Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Intip Gaji Fantastis Guru dan Tenaga Kependidikan di Sekolah Rakyat 2026

Deka Yusuf Afandi • Selasa, 14 Juli 2026 | 12:51 WIB
Rincian Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Sekolah Rakyat 2026 Terbaru, Nominalnya Bikin Sejahtera
Rincian Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Sekolah Rakyat 2026 Terbaru, Nominalnya Bikin Sejahtera

 

 

RADARSEMARANG.ID – Kabar baik bagi para calon aparatur sipil negara (ASN) yang ingin bergabung sebagai guru maupun tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat Kementerian Sosial (Kemensos) 2026. Pemerintah secara resmi telah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Sekolah Rakyat 2026 untuk mengisi kebutuhan tenaga pengajar, wali asrama, serta tenaga kependidikan lainnya

Ini merupakan kesempatan emas bagi para profesional di bidang pendidikan untuk mengabdikan diri melalui program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat kurang mampu .

Perlu diketahui, gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 nantinya mengikuti aturan pemerintah mengenai sistem penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mana besaran gaji pokok ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja pegawai yang bersangkutan.

Selain mendapatkan gaji pokok, PPPK juga berhak memperoleh berbagai tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rekrutmen kali ini membuka formasi yang sangat besar. Kementerian Sosial menyediakan ribuan formasi bagi tenaga profesional di bidang pendidikan. Untuk jabatan guru, tersedia sebanyak 3.053 formasi yang terbagi dalam 18 jenis jabatan .

Formasi ini diperuntukkan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik maupun peserta yang sudah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) .

Baca Juga: Siswa Baru Wajib Tahu! 5 Aturan Baru di MPLS Ramah 2026

Sementara itu, kebutuhan tenaga kependidikan Sekolah Rakyat mencapai 5.127 formasi, termasuk posisi wali asrama, operator sekolah, dan tenaga administrasi . Jabatan tenaga kependidikan ini dapat diisi oleh pegawai PPPK dari lingkungan Kemensos maupun pelamar umum yang memenuhi persyaratan.

Bagi Anda yang tertarik, pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman https://sscasn.bkn.go.id . Tahap awal yang harus dilakukan adalah membuat akun melalui portal tersebut.

Pendaftaran dibuka mulai 8 Juni hingga 14 Juni 2026, jadi pastikan untuk segera mempersiapkan diri dan melengkapi seluruh dokumen persyaratan .

Setelah akun berhasil dibuat, peserta dapat melanjutkan proses pendaftaran sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial bersama panitia seleksi nasional. Peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan mendapatkan status sebagai ASN PPPK dengan hak berupa gaji serta berbagai tunjangan.

Lalu, berapa gaji PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026? Pemerintah menetapkan sistem penggajian PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja. Artinya, besaran gaji yang diterima setiap pegawai dapat berbeda sesuai dengan jenjang golongan serta lama pengabdian.

Baca Juga: Waduh! Ternyata Ada 35 SD Negeri di Temanggung yang Krisis Murid, Bahkan Satu Sekolah Tidak Ada Pendaftar

Aturan mengenai besaran gaji PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026 mengacu pada regulasi pemerintah, yaitu Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, tentang gaji dan tunjangan PPPK . Ketentuan tersebut mengatur bahwa PPPK memiliki 17 golongan dengan rentang gaji yang berbeda-beda .

Untuk PPPK golongan I, gaji awal berada di kisaran Rp1,9 juta per bulan. Sementara PPPK dengan golongan lebih tinggi, seperti lulusan S1 yang umumnya masuk Golongan IX, memiliki gaji yang dapat mencapai lebih dari Rp5 juta sesuai masa kerja .

Berikut adalah rincian estimasi besar gaji pokok PPPK Sekolah Rakyat 2026 untuk guru dan tenaga kependidikan berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Perlu diingat bahwa besaran ini adalah gaji pokok dan dapat bertambah dengan berbagai tunjangan .

Secara umum, lulusan D4/S1 akan ditempatkan pada Golongan IX dengan gaji berkisar antara Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500 . Sedangkan lulusan S2 masuk dalam Golongan X dengan gaji antara Rp3.339.100 hingga Rp5.484.000 .

Untuk posisi spesifik, seperti Wali Asuh atau Wali Asrama yang merupakan jabatan Penata Layanan Operasional dengan syarat S1/D4, gaji pokok awal yang akan diterima dengan masa kerja 0 tahun adalah sebesar Rp3.203.600 per bulan .

Baca Juga: Sekolah Rakyat 2026: Jadwal dan Materi Pokok Seleksi Kompetensi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Kuasai 39 Poin Kisi-Kisi Berikut

Sementara untuk posisi Operator Sekolah yang merupakan jabatan Pengelola Layanan Operasional dengan kualifikasi D3 (Golongan VII), gaji pokok awalnya adalah Rp2.858.800 per bulan . Untuk melihat lebih detail, berikut estimasi besar gaji berdasarkan golongan:

*    Golongan I:  Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900

*    Golongan II:  Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200

*    Golongan III:  Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200

*    Golongan IV:  Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600

*    Golongan V:  Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900

*    Golongan VI:  Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100

*    Golongan VII:  Rp 2.858.800 - Rp 4.551.800

*    Golongan VIII:  Rp 2.979.700 - Rp 4.744.400

*    Golongan IX:  Rp 3.203.600 - Rp 5.261.500

*    Golongan X:  Rp 3.339.100 - Rp 5.484.000

*    Golongan XI:  Rp 3.480.300 - Rp 5.716.000

*    Golongan XII:  Rp 3.627.500 - Rp 5.957.800

*    Golongan XIII:  Rp 3.781.000 - Rp 6.209.800

*    Golongan XIV:  Rp 3.940.900 - Rp 6.472.500

*    Golongan XV:  Rp 4.107.600 - Rp 6.746.200

*    Golongan XVI:  Rp 4.281.400 - Rp 7.031.600

*    Golongan XVII:  Rp 4.462.500 - Rp 7.329.000

Baca Juga: Update Transfer Liga 2 2026/2027, Dua Tahun Lalu Hanya Trial, Kini Resmi Jadi Andalan PSIS Semarang Inilah Kisah Deri Corfe

Selain memperoleh gaji pokok, PPPK Sekolah Rakyat 2026 juga akan mendapatkan sejumlah tunjangan. Adapun jenis tunjangan PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026 meliputi: tunjangan keluarga (suami/istri dan anak), tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan umum, tunjangan kinerja, serta tunjangan lainnya sesuai aturan pemerintah .

Sebagai gambaran, tunjangan pasangan saja mencapai 10 persen dari gaji pokok, yang bisa mencapai lebih dari Rp700 ribu bagi golongan tertentu . Dengan adanya tambahan tunjangan tersebut, total penghasilan PPPK Sekolah Rakyat 2026 bisa lebih besar dibandingkan hanya mengandalkan gaji pokok. Bahkan, PPPK juga berpeluang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 .

Pemerintah mengatur mengenai sistem penggajian PPPK melalui regulasi terbaru yang mengatur perubahan atas ketentuan sebelumnya. Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2026, penghasilan PPPK terdiri atas gaji pokok dan berbagai komponen tunjangan sesuai jabatan serta masa kerja. Karena itu, calon peserta PPPK Sekolah Rakyat 2026 perlu memahami rincian besaran gaji dan tunjangan sebelum mengikuti proses seleksi.

Dengan mengetahui informasi berapa gaji PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026, calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan memahami hak finansial yang akan diterima apabila berhasil lolos menjadi ASN PPPK. Ini adalah langkah awal yang baik untuk merencanakan karier dan masa depan di lingkungan Kementerian Sosial.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat #Formasi PPPK Guru dan Tendik 2026 #Gaji Guru Sekolah Rakyat Kemensos #Tunjangan PPPK Sekolah Rakyat #Cara daftar PPPK Sekolah Rakyat