untuk mengembangkan kemampuan agar memiliki penghasilan yang lebih baik.
“Kita harapkan mereka tahun berikutnya nanti sudah tidak menerima bansos lagi, tapi mengembangkan usaha yang hasilnya lebih besar daripada mereka yang menerima bansos,” jelas Gus Ipul.
Program pemberdayaan tersebut nantinya akan diberikan berdasarkan hasil asesmen terhadap kebutuhan masing-masing keluarga penerima manfaat. Pemerintah akan melihat kondisi setiap KPM sebelum menentukan bentuk bantuan lanjutan yang paling sesuai.
Ada tiga bentuk pemberdayaan yang disiapkan pemerintah, yaitu peningkatan keterampilan, penguatan akses, serta penguatan aset. Ketiga program tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat mengembangkan usaha maupun meningkatkan kemampuan kerja.
“Ya kita coba apanya dulu, (misal) mereka butuh peningkatan keterampilan atau mereka butuh tambahan aset, tempat untuk usaha misalnya, atau mungkin juga yang ketiga aksesnya dibuka, mungkin dikerjasamakan dengan banyak pihak,” pungkasnya.
Dengan dimulainya pencairan bansos PKH dan BPNT Triwulan III 2026 pada 20 Juli, masyarakat penerima manfaat diharapkan segera melakukan pengecekan status penerimaan melalui kanal resmi pemerintah. KPM juga diminta memastikan data kependudukan tetap sesuai agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar.
Pemerintah menegaskan bahwa pembaruan data penerima bansos akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan program bantuan sosial tidak hanya tepat waktu, tetapi juga tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi